News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KLHK Beri Penghargaan Kalpataru 2024, Menteri LHK: Teladan dan Pahlawan Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Penghargaan Kalpataru 2024 pada Rabu, 5 Juni 2024. Sebanyak 10 individu dan kelompok menerima penghargaan tersebut.
Kamis, 6 Juni 2024 - 22:46 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Penghargaan Kalpataru 2024 pada Rabu, 5 Juni 2024. Sebanyak 10 individu dan kelompok menerima penghargaan tersebut.
Sumber :
  • Istimewa

"Untuk prioritas satu, burung-burung kicauan yang statusnya sudah kritis dan banyak pemburu yang mencari burung-burung itu. Untuk prioritas kedua itu burung kicauan juga. Tapi yang paling banyak itu burung -burung kuntit atau seperti elang. Elang itu kan dilindungi negara, tapi kenapa kita masukkan di prioritas kedua? Karena elang itu jarang yang memburu, maka kita masukkan prioritas dua.Untuk di prioritas 3 itu burung-burung yang di tempat kami itu banyak dan fotografer itu suka dengan burung-burung itu untuk dipotret," ucap Sujarwo.

Selanjutnya, Sujarwo memastikan kelompok KTH Wanampaksi akan terus berinovasi dalam upayanya menjaga habitat burung. Salah satunya, mereka berencana untuk melakukan adopsi pohon aren. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena pohon aren itu bagus untuk air dan yang kedua hampir 20 jenis burung itu untuk bikin sarangnya itu dari ijo aren," tuturnya.

Selain KTH Wanapaksi, terdapat beberapa individu dan komunitas lainnya yang menerima penghargaan Kalpataru. Berikut ini daftar lengkap 10 penerima penghargaan Kalpataru 2024:
1. Adolof Olof Wonemseba untuk kategori Perintis Lingkungan (Papua Barat) 
Kegiatan : Konservasi Karang Kima (Kerang Raksasa). 
2. Infirmus Abi Perintis lingkungan (NTT) 
Kegiatan : Konservasi Sumber Daya Air. 
3. Sururi – Profesor Mangrove adalah julukannya
Kegiatan: Perintis Lingkungan (Semarang-Jateng). 
4. Komang Anik Sugiani
Kegiatan: Perintis Lingkungan (Bali) yang fokus pada penanganan sampah. 
5. Kepala BPDAS Way Seputih Lampung Idi Bantara untuk kategori Pengabdi Lingkungan.  
Kegiatan: Collaborative management menangani koflik dan mengajak warga untuk berkebun alpukat sieger. 
6. Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau Sajau Kalimantan Utara. 
7. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Bekayuh Baumbai Bebudaya, pelestari pesut mahakam.
Kegiatan: Penyelamat lingkungan. 
8. Kelompok Tani Hutan (KTH) Wanapaksi (Kulon Progo Yogyakarta) 
Kegiatan: Konservasi air, burung, karst. 
9. Dindin Komarudin untuk kategori Pembina Lingkungan.
Kegiatan: Pendaur ulang sampah dari Jakarta.
10. Rukmini Paata Toheke, Pembina lingkungan dan konservasi berbasis adat di Sulawesi Tengah.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral