News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Dugaan Pelecehan Pengasuh Pondok Pesantren Trauma, Polisi Periksa Tiga Saksi

Korban dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta menderita trauma
Rabu, 29 Desember 2021 - 11:05 WIB
Kuasa hukum korban AS, Tommy Susanto (kemeja putih) saat dikonfirmasi wartawan (28/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Korban dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta menderita trauma. Keluarga korban meminta kepada kopilisan mengusut tuntas kasus ini, agar membuat jera dan tidak ada korban selanjutnya. 

Jajaran Polres Kulon Progo saat ini tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, setidaknya sudah ada 3 saksi yang diperiksa polisi, upaya pemanggilan terduga pelaku pelecehan seksual berinisial S juga segera dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum korban AS, Tommy Susanto mendorong agar Polres Kulon Progo mengungkap tuntas kasus ini, apalagi keluarga korban merupakan relawan anti kriminalitas di Yogyakarta dan sangat berjuang di sisi kemanusiaan, ironisya anaknya yang masih dibawah umur malah menjadi korban oknum pengasuh pondok pesantren. 

"Saya mendorong agar pihak kepolisian mengungkap peristiwa dugaan kasus pelecehan seksual secara detail. Apakah korbannya ada yang lain atau ternyata ada pelaku lain selain terlapor. Kasus ini motif pidana murni ya bukan ada motif politik dan sebagainya," ujar Tommy, Selasa (28/12/2021).

Setelah kejadian tak senonoh dialami korban ,kondisi korban AS sendiri seringkali blank atau melamun dan tidak fokus. Namun, saat ditanya oleh pihak kepolisian korban masih bisa menjawab pertanyaan dengan jelas.

"Kondisi korban sendiri mengalami trauma dan sedang dilakukan pendampingan. Peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua ya. Saya berharap bisa selesai di persidangan. Pelaku mendapatkan hukuman yang layak dan korban bisa melanjutkan hidupnya dengan tenang," terang Tommy.

Sementara Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan jajaran polres Kulon Progo sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan proses penyelidikan sudah memenuhi syarat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah memanggil 3 saksi, kami juga akan akan memanggil terduga pelaku ,setelah pemeriksaan dan setelah penyelidikan memenuhi persyaratan," ujar Jeffry

Jeffry mengatakan pihaknya sudah mengantongi beberapa alat bukti seperti percakapan via WhatsApp antara korban dan pengasuh pondok juga menjadi alat bukti kasus dugaan pelecehan seksual. Berdasarkan analisa polisi, percakapan antara korban dan pengasuh pondok memang ada yang menjurus ke ajakan asusila.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral