News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan Uang Apotek Rp1,6 Miliar, Apoteker Cantik Ini Diringkus Polisi

Seorang apoteker cantik inisial TH (41) ditangkap Polres Sleman, Yogyakarta. Ia nekat menggelapkan uang milik apotek di tempatnya bekerja senilai Rp 1,6 miliar
Rabu, 29 Desember 2021 - 09:53 WIB
Polisi Menghadirkan Tersangka Saat Rilis Kasus di Mapolres Sleman, Selasa (28/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Seorang apoteker cantik berinisial TH (41) ditangkap Polisi Resort Sleman, Yogyakarta. Ia nekat menggelapkan uang milik apotek di tempatnya bekerja dengan nilai yang cukup fantastis, yakni Rp 1,6 miliar.

"Dalam peristiwa ini apotek telah mengalami kerugian yang lumayan fantastis Rp1,6 miliar sesuai yang dilaporkan," ujar KBO Satreskrim Polres Sleman Ipda Muh Saifudin saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Selasa (28/12/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Saifudin, kasus bermula saat pelaku dipercaya memegang salah satu apotek di Jalan Kaliurang, Sleman. Namun uang hasil penjualan obat tidak seluruhnya disetorkan ke perusahaan.

Guna menutupi aksinya, wanita asal Pontianak itu membuat laporan transaksi palsu. Kasus akhirnya terbongkar setelah perusahaan melakukan audit internal dan menemukan defisit keuangan.

"Tersangka kami lakukan penangkapan di Jakarta karena saat dilaporkan dia sudah keluar dari apotek yang korban ini, kemudian dia bekerja menjadi apoteker di sebuah apotek di Jakarta," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata seorang residivis dalam dalam kasus yang sama di apotek lain. Wanita berhijab itu bahkan telah divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2017 silam.

"Pelaku merupakan seorang residivis yang pernah terkena kasus atau perkara yang sama di apotek yang lain," ucap Safiudin.

Kanit 4 Satreskrim Polres Sleman Iptu Affryadi Pratama menyatakan, tersangka belum mengakui di mana saja ia menjual obat yang digelapkan.

"Dari pengakuan tersangka stok barang dari Kimia Farma yang dia bikin laporan palsu itu belum diakui kemana, maka masih kami lakukan pendalaman," ungkapnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Diantaranya laporan hasil audit dari apotek, surat perjanjian kerja sama antara perusahaan dengan tersangka, biodata atau surat yang dia cantumkan dalam lamaran pekerjaan, daftar rincian gaji, surat dari rumah sakit adanya laporan transaksi fiktif, daftar piutang fiktif, serta faktur dari transaksi fiktif.

Sementara tersangka TH berdalih melakukan penggelapan uang karena ada penghitungan stok setiap akhir tahun. Ia akhirnya membuat faktur fiktif untuk menutupi perbuatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau saya tidak membuat faktur fiktif tersebut stok barang saya harusnya ada, tapi karena stok barang saya tidak ada jadi saya memilih untuk membuat faktur fiktif untuk menyamakan stok, sedangkan barang yang seharusnya ada itu saya jual rugi karena produk yang masuk itu adalah produk yang expired tinggal satu tahun, jadi saya menjual di bawah harga sehingga selisih stoknya harusnya ada tapi tidak ada makanya saya berani membuat. Saya menyadari saya salah," jelasnya.

Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Andri Prasetiyo/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
Selengkapnya

Viral