GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Sukabumi Ciduk Seorang Diduga Pelaku Curanmor dan Sita Sepucuk Senjata Api Rakitan

Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Pelaku berinisial R (35 tahun) ditangkap setelah beraksi di Kampung Pasir Dalam, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (8/12/2021) lalu.
Kamis, 16 Desember 2021 - 05:21 WIB
Barang Bukti Curanmor di Sukabumi
Sumber :
  • Rizki Gustana

Sukabumi, Jawa Barat - Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Pelaku berinisial R (35 tahun) ditangkap setelah beraksi di Kampung Pasir Dalam, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (8/12/2021) lalu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawir Putra mengatakan, Dari tangan tersangka diamankan senjata api (Senpi) laras pendek rakitan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menurut pengakuan tersangka senpi rakitan itu dipakai saat beraksi untuk menakut-nakuti korban dan Reskrim bisa mengungkap kasus tersebut dengan barang bukti senjata api laras pendek rakitan jenisnya repolpel dengan ada 6 butir peluru dengan kaliber 9 mili meter," ujarnya, Rabu (15/12/2021).

Lanjut kata Dedy, Terkait asal usul senpi rakitan tersebut, pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Untuk masalah senjata api dapat dari mana masih kami kembangkan, pelurunya dapat darimana masih kami kembangkan juga," Katanya.

Tersangka R beraksi di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus curanmor, pertama di Saolin Cikidang pada bulan Oktober, kedua bulan November di wilayah Kota Sukabumi, dan sisanya TKP di Cicurug pada bulan Desember 2021.

"Hasil pengakuan tersangka tersebut bahwa sudah melakukan 6 TKP, curanmor 5 TKP, satu TKP pecah kaca untuk mengambil laptop di daerah Cicurug. Jadi apabila ada korban atau yang kehilangan, pernah korban pecah kaca bisa nanti koordinasi ke Reskrim untuk laporannya kita perdalam lagi," Jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang mengubah Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen.

"Tersangka kita kenakan undang-undang darurat, sedangkan untuk 6 TKP tersebut masih kami kembangkan lagi, ada satu TKP kita limpahkan ke Polres Sukabumi Kota, ancaman hukumannya 20 tahun," Pungkasnya. (rizki/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Beredarnya Isu Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda, Dedi Mulyadi: Ada yang Lempar Wacana, Buat Cerita-Cerita di Media Sosial

Soal Beredarnya Isu Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda, Dedi Mulyadi: Ada yang Lempar Wacana, Buat Cerita-Cerita di Media Sosial

Soal beredarnya isu perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya buka suara. 
Teka-teki Calon Lawan Islam Makhachev Memanas, Kamaru Usman Muncul dengan Klaim Mengejutkan Ini

Teka-teki Calon Lawan Islam Makhachev Memanas, Kamaru Usman Muncul dengan Klaim Mengejutkan Ini

Teka-teki calon lawan Islam Makhachev di kelas welter UFC kembali memanas setelah Kamaru Usman melontarkan klaim mengejutkan soal peluangnya turut tampil juga.
Haru! Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan Baru untuk Pedagang Cicadas yang Hidup dari Rp30 Ribu

Haru! Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan Baru untuk Pedagang Cicadas yang Hidup dari Rp30 Ribu

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merasa prihatin setelah mengetahui seorang pedagang di Pasar Cicadas hanya berpenghasilan sekitar Rp30 ribu per hari. (20/5).
Mengerikan, Anak Buah Hercules Bawa Paksa Seorang Perempuan ke Markas GRIB Jaya, Ini Kronologinya

Mengerikan, Anak Buah Hercules Bawa Paksa Seorang Perempuan ke Markas GRIB Jaya, Ini Kronologinya

Organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya pimpinan Rosario de Marshall alias Hercules disebut membawa paksa seorang perempuan untuk diinterogasi.
Harta Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky yang Kini Ditahan Bareskrim Bikin Melongo

Harta Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky yang Kini Ditahan Bareskrim Bikin Melongo

Kasus narkoba yang menyeret mantan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deky Jonathan Sasiang, terus menjadi perhatian publik.
RS Sumber Waras Buka Suara, Bantah Rawat Model Ansy Jan De Vries Korban Begal di Kebon Jeruk

RS Sumber Waras Buka Suara, Bantah Rawat Model Ansy Jan De Vries Korban Begal di Kebon Jeruk

Legal RS Sumber Waras, Tri Nurmansyah mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal setelah isu tersebut ramai beredar di media sosial (medsos).

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Timnas Irak Resmi Umumkan Skuad untuk Piala Dunia 2026, Bek Persib Bandung Frans Putros Dapat Panggilan

Timnas Irak Resmi Umumkan Skuad untuk Piala Dunia 2026, Bek Persib Bandung Frans Putros Dapat Panggilan

Pelatih Timnas Irak, Graham Arnold, resmi mengumumkan skuad yang dipanggil untuk Piala Dunia 2026. Bek Persib Bandung, Frans Putros, termasuk di antaranya.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kembali turun tangan. Ia menyebut kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu sebagai peristiwa sadis.
Selengkapnya

Viral