News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perampokan Bersenjata Api Di Karanganyar, Pelaku Todongkan Pistol dan Aniaya Karyawati

Kepolisian berhasil mengamankan satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan bersenjata api di Toko Star Pet Shop Karanganyar.
Kamis, 16 Desember 2021 - 13:50 WIB
Polisi Menunjukkan Barang Bukti dan Tersangka Perampokan Bersenjata Api di Pet Shop Wilayah Karanganyar
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Perampokan bersenjata api terjadi di Toko Star Pet Shop yang terletak di jalan Embarkasi Haji, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Rabu (1/12/2021) pada pukul 08.00 WIB. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus perampokan bersenjata api ini, kepolisian berhasil mengamankan satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Ganang Setiawan (25) warga Banjarsari, Kota Surakarta. Ia berhasil ditangkap beserta barang bukti saat bersembunyi di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur pada Senin (13/12/2021). 

 

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, modus yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya yaitu dengan cara berpura-pura sebagai pembeli dan menanyakan lowongan pekerjaan. Kemudian, tersangka meminta sejumlah uang dengan cara menodongkan pistol dan menganiaya karyawati saat situasi sudah dirasa aman. 

 

"Tersangka menanyakan aksesoris untuk binatang. Kemudian mendekati korban dan mengancam korban dengan cara menodongkan pistol jenis air softgun untuk meminta sejumlah uang," ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Kamis (16/12/2021). 

 

Ia menerangkan, setelah berhasil membuat korban takut, kemudian tersangka mengambil sejumlah uang yang berada di dalam mesin kasir lalu pergi meninggalkan korban yang mengalami luka akibat penganiayaan oleh tersangka. 

 

"Korban ada luka di bibir karena dianiaya. Kerugian hanya Rp 400.000,- uang yang ada di mesin kasir namun ini menjadi perkara yang meresahkan dan kita harus mengungkap kasus ini," paparnya. 

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Djuhandani, tersangka mengaku baru pertama kali dalam melakukan perampokan atau kejahatan lainnya. Namun, pihaknya masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kejahatan-kejahatan lainnya yang sudah dilakukan tersangka. 

 

"Kita akan mendalami lebih lanjut sejauh mana tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya termasuk TKP-TKP lain atau pun kejadian-kejadian yang serupa lain," katanya. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini tersangka dan barang bukti kejahatannya, di antaranya sepeda motor, handphone dan senjata api jenis soft gun warna crome sudah diamankan di Polda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. 

Sementara itu, di hadapan polisi dan awak media tersangka mendapatkan pistol untuk melakukan kejahatan itu dengan cara membeli lewat aplikasi jual beli online seharga dua juta rupiah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Menurut Brigjen Pol Nurul Azizah selaku Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri ada 58 WNI yang menjadi korban TPPO bahkan tak sedikit dari mantan TNI hingga Polisi.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Selengkapnya

Viral