News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perampokan Bersenjata Api Di Karanganyar, Pelaku Todongkan Pistol dan Aniaya Karyawati

Kepolisian berhasil mengamankan satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan bersenjata api di Toko Star Pet Shop Karanganyar.
Kamis, 16 Desember 2021 - 13:50 WIB
Polisi Menunjukkan Barang Bukti dan Tersangka Perampokan Bersenjata Api di Pet Shop Wilayah Karanganyar
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Perampokan bersenjata api terjadi di Toko Star Pet Shop yang terletak di jalan Embarkasi Haji, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Rabu (1/12/2021) pada pukul 08.00 WIB. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus perampokan bersenjata api ini, kepolisian berhasil mengamankan satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Ganang Setiawan (25) warga Banjarsari, Kota Surakarta. Ia berhasil ditangkap beserta barang bukti saat bersembunyi di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur pada Senin (13/12/2021). 

 

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, modus yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya yaitu dengan cara berpura-pura sebagai pembeli dan menanyakan lowongan pekerjaan. Kemudian, tersangka meminta sejumlah uang dengan cara menodongkan pistol dan menganiaya karyawati saat situasi sudah dirasa aman. 

 

"Tersangka menanyakan aksesoris untuk binatang. Kemudian mendekati korban dan mengancam korban dengan cara menodongkan pistol jenis air softgun untuk meminta sejumlah uang," ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Kamis (16/12/2021). 

 

Ia menerangkan, setelah berhasil membuat korban takut, kemudian tersangka mengambil sejumlah uang yang berada di dalam mesin kasir lalu pergi meninggalkan korban yang mengalami luka akibat penganiayaan oleh tersangka. 

 

"Korban ada luka di bibir karena dianiaya. Kerugian hanya Rp 400.000,- uang yang ada di mesin kasir namun ini menjadi perkara yang meresahkan dan kita harus mengungkap kasus ini," paparnya. 

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Djuhandani, tersangka mengaku baru pertama kali dalam melakukan perampokan atau kejahatan lainnya. Namun, pihaknya masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kejahatan-kejahatan lainnya yang sudah dilakukan tersangka. 

 

"Kita akan mendalami lebih lanjut sejauh mana tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya termasuk TKP-TKP lain atau pun kejadian-kejadian yang serupa lain," katanya. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini tersangka dan barang bukti kejahatannya, di antaranya sepeda motor, handphone dan senjata api jenis soft gun warna crome sudah diamankan di Polda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. 

Sementara itu, di hadapan polisi dan awak media tersangka mendapatkan pistol untuk melakukan kejahatan itu dengan cara membeli lewat aplikasi jual beli online seharga dua juta rupiah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hakim Tolak Gugatan Terhadap Puluhan Media di Palembang, PH Tergugat Sebut Tak Penuhi Unsur Formil

Hakim Tolak Gugatan Terhadap Puluhan Media di Palembang, PH Tergugat Sebut Tak Penuhi Unsur Formil

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang menyatakan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Arimansa Eko Putra terhadap beberapa perusahaan me
Jawaban Berkelas Harry Kane soal Peluang Menangkan Ballon d'Or 2026, Singgung Rekor 73 Gol

Jawaban Berkelas Harry Kane soal Peluang Menangkan Ballon d'Or 2026, Singgung Rekor 73 Gol

Harry Kane menjadi salah satu kandidat Ballon d'Or 2026 dan memberikan jawaban berkelas saat ditanya mengenai peluangnya memenangkan penghargaan tersebut.(18/9)
Mantu Kiai Ponpes Ash-Sholihah Serahkan Diri Usai Kabur Pasca Dugaan Rudapaksa, Kini Ditahan Polresta Sleman

Mantu Kiai Ponpes Ash-Sholihah Serahkan Diri Usai Kabur Pasca Dugaan Rudapaksa, Kini Ditahan Polresta Sleman

Mantu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ash-Sholihah disebut menyerahkan diri kepada polisi setelah sebelumnya kabur usai terseret kasus dugaan kekerasan seksual terhadap alumni santriwatinya inisial FN (21).
Abdul Kadir Karding Optimistis FLOII Expo 2026 Jadi Momentum Bangun Masa Depan Industri Florikultura di Indonesia

Abdul Kadir Karding Optimistis FLOII Expo 2026 Jadi Momentum Bangun Masa Depan Industri Florikultura di Indonesia

Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menegaskan FLOII Expo 2026 bisa menjadi momentum untuk membangun masa depan industri florikultura di Indonesia
Bidik Kemenangan Perdana, PSS Fokus Pressing-Finishing Hadapi Dewa United

Bidik Kemenangan Perdana, PSS Fokus Pressing-Finishing Hadapi Dewa United

PSS Sleman membidik kemenangan perdana di kompetisi Super League 2026/2027 kala berjumpa Dewa United FC. Duel Dewa United vs PSS dijadwalkan berlangsung di Stadion Internasional Banten, Serang, Minggu (20/9/2026) sore.
Pengusaha Foodtruck Jadi Korban Pungli Parkir dan Jatah Makan Preman-Aparat di Alun-alun Kidul, Begini Respon Polresta Yogyakarta

Pengusaha Foodtruck Jadi Korban Pungli Parkir dan Jatah Makan Preman-Aparat di Alun-alun Kidul, Begini Respon Polresta Yogyakarta

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir dan permintaan jatah makanan kepada pengusaha foodtruck di kawasan Alun-alun kidul (Alkid) Yogyakarta mencuat. Persoalan itu kini mendapat perhatian dari Polresta Yogyakarta.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Selengkapnya

Viral