News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi BOK Dinkes Barito Selatan, Kejati Kalteng Tahan 2 Tersangka

Kejati Kalteng tahan 2 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito.
Selasa, 16 Januari 2024 - 20:21 WIB
Tersangka Dugaan Korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menahan 2 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan mengungkapkan pihaknya menangkap terangka seusai ditemukan alat bukti hasil penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka MJR sebagai Pengelola BOK Kabupaten dan Pengelola BOK Puskesmas Tahun 2020-2021 dan ICD selaku Kepala Bidang Kesmas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tahun 2020-2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan," kata Douglas dalam keterangan yang diterima, Selada (16/1/2024).

Douglas menjelaskan pihaknya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka MJR dan ICD di Rutan Klas IIA Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah selama 20 hari terhitung hari ini.

Menurutnya, awal mula kasus tersbeut terungkap ketika Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan menerima Dana Alokasi Khusus znon Fisik (DAK-NF) senilai Rp14 miliar pada 2020

"Dipergunakan untuk BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, BOK Sistem E-Logistik Obat dan BMHP, BOK Stunting, Dukungan Manajemen, Akreditasi Puskesmas, Jampersal, pengawasan obat dan makanan," kata dia.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan juga menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp16 miliar pada 2021.

Adapun total Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 sebesar Rp32 miliar.

"(Anggaran) tersebut dikelola atau dipergunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan cara dicairkan tunai. Kemudian di setor atau ditransfer ke rekening pribadi beberapa pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," jelas Douglas

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Meski demikian, Kejati Kalteng mengaku belum bisa memastikan kerugian negara dari perkara dugaan korupsi BOK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Memanaskan Mesin Mobil Sebelum Berangkat Bisa Bikin Irit BBM? Ini 5 Fakta yang Perlu Diketahui

Memanaskan Mesin Mobil Sebelum Berangkat Bisa Bikin Irit BBM? Ini 5 Fakta yang Perlu Diketahui

Memanaskan mesin mobil sebelum berangkat masih menjadi kebiasaan banyak pengendara, terutama saat kendaraan baru pertama kali digunakan pada pagi hari.
Soal Adanya Dugaan Kesengajaan Karhutla Gunung Ciremai, Ini Kata Bupati Kuningan

Soal Adanya Dugaan Kesengajaan Karhutla Gunung Ciremai, Ini Kata Bupati Kuningan

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar buka suara soal adanya dugaan kesengajaan karhutla yang terjadi di Gunung Ciremai, Jawa Barat. Dian menyebut penyebab karhutla masih diselidiki. Sejalan dengan itu, pemerintah daerah memprioritaskan pemadaman agar api tidak meluas.
Harga Emas Antam Hari Ini 24 Oktober 2026 Stagnan di Angka Rp2.540.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 24 Oktober 2026 Stagnan di Angka Rp2.540.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 24 Oktober 2026 terpantau stagnan di angka Rp2.540.000 per gram. Begitu juga dengan buyback atau harga beli kembali yang stagnan di angka Rp2.335.00 per gram.
Yoshimi Ogawa Jelaskan Prosedur Wasit saat Suporter Ricuh di Stadion, Ternyata Tak Bisa Asal Hentikan Pertandingan ‎

Yoshimi Ogawa Jelaskan Prosedur Wasit saat Suporter Ricuh di Stadion, Ternyata Tak Bisa Asal Hentikan Pertandingan ‎

Yoshimi Ogawa menjelaskan bahwa penghentian pertandingan akibat gangguan keamanan memiliki mekanisme yang perlu dipahami oleh seluruh perangkat pertandingan.
Dua Orang Terluka, Polisi Periksa Saksi dan Amankan Satu Barang Bukti dalam Kasus Bacok di Cakung

Dua Orang Terluka, Polisi Periksa Saksi dan Amankan Satu Barang Bukti dalam Kasus Bacok di Cakung

Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar, adanya kasus pembacokan di Cakung. Korbannya merupakan mantan anggota kopassus.
Garudayaksa FC Usung Misi Kebangkitan di Laga Persib, Target Poin Penuh dari Maung Bandung

Garudayaksa FC Usung Misi Kebangkitan di Laga Persib, Target Poin Penuh dari Maung Bandung

Pelatih Garudayaksa, Milos Joksic mengusung laga melawan Persib jadi misi kebangkitan bagi timnya. 

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tim para atletik Indonesia mendapatkan torehan impresif berupa 22 medali dari tiga emas, delapan perak, dan 11 perunggu. Hasil ini bahkan membawa Tim Indonesia ke peringkat ke delapan klasemen Asian Para Games 2026 per Jumat (23/10/2026). 
Tembus Semifinal French Open 2026, Ubed Tantang Wakil Prancis 

Tembus Semifinal French Open 2026, Ubed Tantang Wakil Prancis 

Ubed tampil meyakinkan dengan menyingkirkan wakil Taiwan Chi Yu Jen dalam dua gim langsung 21-15, 21-13 di Grand Paris Arena, Paris, Jumat (24/10/2026).
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Polri berhasil membongkar pengoperasian laboratorium rahasia pembuat narkoba sabu-sabu berskala raksasa di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dimana
Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) melanda wilayah seluas 31,68 hectare yang berada dalam Kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Vale Indonesia di Puulemo dan Baula
Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Artis Nathalie Holscher dimarahi oleh mantan suaminya, Sule dan suaminya, Aripat akibat viral menakuti anaknya, Adzam dengan jasa unik TikToker polisi anak 84.
Selengkapnya

Viral