GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Crazy Rich Surabaya, Kuasa Hukum Hadirkan Tiga Saksi di Praperadilan di PN Jaksel

Sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, para Kuasa Hukum dari Budi Said alias Crazy Rich Surabaya menghadirkan tiga orang saksi.
Kamis, 14 Maret 2024 - 12:10 WIB
Kuasa Hukum Budi Said yang hadir dalam sidang gugatan praperadilan ini masing-masing Hotman Paris Hutapea, Sudiman Sidabukke, Ben D Hadjon dan Ivan Wijaya.
Sumber :
  • Istimewa
tvonenews

Dua Ahli Hukum Pidana Jadi Saksi di Sidang Praperadilan Budi Said

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menghadirkan tiga saksi fakta disidang praperadilan, Kuasa Hukum Budi Said menghadirkan dua saksi ahli hukum pidana yakni Chairul Huda dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan M. Sholehuddin dari Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara). 

"Penetapan tersangka harus berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah dimana alat bukti tersebut harus valid dan relevan dengan kasus yang disidik sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya," tutur Chairul Huda saat menjadi saksi ahli dalam persidangan praperadilan di PN Jaksel, Rabu (13/3).

Lebih lanjut Chairul mengatakan penetapan tersangka kepada seseorang, berkaitan erat dengan kelayakan dan ketentraman hak hidup yang nyaman pada seseorang dan berkenaan dengan hak asasi manusianya. Dalam Pasal 1 angka 14 KUHAP, tersangka salah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Sementara itu M. Sholehuddin yang juga menjadi saksi ahli pidana dalam praperadilan tersebut menyatakan indikator seseorang telah melakukan tindak pidana korupsi adalah apabila dia melakukan tindakan/perbuatan yang merugikan keuangan negara. 

"Dan seseorang tersebut bisa dikatakan melakukan tindak pidana apabila lembaga/instansi terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya kerugian keuangan negara, namun apabila belum ada hasil pemeriksaan dari lembaga tersebut maka seseorang tidak bisa dinyatakan tindak pidana korupsi (tipikor)," ucap Sholehuddin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui sebelumnya penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), menetapkan Budi Said pengusaha asal Surabaya sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat transaksi jual beli emas Antam. Budi yang dikenal dengan julukan crazy rich Surabaya menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar (Jampidsus) Jakarta pada Kamis (18/1).

Disisi lain Hotman Paris selaku kuasa hukum Budi Said yang mengajukan praperadilan pada Senin (12/02) terhadap Kejagung CQ Jampidsus di kepaniteraan PN Jaksel sebelumnya sempat menyatakan penetapan tersangka terhadap client-nya tidak sah dan tanpa alat bukti. "Emas yang dituduhkan menyebabkan kerugian negara belum diterima oleh pembeli Budi Said serta penggeledahan dan penyitaan yang tidak sah tanpa adanya surat izin dari ketua pengadilan negeri setempat," jelas Hotman.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinju Dunia: Caroline Dubois Hadapi Terri Harper, Pertarungan Unifikasi Kelas Ringan Putri Digelar Akhir Pekan Ini

Tinju Dunia: Caroline Dubois Hadapi Terri Harper, Pertarungan Unifikasi Kelas Ringan Putri Digelar Akhir Pekan Ini

Caroline Dubois akan berhadapan dengan Terri Harper untuk memperebutkan unifikasi gelar kelas ringan putri di Inggris pada Minggu (5/4/2026) akhir pekan ini.
Total Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, MPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Tarik Pasukan

Total Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, MPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Tarik Pasukan

Total tiga prajurit TNI asal Indonesia gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon Selatan. MPR meminta pemerintah mempertimbangkan untuk menarik pasukan.
Oknum Wartawan di Mojokerto Terjaring OTT Kasus Pemerasan, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Oknum Wartawan di Mojokerto Terjaring OTT Kasus Pemerasan, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus oknum wartawan Mabes News TV, Muhammad Amir Asnawi (42), diduga memeras pengacara di Mojokerto, memasuki tahap I.
Tiga Pengusaha Rokok Diperiksa KPK Terkait Kasus Bea Cukai

Tiga Pengusaha Rokok Diperiksa KPK Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga pengusaha rokok terkait kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Selasa (31/3/2026).
Bukan Cuma Dilarang Bermain dan Berlatih, Dean James Kini 'Diusir' dari Kamp Pelatihan Go Ahead Eagles usai Kasus Paspor Mencuat

Bukan Cuma Dilarang Bermain dan Berlatih, Dean James Kini 'Diusir' dari Kamp Pelatihan Go Ahead Eagles usai Kasus Paspor Mencuat

Nasib pilu Dean James! Usai paspor Indonesia dipermasalahkan, ia dilarang masuk markas Go Ahead Eagles & wajib latihan mandiri. Kini KNVB tengah investigasi kasus.
Dean James Terbuang di Tanah Kelahiran Sendiri, Media Belanda Soroti Investigasi KNVB Soal Pemain Non-Uni Eropa Dari Jalur Naturalisasi

Dean James Terbuang di Tanah Kelahiran Sendiri, Media Belanda Soroti Investigasi KNVB Soal Pemain Non-Uni Eropa Dari Jalur Naturalisasi

Tanpa ada pengecualian, pemain Belanda yang dinaturalsiasi ke negara lain seperti Indonesia dan Suriname tiba-tiba berstatus non-Uni Eropa

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Justin Hubner ungkapkan perbedaan mencolok dalam gaya melatih John Herdman dibandingkan era sebelumnya di Timnas Indonesia. Ia menilai ada perbedaan pendekatan.
Selengkapnya

Viral