News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, Mantan Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri

Mantan penyidik KPK desak Polda Metro Jaya tahan Firli Bahuri karena syaratnya terpenuhi, yakni kejahatan korupsi di atas 5 tahun ancaman hukuman penjara.
Selasa, 19 Desember 2023 - 18:12 WIB
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Farid Nurhakim

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan kembali serta segera menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Hal ini merespons perihal putusan Hakim Tunggal Imelda Herawati yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan Firli soal sah atau tidaknya penetapan tersangka dirinya dalam dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berharap dengan ditolaknya permohonan ini, Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk kemudian melakukan kembali pemeriksaan terhadap Pak Firli dan kemudian dilakukan penahanan," kata Yudi kepada awak media di depan Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) selepas sidang putusan praperadilan, Selasa (19/12/2023).

Menurut dia, Firli harus segera dilakukan penahanan oleh Polda Metro Jaya karena syarat obyektifnya sudah terpenuhi, yakni kejahatan korupsi yang di atas 5 tahun ancaman hukuman penjara.

tvonenews

"Kenapa? Karena kasus korupsi. Sebelum dia P21, walaupun kemarin sudah tahap 1, itu harus segera dilakukan penahanan karena syarat objektifnya sudah tercukupi yaitu ancaman di atas 5 tahun," jelas Yudi.

Dia juga mengapresiasi Imelda selaku hakim tunggal praperadilan, karena sudah menolak permohonan atau gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli.

"Tentu ini sesuai dengan apa yang sudah kita yakini, bahwa kita optimis memang dan kita hormati bahwa ternyata hakim tunggal praperadilan ini sudah obyektif dan transparan. Karena apa? Karena kasus Pak Firli sudah terang benderang," imbuh Yudi.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Imelda Herawati menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri soal sah atau tidaknya penetapan tersangka dirinya dalam dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

"Permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Imelda ketika membacakan putusan praperadilan di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Selasa (19/12/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian dia menilai bahwa penetapan tersangka Firli oleh Polda Metro Jaya adalah sah.

Firli telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023 soal dugaan pemerasan terhadap SYL.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalanan Rasuna Said Macet Parah Imbas Konser Musik Tadi Malam, Kadishub DKI Minta Maaf

Jalanan Rasuna Said Macet Parah Imbas Konser Musik Tadi Malam, Kadishub DKI Minta Maaf

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas kemacetan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/5/2026) malam.
Ratusan Umat Buddha Ikuti Ritual Pradaksina pada Perayaan Waisak 2570 BE di Surabaya

Ratusan Umat Buddha Ikuti Ritual Pradaksina pada Perayaan Waisak 2570 BE di Surabaya

Lebih dari 500 umat Buddha memadati Vihara Dhamma Jaya, kawasan Bulu Jaya, Surabaya, untuk mengikuti rangkaian peringatan Detik-Detik Trisuci Waisak 2570 BE/2026
Pemilik WO di Jakarta Timur Diduga Terapkan Praktik Gali Lubang Tutup Lubang, Manfaatkan Uang dari Klien Baru

Pemilik WO di Jakarta Timur Diduga Terapkan Praktik Gali Lubang Tutup Lubang, Manfaatkan Uang dari Klien Baru

Pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur diduga menerapkan praktik gali lubang tutup lubang. 
Timnas All Star Meriahkan Laga Pembuka Super Copa 100 Tahun Pondok Gontor di Ponorogo

Timnas All Star Meriahkan Laga Pembuka Super Copa 100 Tahun Pondok Gontor di Ponorogo

Para bintang pemain sepak bola nasional mewarnai laga pembuka Super Copa 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo.
Soroti Kasus Ribuan Jemaah Gagal Umrah, DPR Desak Kementerian Haji dan Umrah Turun Tangan

Soroti Kasus Ribuan Jemaah Gagal Umrah, DPR Desak Kementerian Haji dan Umrah Turun Tangan

Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyoroti kasus dugaan penipuan atau penggelapan dana calon jemaah umrah oleh Hanania Travel.
Absen Bela Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto Kirim Doa untuk Mathew Baker yang Dipromosikan ke Garuda Senior

Absen Bela Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto Kirim Doa untuk Mathew Baker yang Dipromosikan ke Garuda Senior

Mathew Baker belum bisa memperkuat Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2026. Bek muda Liga Australia itu masih mendapat tugas bersama skuad Garuda senior.

Trending

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya tudingan menggunakan private jet untuk terbang ke Jakarta....
Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah memfokuskan penyelidikan pada aliran dana para korban penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah. 
Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Sebuah ledakan hebat yang bersumber dari bom peninggalan Perang Dunia II mengguncang kawasan Komplek Perikanan Biak, Papua, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 14.45 WIT. 
Tegas! Dedi Mulyadi: Jangan Coba-Coba Lakukan Pemalakan dan Premanisme di Jawa Barat

Tegas! Dedi Mulyadi: Jangan Coba-Coba Lakukan Pemalakan dan Premanisme di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegas akan memberantas tindak pemalakan dan premanisme di provinsi yang dipimpinnya.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Megawati Hangestri Dapat Panggilan Baru dari Media Korea

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Megawati Hangestri Dapat Panggilan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri mendapat julukan baru dari media Korea Selatan. Bintang voli Indonesia itu bahkan disejajarkan dengan legenda voli Korea, Kim Yeon-kyung.
Selengkapnya

Viral