Tegas, Mantan Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri
Mantan penyidik KPK desak Polda Metro Jaya tahan Firli Bahuri karena syaratnya terpenuhi, yakni kejahatan korupsi di atas 5 tahun ancaman hukuman penjara.
Selasa, 19 Desember 2023 - 18:12 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Farid Nurhakim
Firli telah mengajukan gugatan praperadilan pada 24 November 2023 lalu atas penetapan tersangka soal dugaan pemerasan terhadap SYL.
Firli menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengenai penetapannya sebagai tersangka.
Dia telah diperiksa sebanyak dua kali sebagai tersangka, yakni pada tanggal 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023.
Pada kasus ini, Firli diduga melakukan pemerasan pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan RI)Â tahun 2021.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, salah satunya pencatatan valuta asing senilai Rp 7,4 miliar. Adapun terdapat 91 saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini.(fnm)
Load more