GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Stasiun Kejaksan Cirebon Mengalami Peningkatan Penumpang Jelang Nataru

Calon penumpang kereta api di Stasiun Kejaksan Cirebon wajib memenuhi syarat sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 23 Desember 2021 - 11:06 WIB
Penumpang Turun dari KA di Stasiun Kejaksan Cirebon
Sumber :
  • Erfan Septiawan

Cirebon, Jawa Barat - Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), jumlah penumpang kereta api di Stasiun Kejaksan Cirebon mengalami peningkatan. 

Calon penumpang kereta api di Stasiun Kejaksan Cirebon wajib memenuhi syarat sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 112 tahun 2001 di mana pada Protap tersebut adanya pengetatan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Suprapto pada sejumlah wartawan di Stasiun Kereta Api Kejaksan, Kota Cirebon. 

"Secara garis besar ada dua poin untuk pengetahuan tersebut yaitu pertama bagi penumpang kereta api jarak jauh dengan usia di atas 17 tahun itu wajib telah divaksin minimal 2 kali, apabila terdapat penumpang dengan pastinya hanya satu kali atau bahkan tidak vasin itu tidak boleh naik kereta api," ujar Suprato Kamis (23/12/21). 

Dijelaskan Suprapto, untuk perjalanan kereta api pada Nataru terdapat perubahan tren pemesanan tiket kereta api.

"Pada saat Idul Fitri pemesanan tiket dilakukan jauh-jauh hari. Sedangkan disaat Nataru pemesanan tiket dilakukan mendekati hari keberangkatan," jelasnya. 

Suprapto menyebutkan, PT KAI Daop 3 Cirebon menyiapkan 12 lokomotif dan 56 gerbong untuk memback-up perjalanan 6 kereta api yang bermula dari Stasiun Cirebon. 

"Seperti KA Argojati, KA Kaligung dan KA Ranggajati. Manajemen krisis atau alat material untuk siaga bencana juga disiapkan di 6 titik untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Selain itu untuk syarat pengetatan akibat pemberlakuan SE Nomor 112 di masa Nataru dari tgl 24 Des 2021 s/d 2 Januari 2022 sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Bagi penumpang jarak jauh usia di atas 17 tahun, wajib telah vaksin Covid -19 minimal 2 kali. Apabila didapatkan baru vaksin 1 kali atau belum sama sekali, maka tidak diperkenankan/dilarang naik.

2. Bagi penumpang jarak jauh yg berusia di bawah 12 tahun, sebagai surat tanda bebas Covid-19 harus berupa hasil negatif dari Test RT-PCR yang berlaku 3x24 jam. (Erfan/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Modus Baru Penipuan: Pelaku Bisa Turunkan Sinyal 4G ke 2G Lewat BTS Palsu

Modus Baru Penipuan: Pelaku Bisa Turunkan Sinyal 4G ke 2G Lewat BTS Palsu

Modus penipuan digital lewat BTS palsu makin canggih. Pelaku bahkan disebut bisa memaksa jaringan ponsel turun dari 4G ke 2G untuk menyebarkan SMS penipuan ke masyarakat.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Tawaran sebesar 100 juta poundsterling (Rp2 triliun) kabarnya tengah disiapkan Al Nassr untuk menebus Mason Greenwood, demi bisa memboyongnya bermain di Riyadh.
Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada  Jaminan

Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada Jaminan

Polres Metro Tangerang Kota memilih untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah besartus sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota Banser.
Bahlil Ajukan Program Hilirisasi Baru ke Prabowo Guna Tekan Impor dan Dongkrak Industri Nasional

Bahlil Ajukan Program Hilirisasi Baru ke Prabowo Guna Tekan Impor dan Dongkrak Industri Nasional

Pemerintah mempercepat strategi hilirisasi industri sebagai senjata utama menekan ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Wamenhaj Dorong BPKH Gandeng Investor Supaya Ongkos Haji Bisa Lebih Murah

Wamenhaj Dorong BPKH Gandeng Investor Supaya Ongkos Haji Bisa Lebih Murah

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng investor dan memperluas investasi lintas sektor agar ongkos haji bisa ditekan lebih murah.

Trending

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Presiden RI, Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah berhubungan suami istri di malam Ramadhan, lalu ketiduran hingga lewat waktu imsak, apakah boleh langsung puasa? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT