LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Kawasan PIK 2
Sumber :
  • tvOne

Rebutan Tanah 8,7 Hektar PIK 2, Pelaku Pemalsuan Surat Tanah Charlie Chandra Jadi DPO

Kuasa hukum PT Mandiri Bangun Makmur, Aulia Fahmi, selaku pemegang kuasa dari ahli waris The Pit Nio pemilik tanah seluas 8,7 hektar di Teluk Naga, Tangerang.

Selasa, 19 Desember 2023 - 21:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum PT Mandiri Bangun Makmur, Aulia Fahmi, selaku pemegang kuasa dari ahli waris The Pit Nio pemilik tanah seluas 8,7 hektar di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, sebagaimana SHM No. 5/Lemo, melaporkan Charlie Chandra sejak 28 April 2023. 

Hal ini sebagaimana laporan polisi Nomor : LP/B/2285/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA Tanggal 28 April 2023 tentang dugaan tidak pidana pemalsuan surat.

Aulia Fahmi mengatakan langkah ini sekaligus untuk memberikan perlawanan kepada Charlie yang merupakan ahli waris Suminta Chandra yang mencoba ingin mengklaim penguasaan lahan tersebut. 

Menurutnya Charlie Chandra bersama-sama dengan Notarisnya telah mengajukan permohonan balik nama Sertifkat SHM No. 5/Lemo milik The Pit Nio dengan melampirkan surat yang didalamnya mencantumkan diduga keterangan palsu. 

Baca Juga :

Ilustrasi: Kawasan PIK 2

Ia memaparkan Charlie Chandra menyatakan sebagai pihak yang menguasai fisik tanah dan kedua menyatakan tanah tersebut tidak dalam keadaan sengketa. 

"Faktanya tanah yang dimohonkan tersebut sedang dalam penguasaan klien kami dan atas tanah tersebut sedang dalam proses hukum," kata Fahmi dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Fahmi menjalankan atas adanya dugaan pemalsuan surat tersebut, informasi yang didapatkannya, Polda Bante telah memeriksa seluruh saksi-saksi hingga menyita dokumen yang diduga palsu. 

Sehingga, Charlie Chandra pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten. 

Akan tetapi, setelah dilakukan 2 kali pemanggilan, Charlie Chandra mangkir bahkan saat ini sudah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor: DPO/54/XII/RES. 1.9/2023/Ditreskrimum. 

Dalam keterangan surat DPO tersebut, Charlie Chandra disangkakan melakukan tindak pidana pemalsuan surat jo ikut serta ikut pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 263 KUHPidana jo 55 KUHPidana yang terjadi di kantor Notaris Sukamto, sekitar Februari 2023 lalu. 

Adapun nomor registrasi kejahatan/pelanggaran, dengan laporan polisi LP/B/2285/IV/2023/SPKT/POLDA METRO Jaya, tanggal 28 April 2023. 

Surat DPO itu ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, pada 8 Desember 2023. 

"Manuver Charlie Chandra kami nilai sangat berbahaya. Dia berani mengklaim kepemilikan tanah klien kami, berlaga seperti seorang korban. Sementara klien kami tidak pernah menjual atau mengalihkan kepada siapapun," kata Fahmi. 

"Charlie Chandra ini gayanya sudah miirp-mirip mafia tanah, berani melawan institusi kepolisian dan tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum," sambungnya.

Karena sudah masuk dalam DPO Polda Banten, Fahmi menyarankan Charlie Chandra untuk menyerahkan diri. 

"Kami menghimbau kepada Charlie Chandra agar segera menyerahkan diri kepada Polda Banten untuk menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Juga kepada masyarakat apabila melihat dan bertemu dengan seorang bernama Charlie Chandra segera menghubungi pihak kepolisian agar dapat mengamankannya," pungkasnya. (raa/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PT Angkasa Pura 1 dan 2 Bubar dan Digabung ke PT Angkasa Pura Indonesia, Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan

PT Angkasa Pura 1 dan 2 Bubar dan Digabung ke PT Angkasa Pura Indonesia, Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan

Penggabungan PT Angkasa Pura 1 dan PT Angkasa Pura 2 ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia (API) dipastikan tidak akan mempengaruhi nasib puluhan ribu karyawan
Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar SMK Depok di Subang, Korlantas Lakukan Pengecekan Bus Pariwisata, Ternyata Ada Ratusan Bus Tak Layak Pakai

Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar SMK Depok di Subang, Korlantas Lakukan Pengecekan Bus Pariwisata, Ternyata Ada Ratusan Bus Tak Layak Pakai

Korps Lalu Lintas Polri telah melaksanakan kegiatan ramp check atau inspeksi keselamatan pada kendaraan umum untuk armada bus pariwisata di seluruh Indonesia.
Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Kamu Lihat Siput atau Tengkorak? Jika Siput yang Pertama Terlihat, Maka Kamu Orangnya...

Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Kamu Lihat Siput atau Tengkorak? Jika Siput yang Pertama Terlihat, Maka Kamu Orangnya...

Tes kepribadian: gambar pertama yang kamu lihat siput atau tengkorak? Cari tahu kepribadian atau karaktermu melalui gambar pertama yang terlihat, jika siput...
Viral Filler Payudara Berujung Maut di Sleman, Artis Cantik Ini Juga Pernah Alami Hal yang Sama

Viral Filler Payudara Berujung Maut di Sleman, Artis Cantik Ini Juga Pernah Alami Hal yang Sama

Kasus filler payudara berujung maut di Sleman berhasil diungkap dan ditangkapnya para pelaku. Kejadian tersebut juga rupanya pernah menimpa salah satu artis
Panca Darmansyah Ayah yang Bunuh Empat Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

Panca Darmansyah Ayah yang Bunuh Empat Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana kasus ayah bernama Panca Darmansyah atau PD (41) yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa.
Harga Rokok Makin Membara Akibat Cukai yang Terus Melejit , Serikat Pekerja Merana: Bisa Mati karena Kalah Saing dengan Rokok Ilegal

Harga Rokok Makin Membara Akibat Cukai yang Terus Melejit , Serikat Pekerja Merana: Bisa Mati karena Kalah Saing dengan Rokok Ilegal

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) menjadi momok keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT). Pasalnya, kenaikan cukai memicu maraknya rokok ilegal.
Trending
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

Ada dua pemain Timnas Indonesia yang berpotensi menghadapi Manchester United jika jadi pindah ke klub-klub yang bakal bermain di Liga Europa pada musim depan.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Pada pertandingan ini, Timnas Putri Indonesia menang dengan skor akhir 5-1 dan Claudia mencetak brace di pertandingan tersebut. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
Selengkapnya