News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Kembali Periksa Ferdinand Hutahaean Sebagai Tersangka

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
Selasa, 11 Januari 2022 - 16:23 WIB
Polisi lanjutkan pemeriksaan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka
Sumber :
  • ANTARA/HO-Divisi Humas Kepolisian Indonesia

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean (FH) sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.

"FH sudah diperiksa dan hari ini dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali, karena masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum tersampaikan tadi malam. Dan yang bersangkutan meminta untuk beristirahat terlebih dahulu," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka setelah diperiksa pada Senin (10/1/2022). Pemeriksaan diawali sebagai saksi, setelah itu penyidik melakukan gelar pekara, dan memutuskan menaikkan status dari saksi menjadi tersangka.

Mantan politisi Partai Demokrat itu langsung ditahan untuk 20 hari pertama dengan pertimbangan dapat mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti, serta ancaman pidana atas perbuatannya di atas lima tahun.

"Perlu kami sampaikan ke media, pukul 22.30 WIB tadi malam saudara FH sudah diperiksa sebagai tersangka. Dan pada hari ini dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali karena masih banyak beberapa pertanyaan belum tersampaikan tadi malam," kata Rochmawan.

Dalam perkara ini, kata dia, penyidik telah memeriksa 17 orang saksi biasa dan 21 saksi ahli guna memperkuat penyedikan terhadap kasus-kasu yang melibatkan Hutahaean. "Saat ini penyidik masih melengkapi admistrasi berkas perkara FH," kata dia.

Ferdinand Hutahaean dijerat pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Nama Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama. Ia mengunggah cuitan kontroversial diduga berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keonaran.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela, demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Tak Terduga Dony Tri Pamungkas usai Tampil Memukau di Timnas Indonesia hingga Diminta Abroad oleh Calvin Verdonk

Respons Tak Terduga Dony Tri Pamungkas usai Tampil Memukau di Timnas Indonesia hingga Diminta Abroad oleh Calvin Verdonk

Pemain Timnas Indonesia Dony Tri Pamungkas menunjukkan sikap rendah hati usai menjalani debutnya di ajang FIFA Series 2026. Meski mendapat banyak pujian, ia justru mengaku belum puas dengan performanya bersama skuad Garuda.
Daftar Pemain Surabaya Samator di Final Four Proliga 2026: Masih Andalkan Rama Fazza Fauzan Hingga Lyvan Taboada

Daftar Pemain Surabaya Samator di Final Four Proliga 2026: Masih Andalkan Rama Fazza Fauzan Hingga Lyvan Taboada

Daftar pemain Surabaya Samator di final four Proliga 2026, di mana tak terdapat banyak perombakan skuad dan masih mengandalkan Rama Fazza Fauzan dan setter asingnya yakni Lyvan Taboada Diaz.
Investor Jepang-Korea Selatan Berebut Masuk ke Indonesia di Tengah Gejolak Global

Investor Jepang-Korea Selatan Berebut Masuk ke Indonesia di Tengah Gejolak Global

Di Jepang, lebih dari 300 pengusaha hadir dalam forum bisnis, dilanjutkan diskusi terbatas dengan 12 perusahaan besar.
Swasta Bebas Pilih Hari WFH, Menaker: Bisa Jumat Jika Ingin Selaras ASN

Swasta Bebas Pilih Hari WFH, Menaker: Bisa Jumat Jika Ingin Selaras ASN

Menurut dia, perusahaan swasta memiliki ruang untuk memilih hari yang dianggap paling tepat.
Harga Emas Pegadaian Kamis 2 April 2026 Kompak Naik, Antam Tembus Rp3,019 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Kamis 2 April 2026 Kompak Naik, Antam Tembus Rp3,019 Juta per Gram

Pegadaian mengingatkan bahwa harga logam mulia dapat berubah mengikuti pergerakan pasar sewaktu-waktu.
BMKG Prediksi Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia Pada Kamis

BMKG Prediksi Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia Pada Kamis

BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah Indonesia, Kamis.

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Terpopuler Timnas Indonesia: Vietnam Sindir Ucapan John Herdman, Bulgaria Akui Garuda Lebih Oke, Media Malaysia Tak Habis Pikir

Terpopuler Timnas Indonesia: Vietnam Sindir Ucapan John Herdman, Bulgaria Akui Garuda Lebih Oke, Media Malaysia Tak Habis Pikir

Kiprah Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 memang berakhir tanpa trofi. Sorotan dari Vietnam, Bulgaria hingga Malaysia menjadi topik yang mencuri perhatian.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral