GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Dugaan Pelecehan Pengasuh Pondok Pesantren Trauma, Polisi Periksa Tiga Saksi

Korban dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta menderita trauma
Rabu, 29 Desember 2021 - 11:05 WIB
Kuasa hukum korban AS, Tommy Susanto (kemeja putih) saat dikonfirmasi wartawan (28/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Korban dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta menderita trauma. Keluarga korban meminta kepada kopilisan mengusut tuntas kasus ini, agar membuat jera dan tidak ada korban selanjutnya. 

Jajaran Polres Kulon Progo saat ini tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, setidaknya sudah ada 3 saksi yang diperiksa polisi, upaya pemanggilan terduga pelaku pelecehan seksual berinisial S juga segera dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum korban AS, Tommy Susanto mendorong agar Polres Kulon Progo mengungkap tuntas kasus ini, apalagi keluarga korban merupakan relawan anti kriminalitas di Yogyakarta dan sangat berjuang di sisi kemanusiaan, ironisya anaknya yang masih dibawah umur malah menjadi korban oknum pengasuh pondok pesantren. 

"Saya mendorong agar pihak kepolisian mengungkap peristiwa dugaan kasus pelecehan seksual secara detail. Apakah korbannya ada yang lain atau ternyata ada pelaku lain selain terlapor. Kasus ini motif pidana murni ya bukan ada motif politik dan sebagainya," ujar Tommy, Selasa (28/12/2021).

Setelah kejadian tak senonoh dialami korban ,kondisi korban AS sendiri seringkali blank atau melamun dan tidak fokus. Namun, saat ditanya oleh pihak kepolisian korban masih bisa menjawab pertanyaan dengan jelas.

"Kondisi korban sendiri mengalami trauma dan sedang dilakukan pendampingan. Peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua ya. Saya berharap bisa selesai di persidangan. Pelaku mendapatkan hukuman yang layak dan korban bisa melanjutkan hidupnya dengan tenang," terang Tommy.

Sementara Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan jajaran polres Kulon Progo sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan proses penyelidikan sudah memenuhi syarat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah memanggil 3 saksi, kami juga akan akan memanggil terduga pelaku ,setelah pemeriksaan dan setelah penyelidikan memenuhi persyaratan," ujar Jeffry

Jeffry mengatakan pihaknya sudah mengantongi beberapa alat bukti seperti percakapan via WhatsApp antara korban dan pengasuh pondok juga menjadi alat bukti kasus dugaan pelecehan seksual. Berdasarkan analisa polisi, percakapan antara korban dan pengasuh pondok memang ada yang menjurus ke ajakan asusila.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Bakal Cek Kejiwaan Pelaku Pembakaran di Matraman

Polisi Bakal Cek Kejiwaan Pelaku Pembakaran di Matraman

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap pria berinisial A (24) yang melakukan teror pembakaran di sejumlah titik wilayah Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Media Korea Ulas Tugas Berat Megawati Hangestri Menanti di Klub Baru, Gantikan Peran Legenda Hyundai Hillstate

Media Korea Ulas Tugas Berat Megawati Hangestri Menanti di Klub Baru, Gantikan Peran Legenda Hyundai Hillstate

Media Korea Selatan, Sports Q mengulas tugas berat Megawati Hangestri di klub barunya, Hyundai E&C Hillstate.
Ngaku-ngaku Ulama Berkedok 'Kiai', Ashari Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Adalah Dukun!

Ngaku-ngaku Ulama Berkedok 'Kiai', Ashari Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Adalah Dukun!

PWNU Jateng menegaskan Ashari bukan kiai NU, melainkan dukun spiritual. Kasus dugaan pelecehan santriwati kini jadi sorotan publik.
Putusan MK: Ibu Kota RI Tetap DKI Jakarta, Bukan IKN

Putusan MK: Ibu Kota RI Tetap DKI Jakarta, Bukan IKN

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Pengujian dalam nomor 71/PUU-XXIV/2026 mempermasalahkan Pasal 39 dan Pasal
Bukan Cuma Rupiah yang Jebol Rp17.500, IHSG Juga Masih Tersungkur Jelang Pengumuman MSCI

Bukan Cuma Rupiah yang Jebol Rp17.500, IHSG Juga Masih Tersungkur Jelang Pengumuman MSCI

Rupiah tembus Rp17.500 per dolar AS dan IHSG anjlok 1,43 persen ke level 6.807. Pasar masih tertekan sentimen MSCI hingga gejolak global.
Cak Imin Tegas Penerima Bansos Dipakai Judol Langsung Dicoret, Pemerintah Kejar 10 Juta Warga Naik Kelas

Cak Imin Tegas Penerima Bansos Dipakai Judol Langsung Dicoret, Pemerintah Kejar 10 Juta Warga Naik Kelas

Cak Imin memastikan pemerintah sudah mengantongi data penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online. Sehingga, mereka akan segera dicoret dari daftar penerima.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral