News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jika PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, MK Bisa Lumpuh

Pasca putusan MK terkait batas usia Capres Cawapres, MK kemudian membentuk Majelis Kehormatan MK atau MKMK guna memeriksa pelanggaran etika yang dilakukan oleh para hakim MK.
Selasa, 2 Januari 2024 - 22:22 WIB
Mantan Hakim MK, Anwar Usman
Sumber :
  • tvOnenews - Effendy Rois

tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Hukum dan Konstitusi (LKSHK) Ubaidillah Karim memberikan analisa hukum dan konsekuensi penetapan perkara gugagan pengkatan Ketua MK Suhartoyo oleh Anwar Usman ke PTUN Jakarta.

Sebagaimana diketahui, pasca putusan MK terkait batas usia Capres Cawapres, MK kemudian membentuk Majelis Kehormatan MK atau MKMK guna memeriksa pelanggaran etika yang dilakukan oleh para hakim MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MKMK lalu memutuskan bahwa ketua MK, Waka MK dan hakim MK lainnya terbukti melakukan pelanggaran etika dan menjatuhkan sanksi kepada Ketua MK Anwar Usman berupa pemberhentian sebagai Ketua MK.

MKMK juga memerintahkan Waka MK untuk membetuk forum majelis hakim MK guna memilih Ketua MK yang baru. Sehingga terpilihlah Ketua MK yang baru Suhartoyo. 

"Yang menjadi persoalan hukum selanjutnya adalah ex Ketua MK Anwar Usman melakukan upaya hukum berupa mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta dengan tuntutan berupa penangguhan serta pembatalan keputusan Ketua MK terpilih yang secara substansi mengangkat dirinya sendiri sebagai amanat pelaksanaan putusan MKMK," kata Ubaidillah, Selasa (2/1), kepada wartawan.

"Jika PTUN Jakarta mengabulkan permohonan penangguhan yang diajukan oleh Anwar Usman, maka konsekuensinya adalah keputusan ketua MK terpilih Suhartoyo menjadi tidak berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tambahnya.

tvonenews

Ubaidillah menambahkan adanya konsukuensi lain adalah konsekuensi secara kelembagaan, yaitu terjadi kekosongan pimpinan ketua MK di MK. Hal ini akan mengganggu kinerja MK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya diantaranya pengujian UU. Terdekat adalah penanganan sengketa Pileg dan sengketa Pilpres. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini tentunya akan menganggu kinerja MK dalam skala luas serta berdampak sistemik terhadap penyelenggaran serta penyelesaian proses pemilu 2024 baik itu pileg maupun pilpres," ungkap Ubaidillah.

Jika dalam pokok perkaranya ternyata majelis hakim PTUN menyatakan batal keputusan Ketua MK terpilih Suhartoyo, maka MK secara kelembagaan akan menjadi lumpuh dan tidak dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya lagi secara maksimal.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Masih Dalami Aktor di Balik Kelompok Ricuh Demo May Day 2026, Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Polda Metro Masih Dalami Aktor di Balik Kelompok Ricuh Demo May Day 2026, Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Aksi penyampaian aspirasi oleh gabungan buruh dan mahasiswa berlangsung hingga pukul 17.30 WIB di kawasan depan DPR/MPR.
Rekap Hasil Tinju Dunia Hari Ini: David Benavidez TKO Gilberto Ramirez, Jaime Munguia Raih Gelar Juara Menengah Super WBA

Rekap Hasil Tinju Dunia Hari Ini: David Benavidez TKO Gilberto Ramirez, Jaime Munguia Raih Gelar Juara Menengah Super WBA

Rekap hasil tinju dunia hari ini, di mana David Benavidez berhasil mengalahkan Gilberto Ramirez. Sedangkan Jaime Munguia berhasil meraih gelar juara dunia kelas menengah super WBA.
Emil Audero Terima Kabar Buruk, Kiper Timnas Indonesia Kirim Pesan Khusus kepada Para Suporter

Emil Audero Terima Kabar Buruk, Kiper Timnas Indonesia Kirim Pesan Khusus kepada Para Suporter

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menerima kabar buruk menjelang duel di Liga Italia. Dia pun mengirimkan pesan khusus kepada para suporter.
Siaga Bencana Hidrometeorologi telah Usai, Warga Ciamis diharap Waspada Kemarau

Siaga Bencana Hidrometeorologi telah Usai, Warga Ciamis diharap Waspada Kemarau

Bagi warga Ciamis, Jawa Barat dan di manapun bisa bersiaga bencana apapun. Jika saat ini Indonesia tengah memasuki musim kemarau
Polda Jabar Tetapkan 6 Tersangka Perusuh May Day di Bandung, Ini Perannya Masing-masing

Polda Jabar Tetapkan 6 Tersangka Perusuh May Day di Bandung, Ini Perannya Masing-masing

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Ade Safari mengataka pihaknya telah menetapkan 6 tersangka perusuh saat aksi May Day di Jalan Tamansari, Cikapayang, Bandung pada 1 Mei 2026.
Bikin Merinding! Jessica Iskandar Ceritakan Kejadian Horor di Rumahnya: Katanya Ada "Kiriman" Buat Aku

Bikin Merinding! Jessica Iskandar Ceritakan Kejadian Horor di Rumahnya: Katanya Ada "Kiriman" Buat Aku

Jessica Iskandar menceritakan kejadian horor di rumahnya yang bikin merinding di YouTube RJL 5 - Fajar Aditya.

Trending

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Setelah tampil gemilang di Proliga 2026 bersama JPE, Megawati Hangestri ternyata tidak langsung ke Korea. Sebelumnya, ia dirumorkan isi kuota Asia Hillstate.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi untuk klubnya masing-masing di mancanegara. Ada Joey Pelupessy yang sebentar lagi menyusul Elkan Baggott.
Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.
Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Baru-baru ini Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan pesan tegas soal adanya sekelompok warga yang berjaga di perlintasan kereta
Keinginan Pratama Arhan Setelah Resmi Menyandang Gelar Sarjana, Ternyata Bukan Kembali ke Timnas Indonesia?

Keinginan Pratama Arhan Setelah Resmi Menyandang Gelar Sarjana, Ternyata Bukan Kembali ke Timnas Indonesia?

Sama sekali tak singgung keinginan untuk kembali ke Timnas Indonesia, ternyata ini impian Pratama Arhan setelah resmi menyandang gelar S1 Sarjana Manajemen.
Selengkapnya

Viral