News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, PN Jakpus Beberkan Pasal-pasalnya

Sah, ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara. Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberkan pasal-pasal yang menjerat Rafael
Senin, 8 Januari 2024 - 15:06 WIB
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, PN Jakpus Beberkan Pasal-pasalnya
Sumber :
  • tim tvOne - Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kini Rafael Alun Trisambodo dijatuhi hukuman 14 tahun penjara oleh PN Jakpus, pada Senin (8/1/2023). 

Hal ini lantaran, Rafael Alun Trisambodo secara resmi telah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan terdakwa Rafael Alun Trisambodo telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan," kata ketua majelis hakim Suparman Nyompa di ruang sidang, Senin (8/1/2024).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun selama 14 tahun penjara," sambungnya.

Dalam kasus ini, Rafael dinilai melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Lalu, dia juga disangkakan melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Terakhir, Rafael disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Maka dari itu, Rafael Alun Trisambodo telah dijatuhi tuntutan selama 14 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). 

Bahkan, Rafael alun dituntut jaksa karena telah melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," ujar jaksa di ruang sidang pada Senin (11/12/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menjelaskan bahwa Rafael Alun juga turut dijatuhi pidana tambahan. Dia dijatuhi bayar uang pengganti sebesar Rp 18,9 Miliar.

Jika dia tak bisa membayar uang pengganti tersebut dalam kurun waktu satu bulan, maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama 3 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kevin Ray Mendoza Isyaratkan Comeback ke Bandung, Minta Fans Persib Penuhi Stadion

Kevin Ray Mendoza Isyaratkan Comeback ke Bandung, Minta Fans Persib Penuhi Stadion

Melalui Instagram-nya, kiper Filipina Kevin Ray Mendoza isyaratkan bakal kembali bermain di Bandung. Ia pun meminta dukungan fans Persib Bobotoh penuhi stadion.
Rekap Hasil UFC 331: Joshua Van Pertahankan Gelar Juara Kelas Terbang, Arman Tsarukyan Menang TKO di Ronde 1

Rekap Hasil UFC 331: Joshua Van Pertahankan Gelar Juara Kelas Terbang, Arman Tsarukyan Menang TKO di Ronde 1

Rekap hasil UFC 331, di mana Joshua Van berhasil mempertahankan gelar juara kelas terbang usai kembali mengalahkan Alexandre Pantoja lewat lima ronde. Sedangkan Arman Tsarukyan sukses meraih kemenangan atas Mauricio Ruffy di ronde pertama.
Mengingat Kembali Kasus Kematian Brigadir J yang Jebloskan Ferdy Sambo ke Penjara Seumur Hidup, Kini Difilmkan Netflix

Mengingat Kembali Kasus Kematian Brigadir J yang Jebloskan Ferdy Sambo ke Penjara Seumur Hidup, Kini Difilmkan Netflix

Netflix merilis film dokumenter investigasi Skenario Sang Jenderal yang angkat kasus kematian Brigadir J. Kasus tahun 2022 ini turut menyeret nama Ferdy Sambo.
Mikel Arteta Pasrah usai Arsenal Dipermalukan Brighton 0-3 di Liga Inggris: Mereka Memang Pantas Menang

Mikel Arteta Pasrah usai Arsenal Dipermalukan Brighton 0-3 di Liga Inggris: Mereka Memang Pantas Menang

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, tidak berusaha untuk mencari pembelaan usai kalah telak dari Brighton & Hove Albion. Dia mengakui bahwa The Seagulls memang sudah pantas menang.
Gagal Kalahkan Inter Milan, Pemain AS Roma Kecewa Berat tapi Siap Bangkit Demi Scudetto

Gagal Kalahkan Inter Milan, Pemain AS Roma Kecewa Berat tapi Siap Bangkit Demi Scudetto

Matias Soulé mengungkap ambisi AS Roma setelah imbang 2-2 lawan Inter Milan, Sabtu (19/9/2026). Ia menilai hasil itu harus menjadi pijakan untuk lebih baik.
Pemain Inter Milan Bingung Sendiri Lihat Timnya 4 Kali Beruntun Harus Kebobolan Lebih Dulu: Kita Harus Memperbaikinya

Pemain Inter Milan Bingung Sendiri Lihat Timnya 4 Kali Beruntun Harus Kebobolan Lebih Dulu: Kita Harus Memperbaikinya

Yann Bisseck angkat bicara usai Inter Milan bermain imbang 2-2 melawan AS Roma. Bek asal Jerman itu mengakui Nerazzurri masih punya masalah saat memulai laga.

Trending

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Elkan Baggott disorot usai Millwall gagal mempertahankan keunggulan 2-0 atas West Ham. Sejumlah warga Inggris bahkan menyebutnya sebagai pemain kutukan.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Senin, 21 September 2026, diprediksi membawa suasana berbeda bagi kehidupan finansial sejumlah zodiak. Siapa saja yang diprediksi bakal berlimpah cuan besok?
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Hasil UFC 331: Sikut Maut, Arman Tsarukyan TKO Mauricio Ruffy!

Hasil UFC 331: Sikut Maut, Arman Tsarukyan TKO Mauricio Ruffy!

Hasil UFC 331, di mana Arman Tsarukyan berhasil mengalahkan Mauricio Ruffy di ronde pertama.
Jadwal UFC 331 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Joshua Van Vs Alexandre Pantoja di Kelas Terbang

Jadwal UFC 331 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Joshua Van Vs Alexandre Pantoja di Kelas Terbang

Jadwal UFC 331 hari ini, di mana ada pertarungan perebutan gelar juara kelas terbang antara Joshua Van melawan Alexandre Pantoja, yang dipastikan berlangsung seru dan menarik.
Jadwal Perempat Final Voli Asian Games 2026: Pagi Ini Ada Timnas Voli Putri Indonesia Vs Thailand

Jadwal Perempat Final Voli Asian Games 2026: Pagi Ini Ada Timnas Voli Putri Indonesia Vs Thailand

Jadwal perempat final voli putri Asian Games 2026 hari ini, Minggu (20/9/2026). Timnas Voli Putri Indonesia akan menjalani laga berat melawan Thailand.
Selengkapnya

Viral