Kabupaten Gorontalo - Sejumlah nasabah korban investasi bodong berkedok Foreign Exchange atau Forex, FX Family, harap-harap cemas, karena uang yang mereka investasikan belum jelas apakah bisa kembali atau tidak.
Sejumlah korban mengaku masih berharap modal yang mereka investasikan bisa kembali, mengingat jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Abas Musa salah satu nasabah korban investasi bodong menunggu pendapat Kapolda Gorontalo bagaimana uang mereka bisa kembali, mengingat pelaku berjanji akan mengembalikan uang mereka pada bulan Januari 2022.
"Ini kan ada surat perjanjian bulan Januari 2022 akan ada pengembalian, nah sekarang kita meminta pendapat Kapolda Gorontalo terlihat itu, terduga pelaku merupakan oknum polisi," ungkap Abas Musa usai mengikuti aksi di Polda Gorontalo, Senin (3/1/2022).
Abas Musa pun mengaku dirinya melakukan investasi sebesar Rp100 juta dari hasil pinjaman di bank, koperasi, menggadaikan sepeda motor, bahkan menjual ternaknya.