News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Sukabumi Ciduk Seorang Diduga Pelaku Curanmor dan Sita Sepucuk Senjata Api Rakitan

Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Pelaku berinisial R (35 tahun) ditangkap setelah beraksi di Kampung Pasir Dalam, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (8/12/2021) lalu.
Kamis, 16 Desember 2021 - 05:21 WIB
Barang Bukti Curanmor di Sukabumi
Sumber :
  • Rizki Gustana

Sukabumi, Jawa Barat - Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Pelaku berinisial R (35 tahun) ditangkap setelah beraksi di Kampung Pasir Dalam, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (8/12/2021) lalu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawir Putra mengatakan, Dari tangan tersangka diamankan senjata api (Senpi) laras pendek rakitan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menurut pengakuan tersangka senpi rakitan itu dipakai saat beraksi untuk menakut-nakuti korban dan Reskrim bisa mengungkap kasus tersebut dengan barang bukti senjata api laras pendek rakitan jenisnya repolpel dengan ada 6 butir peluru dengan kaliber 9 mili meter," ujarnya, Rabu (15/12/2021).

Lanjut kata Dedy, Terkait asal usul senpi rakitan tersebut, pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Untuk masalah senjata api dapat dari mana masih kami kembangkan, pelurunya dapat darimana masih kami kembangkan juga," Katanya.

Tersangka R beraksi di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus curanmor, pertama di Saolin Cikidang pada bulan Oktober, kedua bulan November di wilayah Kota Sukabumi, dan sisanya TKP di Cicurug pada bulan Desember 2021.

"Hasil pengakuan tersangka tersebut bahwa sudah melakukan 6 TKP, curanmor 5 TKP, satu TKP pecah kaca untuk mengambil laptop di daerah Cicurug. Jadi apabila ada korban atau yang kehilangan, pernah korban pecah kaca bisa nanti koordinasi ke Reskrim untuk laporannya kita perdalam lagi," Jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang mengubah Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen.

"Tersangka kita kenakan undang-undang darurat, sedangkan untuk 6 TKP tersebut masih kami kembangkan lagi, ada satu TKP kita limpahkan ke Polres Sukabumi Kota, ancaman hukumannya 20 tahun," Pungkasnya. (rizki/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kenapa Penerus Ali Khamenei Malah Absen di Pemakaman Sang Ayah? Intelijen AS Klaim Kondisi Fisik Mojtaba Khamenei Cacat Permanen

Kenapa Penerus Ali Khamenei Malah Absen di Pemakaman Sang Ayah? Intelijen AS Klaim Kondisi Fisik Mojtaba Khamenei Cacat Permanen

Kehadiran putra-putra mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pada hari kedua prosesi pemakaman akbar di Teheran langsung menyedot perhatian ...
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Harlah PKB ke-28 di Jakarta, Termasuk Ketum Parpol Sahabat 

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Harlah PKB ke-28 di Jakarta, Termasuk Ketum Parpol Sahabat 

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar puncak perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-28 pada tanggal 23 Juli 2026 mendatang di Jakarta. 
IHSG Bangkit dari Zona Merah, Analis Ungkap Pasar Bidik Level 6.000 pada Perdagangan Berikutnya

IHSG Bangkit dari Zona Merah, Analis Ungkap Pasar Bidik Level 6.000 pada Perdagangan Berikutnya

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 40,29 poin atau 0,69 persen ke level 5.916,07 meski sempat mengalami koreksi hingga 0,31 persen.
Detik-detik KPK Geledah Balai Milik Bupati Kuansing Nonaktif dan rumah Kadisbun

Detik-detik KPK Geledah Balai Milik Bupati Kuansing Nonaktif dan rumah Kadisbun

Baru-baru ini beredar terkait kabar detik-detik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggeledah balai milik Bupati Kuantan Singingi, Riau
Positif Narkoba, Pria 'Sok Jago' Pemukul Pemotor di Jagakarsa Mengaku Dapat Bisikan dan Ingin Memukul Saja

Positif Narkoba, Pria 'Sok Jago' Pemukul Pemotor di Jagakarsa Mengaku Dapat Bisikan dan Ingin Memukul Saja

Pihak kepolisian membeberkan fakta mengejutkan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan FRS (37) terhadap pengendara berinisial AA di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
PM Singapura Lawrence Wong Undang Siswa SMA Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura

PM Singapura Lawrence Wong Undang Siswa SMA Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura

PM Singapura Lawrence Wong mengundang siswa SMA Garuda mengikuti program pertukaran pelajar ke SMA di Singapura untuk mempererat hubungan antarmasyarakat kedua

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral