News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KLHK Beri Penghargaan Kalpataru 2024, Menteri LHK: Teladan dan Pahlawan Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Penghargaan Kalpataru 2024 pada Rabu, 5 Juni 2024. Sebanyak 10 individu dan kelompok menerima penghargaan tersebut.
Kamis, 6 Juni 2024 - 22:46 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Penghargaan Kalpataru 2024 pada Rabu, 5 Juni 2024. Sebanyak 10 individu dan kelompok menerima penghargaan tersebut.
Sumber :
  • Istimewa

"Jadi yang pertama, sebagai apresiasi, Ibu Menteri telah menyerahkan Kalpataru. Kemudian karena kepemimpinan dan keteladananya di dalam gerakan lingkungan hidup, mereka mendapatkan dana namanya replikasi untuk tahun berikutnya. Jadi harapannya keteladanan, benchmark itu bisa ditularkan ke daerah-daerah yang lain. Contohnya tadi, kalau tadi pertanyaannya adat ya, adat Punan Batu itu di Kaltara," jelas Bambang.

"Dia itu bisa mengkonservasi 18 ribu di tengah desakan masalah lahan yang begitu kuat. Dengan kearifan lokalnya, mereka hidupnya tergantung di sana. Ada wilayah adatnya, kemudian ada hukum adatnya, ada pemimpin adatnya, dan juga ada masyarakat adatnya. Ternyata dengan kearifan lokal, mereka bisa menjawab bahwa hutan itu adalah rumah dia. Rumah untuk kelangsungan hidupnya. Dan budayanya itu bisa dipertahankan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ungkapan bahagia dilontarkan perwakilan Kelompok KTH Wanampaksi, Sujarwo yang menerima penghargaan Kalpataru 2024. Ia tak menyangka telah mendapat penghargaan ini.

"Kami kemarin kaget juga dapat penghargaan ini dan mudah-mudahan dengan penghargaan ini menambah semangat teman-teman kami dalam kegiatan berkonservasi," ujar Sujarwo.

Sujarwo merupakan bagian dari Kelompok KTH Wanampaksi. Ia bercerita kelompok ini melakukan berbagai kegiatan dan upaya menjaga lingkungan hidup seperti menjaga mata air, menanam tanaman, hingga melestarikan burung.

Awalnya, kelompok tersebut hanya berfokus pada melestarikan burung. Namun, perlahan kelompok ini mencoba untuk beralih dan memulai mengelola kesehatan air dan tanaman.

"Memang untuk kegiatan kami, pertama itu hanya fokus pada burung, tapi burung berjalan, ternyata kita itu salah. Ternyata yang harus kita kelola dan jaga itu adalah air. Makanya di awal kegiatan kita menjaga mata air di setiap awal musim penghujan kita selalu menanam tanaman kitkus di yuna-yuna tangkapan mata air dan kita juga menjaga batuan kas," kata Sujarwo.

"Setelah itu berjalan otomatis habitat burung itu sebenarnya akan bagus sehingga di tempat kami itu burung banyak dan yang menjadi unggulan program kami adalah adopsi sarang burung," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Kini, menurut Sujarwo, kelompok KTH Wanampaksi semakin fokus melestarikan burung. Di mana ada tiga prioritas yang dilakukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral