News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Sebut Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T, CERI: Jangan Dahului Perhitungan BPK

Kerugian negara sebesar Rp 271 triliun rupanya bukan hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang secara konstitusional.
Rabu, 3 April 2024 - 13:19 WIB
Gedung Jampidsus Kejagung.
Sumber :
  • tvOne

tvOnenews.com - Kejaksaan Agung sampai saat ini masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan dugaan kerugian negara Rp 271 Triliun. Namun angka tersebut nyatanya bukanlah Laporan Hasil Perhitungan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang secara konstitusional berhak melakukan penghitungan, tetapi kerugian ekologis menurut ahli IPB.

Tak ayal angka besaran kerugian itu mendapat sorotan dari publik, bisa menjadi fitnah luar biasa bagi 16 orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka beserta keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Rabu (3/4/2024) menjelaskan angka Rp 271 Triliun itu adalah hasil perhitungan Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Bambang Hero Saharjo, terkait kerugian ekologis yang diamati menggunakan citra satelit dari tahun 2015 sampai 2022.

Lagi pula menjadi aneh menurut Yusri bisa mencapai Rp 271 triliun, karena setiap pemilik IUP 0perasi Produksi menurut PP nomor 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan Mineral dan Batubara telah diwajibkan menempatkan jaminan reklamasi ( jamrek) yang ditentukan besarannya oleh Ditjen Minerba Kementerian ESDM yang bisa digunakan memulihkan lobang tambang jika pemilik IUP tidak melakukan reklamasi, bahkan jamrek ini juga dijadikan syarat RKAB setiap tahunnya, sehingga timbul pertanyaan jangan jangan hal itu tidak dipenuhi baik pemilik IUP dengan persetujuan pejabat Ditjen Minerba, cilaka ini jika terjadi.

Selain itu, "Kerugian akibat kerusakan lingkungan berbeda dengan kerugian negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK), jadi masyarakat jangan dikasih informasi yang menyesatkan" ujar Yusri saat dihubungi.      

Yusri menambahkan penghitungan pakar IPB itu seharusnya tidak serta merta dijadikan Kejagung sebagai besaran dugaan kerugian negara. Secara konstitusional BPK lebih berhak menghitung besarnya kerugian negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan main-main ini loh, karena menyangkut harkat dan martabat 16 warga negara yang dijadikan tersangka beserta keluarganya," ucap Yusri.

Menurut Yusri, ini cara tidak manusiawi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kita yang terkesan hanya sekedar mencari sensasi dengan seolah-olah menyebutkan angka fantastis sehingga menjadi wah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Sunscreen, Ini 3 Tips Anti Penuaan untuk Mencegah Kerutan

Bukan Cuma Sunscreen, Ini 3 Tips Anti Penuaan untuk Mencegah Kerutan

Tips anti penuaan dari dr. Sike Silvia Gunawan, mulai dari penggunaan sunscreen, retinol, hingga menjaga skin barrier untuk mencegah kerutan.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Kasus Dugaan TPKS Betrand Peto Naik Penyidikan, Begini Respons Pihak Sarwendah

Kasus Dugaan TPKS Betrand Peto Naik Penyidikan, Begini Respons Pihak Sarwendah

Laporan ANW terhadap Betrand Peto naik ke tahap penyidikan. Kuasa hukum Sarwendah menanggapi perkembangan kasus dugaan TPKS tersebut.
5 Drama Korea Terburuk yang Tayang di 2026, Perfect Crown Paling Mengecewakan

5 Drama Korea Terburuk yang Tayang di 2026, Perfect Crown Paling Mengecewakan

Daftar 5 drama Korea terburuk yang tayang di 2026 berdasarkan survei 142 pakar industri hiburan. Ada Perfect Crown hingga Doctor Shin yang menuai kritik!
Cek Jadwal KRL Rute Jogja-Solo Hari Ini Rabu 4 November 2026

Cek Jadwal KRL Rute Jogja-Solo Hari Ini Rabu 4 November 2026

Berikut jadwal krl commuter line relasi Jogja-Solo untuk rute terjauh Stasiun Yogyakarta ke Stasiun Palur hari ini Rabu 4 November 2026 hingga tengah malam.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Israel Terkejut! Trump Dikabarkan Hentikan Bantuan Militer AS ke Tel Aviv

Israel Terkejut! Trump Dikabarkan Hentikan Bantuan Militer AS ke Tel Aviv

Kabar mengenai rencana Presiden Donald Trump yang bakal hentikan bantuan militer Amerika Serikat kepada Israel bikin otoritas terkait di Tel Aviv terkejut.
Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Legislator Dorong Penuntasan Kawasan RW Kumuh di Jakarta Pada RAPBD 2027

Legislator Dorong Penuntasan Kawasan RW Kumuh di Jakarta Pada RAPBD 2027

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Nabilah Aboebakar Alhabsyi meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk diprioritaskan
Transformasi Digital Jadi Kunci, Kakanwil BPN Jabar Soroti Layanan Si-RIMA di Kantah Kota Bekasi

Transformasi Digital Jadi Kunci, Kakanwil BPN Jabar Soroti Layanan Si-RIMA di Kantah Kota Bekasi

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi pada Senin (2/11). 
Selengkapnya

Viral