GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masyarakat Anti Korupsi Dorong Komisi Yudisial Awasi  Sidang Pailit Ahli Waris PT Krama Yudha, Karena Apa?

Boyamin Saiman, mengeluarkan pernyataan tegas terkait putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 226/PDT.Sus-PKPU/2023 perihal ahli waris PT Krama Yudha.
Selasa, 2 Juli 2024 - 20:22 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melalui Koordinatornya, Boyamin Saiman, mengeluarkan pernyataan tegas terkait putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 226/PDT.Sus-PKPU/2023 perihal ahli waris PT Krama Yudha.

MAKI menilai putusan tersebut menimbulkan kerancuan dalam pandangan hukum yang objektif, khususnya dalam kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan yang memerlukan pembuktian sederhana tentang unsur utang piutang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Boyamin Saiman menjelaskan bahwa dalam perkara ini terdapat janji pemberian bonus yang dicantumkan dalam akta notaris tahun 1998. 

Namun, tidak ada kejelasan mengenai kapan janji tersebut berakhir dan seluruh formatnya tidak jelas. “Seharusnya hal ini dibuktikan melalui Pengadilan Perdata Biasa (Pengadilan Negeri), bukan Pengadilan Niaga,” ujar Boyamin.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, MAKI mengajukan permohonan kepada Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk melakukan pengawalan dan pengawasan secara khusus terhadap putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 226/PDT.Sus-PKPU/2023. 

Boyamin menekankan pentingnya pengawasan ini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi.

Dalam surat permohonannya, MAKI juga mencatat adanya dissenting opinion atau pendapat berbeda dari salah satu hakim dalam putusan tersebut. 

Pendapat tersebut menyatakan bahwa seharusnya PKPU ini dicabut karena tidak ada dasar hukum yang jelas, terutama terkait ahli waris. 

Selain itu, terdapat beberapa poin penting lainnya yang disoroti oleh MAKI, antara lain jumlah utang yang tidak pasti, ketiadaan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mengenai pembagian laba bersih perusahaan sesuai akta tahun 1998, serta penetapan hakim pengawas yang seharusnya final namun dibatalkan dan diabaikan oleh hakim pemutus.

"Kami mencurigai adanya ketidakberesan dalam proses pengambilan putusan oleh para hakim pemutus. Hal ini menambah kecurigaan kami dan memerlukan pengawasan ketat dari Komisi Yudisial," tambah Boyamin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan harapan, MAKI meminta agar Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia menggunakan kewenangannya untuk melakukan pengawalan dan pengawasan khusus terhadap putusan ini. 

"Kami memohon agar perkara ini diawasi dengan seksama untuk menghindari adanya penyimpangan dan ketidakadilan yang mungkin terjadi,” tutup Boyamin dalam pernyataannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respon Purbaya soal 2 Pegawai Pajak Terlibat Kasus Korupsi PT TPL: Itu Oknum

Respon Purbaya soal 2 Pegawai Pajak Terlibat Kasus Korupsi PT TPL: Itu Oknum

Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal penanganan kasus korupsi PT TPL yang menyeret dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Purbaya mengaku bahwa
Respons Istana soal Gempa Guncang Flores NTT, Mensesneg Beberkan Langkah Darurat Pemerintah Pusat

Respons Istana soal Gempa Guncang Flores NTT, Mensesneg Beberkan Langkah Darurat Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat kebut penanganan pascagempa di Flores, NTT, dengan fokus pada evakuasi, penyelamatan korban, mitigasi, dan bantuan bagi warga terdampak bencana.
Apa Itu Desil dan Cara Ceknya Supaya Bisa Beli Pertalite

Apa Itu Desil dan Cara Ceknya Supaya Bisa Beli Pertalite

Pemerintah secara serius tengah mematangkan skema pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Hanya desil tertentu yang boleh ...
Menguak Tabir Misteri Tewasnya Sutrimo,  Kuasa Hukum: Dugaan Megang Terakhir HP Sutrimo Itu Febrio

Menguak Tabir Misteri Tewasnya Sutrimo,  Kuasa Hukum: Dugaan Megang Terakhir HP Sutrimo Itu Febrio

Pihak keluarga masih menguak tabir misteri tewasnya kepala rumah tangga (Karungga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo. Pasalnya, diduga ada kejanggalan
Calvin Verdonk Langsung Dihadapkan dengan PSG, Bek Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ligue 1

Calvin Verdonk Langsung Dihadapkan dengan PSG, Bek Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ligue 1

Calvin Verdonk bakal menghadapi ujian berat bersama Lille di Ligue 1 2026/2027. Setelah melawan Angers, Lille langsung ditantang PSG sang juara Eropa.
Pemerintah Matangkan Skema Insentif 1 Juta Motor Listrik, Airlangga Pastikan Anggaran Tersedia

Pemerintah Matangkan Skema Insentif 1 Juta Motor Listrik, Airlangga Pastikan Anggaran Tersedia

Pemerintah sedang mematangkan skema insentif untuk target satu juta unit motor listrik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Wacana kewarganegaraan ganda terbatas di Indonesia berpotensi bawa perubahan bagi sepak bola nasional. Jika diterapkan, Timnas Indonesia bisa mendapat berkah.
Selengkapnya

Viral