News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Kembali Periksa Ferdinand Hutahaean Sebagai Tersangka

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
Selasa, 11 Januari 2022 - 16:23 WIB
Polisi lanjutkan pemeriksaan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka
Sumber :
  • ANTARA/HO-Divisi Humas Kepolisian Indonesia

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean (FH) sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.

"FH sudah diperiksa dan hari ini dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali, karena masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum tersampaikan tadi malam. Dan yang bersangkutan meminta untuk beristirahat terlebih dahulu," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka setelah diperiksa pada Senin (10/1/2022). Pemeriksaan diawali sebagai saksi, setelah itu penyidik melakukan gelar pekara, dan memutuskan menaikkan status dari saksi menjadi tersangka.

Mantan politisi Partai Demokrat itu langsung ditahan untuk 20 hari pertama dengan pertimbangan dapat mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti, serta ancaman pidana atas perbuatannya di atas lima tahun.

"Perlu kami sampaikan ke media, pukul 22.30 WIB tadi malam saudara FH sudah diperiksa sebagai tersangka. Dan pada hari ini dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali karena masih banyak beberapa pertanyaan belum tersampaikan tadi malam," kata Rochmawan.

Dalam perkara ini, kata dia, penyidik telah memeriksa 17 orang saksi biasa dan 21 saksi ahli guna memperkuat penyedikan terhadap kasus-kasu yang melibatkan Hutahaean. "Saat ini penyidik masih melengkapi admistrasi berkas perkara FH," kata dia.

Ferdinand Hutahaean dijerat pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Nama Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama. Ia mengunggah cuitan kontroversial diduga berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keonaran.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela, demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Mana Pria Y Pertama Kali Bertemu Ruben Onsu?

Di Mana Pria Y Pertama Kali Bertemu Ruben Onsu?

Pris inisial Y yang terekam dalam video viral mengungkap awal mula perkenalan dengan presenter ternama, Ruben Onsu tak lepas saat menjadi host acara tvOne.
Sanksi Empat Pelaku Bullying di Telkom University: Satu Mahasiswa DO, Satu Diskors, Dua Lainnya Ikut Kegiatan Sosial

Sanksi Empat Pelaku Bullying di Telkom University: Satu Mahasiswa DO, Satu Diskors, Dua Lainnya Ikut Kegiatan Sosial

Sanksi terhadap empat pelaku bullying atau perundungan di Telkom University telah ditetapkan. Satu mahasiswa di-DO, satu mahasiswa lainnya diskors selama dua semester dan dua mahasiswa lainnya dikenai sanksi etik.
Kemenhut Ambil Langkah Tegas soal Karhutla, 31 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya

Kemenhut Ambil Langkah Tegas soal Karhutla, 31 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya

Pemerintah tengah berfokus dan berupaya maksimal dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah, paling besar Kalimantan
Perlengkapan Tim Dijarah Hingga Singgung Mental Pemain, Persib U-18 Minta Penundaan Laga EPA

Perlengkapan Tim Dijarah Hingga Singgung Mental Pemain, Persib U-18 Minta Penundaan Laga EPA

Insiden ini terjadi setelah oknum suporter melakukan penyerangan pada bus yang ditunggangi oleh Persib U-18, termasuk pengrusakan bus, penyerangan pada staf tim hingga penjarahan perlengkapan tim. 
Tegas! Awkarin Singgung A Juju Usai Ditegur Lewat DM Instagram Soal Isu Karhutla

Tegas! Awkarin Singgung A Juju Usai Ditegur Lewat DM Instagram Soal Isu Karhutla

Dianggap tidak bersuara atas musibah karhutla yang terjadi di Kalimantan, selebgram Awkarin atau Karin Novilda semprot A Juju lewat Instagram Stories-nya..
Calvin Verdonk Cs Terima Kabar Superburuk Jelang Hadapi Arsenal di Liga Champions, Lille Kehilangan Pemain Kunci

Calvin Verdonk Cs Terima Kabar Superburuk Jelang Hadapi Arsenal di Liga Champions, Lille Kehilangan Pemain Kunci

Lille mendapatkan kabar buruk menjelang pertandingan melawan Arsenal di Liga Champions. Calvin Verdonk kehilangan salah satu rekan setimnya yang penting.

Trending

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Moma Bassoko, rival terberat Megawati Hangestri di Liga Voli Korea, tampil gemilang dengan 25 poin saat mengantarkan Korea Expressway Hi-Pass menumbangkan juara
ISPU Palembang Masuk Kategori Berbahaya Dengan Nilai 433, Ribuan Hotspot Karhutla Terdeteksi di Sumsel

ISPU Palembang Masuk Kategori Berbahaya Dengan Nilai 433, Ribuan Hotspot Karhutla Terdeteksi di Sumsel

Jumlah hotspot kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan, mengalami kenaikan 1.917 titik pada Senin 12 Oktober 2026. Atas kenaikan hotspot tersebut, membua
Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sahabat Megawati Hangestri, Pyo Seung-ju, akhirnya comeback ke lapangan setelah sempat setahun menjadi komentator dan langsung membantu Pink Spiders menang.
Tak Pernah Benci dengan Indonesia, Radja Nainggolan Kenang Kisah Miris di Balik Kepergian Sang Ayah

Tak Pernah Benci dengan Indonesia, Radja Nainggolan Kenang Kisah Miris di Balik Kepergian Sang Ayah

Tak pernah benci dengan Indonesia, ternyata Radja Nainggolan punya kisah miris dengan orang yang mengalirkan darah Indonesia padanya, yakni ayahnya sendiri. 
Dari Skandal Paspor ke Juara FIFA ASEAN Cup, Dean James Ternyata Takut Tak Bisa Lagi Bela Timnas Indonesia 

Dari Skandal Paspor ke Juara FIFA ASEAN Cup, Dean James Ternyata Takut Tak Bisa Lagi Bela Timnas Indonesia 

Dean James sempat menjadi Si Anak Hilang setelah terkena skandal paspor yang melibatkan para pemain naturalisasi kelahiran Belanda di akhir musim 2025-2026 lalu. 
Bukan Cuma Shin Tae-yong, Mantan Pemain Timnas Korea Selatan Ini Jadi Perbincangan usai Persija Menang Telak

Bukan Cuma Shin Tae-yong, Mantan Pemain Timnas Korea Selatan Ini Jadi Perbincangan usai Persija Menang Telak

Persija Jakarta menang 4-0 atas PSIM Yogyakarta, media Korea soroti Shin Tae-yong dan Kwon Chang-hoon yang mencetak gol debut serta menyumbang satu assist.
Bandara di Riyadh Diserang Houthi, Kemenhaj Buka Suara Soal Nasib Calon Jemaah Umrah Indonesia

Bandara di Riyadh Diserang Houthi, Kemenhaj Buka Suara Soal Nasib Calon Jemaah Umrah Indonesia

Situasi mencekam melanda kawasan ibu kota Arab Saudi usai serangan kelompok Houthi menargetkan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh pada Sabtu (10/10). 
Selengkapnya

Viral