News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasasi Dikabulkan MA, Bos PT BIG Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara

Setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung, bos PT BIG, Miming Theniko akhirnya divonis bersalah dan dihukum pidana satu tahun penjara, setelah permohonan Kasasi Korban William Ventela di kabulkan Mahkamah Agung (MA)
Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:42 WIB
Miming Theniko
Sumber :
  • Tim tvOne/Suhendar

Bandung, tvOnenews.com - Setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung, bos PT BIG, Miming Theniko akhirnya divonis bersalah dan dihukum pidana satu tahun penjara, setelah permohonan Kasasi Korban William Ventela di kabulkan Mahkamah Agung (MA). 

Saat ini Terpidana Miming Theniko sudah dieksekusi Kejaksaan Negeri Bale Bandung dan dimasukkan ke dalam Rutan Kelas IIA Nakotika Bandung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Korban, Romeo Benny Hutabarat membernarkan bahwa permohonan kasasi kliennya dikabulkan Mahkamah Agung.

"Iya hari ini (Rabu) diperoleh info dari Kejaksaan Negeri Bale Bandung, terdakwa Miming Theniko yang sempat bebas beberapa waktu lalu oleh PN Bale Bandung, telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) bersalah dengan vonis 1 tahun penjara,” jelas Romeo Benny Hutabarat, Rabu (30/7/2024).

Lebih lanjut Romeo mengapresiasi pihak MA yang telah menegakkan keadilan.

“Sebagai kuasa hukum korban, dengan hasil putusan terpidana Miming Theniko bersalah, pihaknya memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung yang telah memberikan keadilan dan juga apresiasi di berikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung atas gerak cepatnya, mengeksekusi menjadikan korban memperoleh keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Romeo menambahkan tidak hanya kasus yang ini saja, timnya sedang menunggu proses laporannya dari kepolisian terhadap terpidana Miming terkait kasus penggelapan yang lain.

“Ini masih berproses, dan sudah menjadi tersangka lagi. Mungkin penegakkan keadilan kami minta lagi, jadi ini terpidana MT ini sepertinya mengulangi perbuatan penggelapannya. Intinya, kami akan tetap meminta untuk meneggak keadilan, dan tersangka ini dihukum dengan seberat-beratnya,” jelasnya.

Saat ini terpidana Miming Theniko telah dieksekusi kejaksaan Negeri Balebandung dan langsung di jebloskan ke dalam Lapas Nakotika Kelas IIA Bandung.

Pada April 2024 lalu, Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis lepas (onslag) kepada Bos PT Buana Intan Gemilang (BIG) Miming Theniko atas perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan pencelupan kain.

Ketua Majelis Hakim Teguh Arifianto menyatakan, terdakwa Miming Theniko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum.

"Melepaskan terdakwa dari dakwaan oleh Penuntun Umum," katanya saat membacakan vonis di PN Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Selanjutnya hakim melepaskan Miming Theniko dari sejumlah dakwaan. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum dan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan hukum perdata bukan tindakan pidana," ujarnya.

Tak hanya dilepaskan dari hukuman, Majelis Hakim juga meminta terdakwa Miming Theniko dikembalikan nama baiknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa Miming Theniko dilepaskan dari jeratan hukum. Memulihkan hak terdakwa, dalam kemampuan kedudukan serta hak martabatnya," kata dia. 

Hakim memerintahkan agar sejumlah barang bukti yang sebelumnya disita dikembalikan ke Miming Theniko. (suh/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaya Seskab Teddy Peluk Anak Pengamen yang Ingin Sekolah Disorot Analis: Sederhana tapi Langka

Gaya Seskab Teddy Peluk Anak Pengamen yang Ingin Sekolah Disorot Analis: Sederhana tapi Langka

Kunjungan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya ke Sekolah Rakyat di Pejompongan, Jakarta Pusat, memantik perhatian bukan karena seremoni besar, melainkan karena pendekatan yang dinilai apa adanya.
Terbawa Arus Sejauh 13 KM, Remaja yang Hilang Ditemukan Meninggal di Perairan Kaliadem Jakut

Terbawa Arus Sejauh 13 KM, Remaja yang Hilang Ditemukan Meninggal di Perairan Kaliadem Jakut

Upaya pencarian intensif terhadap seorang remaja berinisial AG (11) yang hilang terseret arus Sungai Ciliwung sejak Selasa (21/4) akhirnya membuahkan hasil. 
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 25 April 2026: Peluang Cuan Gemini Mengalir, Libra Mulai Seimbang

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 25 April 2026: Peluang Cuan Gemini Mengalir, Libra Mulai Seimbang

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 25 April 2026, peluang cuan Gemini, Libra seimbang, hingga Aries menuju kemandirian finansial. Simak prediksi lengkapnya di sini.
Idrus Marham Kritik Klaim Jusuf Kalla Terkait Berjasa Terhadap Jokowi: Biarlah Sejarah yang Menilai

Idrus Marham Kritik Klaim Jusuf Kalla Terkait Berjasa Terhadap Jokowi: Biarlah Sejarah yang Menilai

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menanggapi soal ucapan Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) yang menyebut ada jasanya yang membuat Jokowi menjadi Presiden.
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 

Trending

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
RS Muhammadiyah Medan Komentari Terkait Tudingan Dugaan Malpraktik Pasien: Keluarga Menandatangani Persetujuan Operasi

RS Muhammadiyah Medan Komentari Terkait Tudingan Dugaan Malpraktik Pasien: Keluarga Menandatangani Persetujuan Operasi

Publik soroti kasus dugaan malpraktik yang dialami pasien yang merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar, bernama Mimi Maisyarah (48), di RS Muhammadiyah Medan.
Penuhi Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, LBH Tani Nusantara Bantah Kriminalisasi Feri Amsari

Penuhi Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, LBH Tani Nusantara Bantah Kriminalisasi Feri Amsari

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara resmi melayangkan laporkan terhadap Pakar hukum tata negara, Feri Amsari yang diduga melakukan penyebaran berita bohong mengenai swasembada pangan.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 25 April 2026: Peluang Cuan Gemini Mengalir, Libra Mulai Seimbang

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 25 April 2026: Peluang Cuan Gemini Mengalir, Libra Mulai Seimbang

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 25 April 2026, peluang cuan Gemini, Libra seimbang, hingga Aries menuju kemandirian finansial. Simak prediksi lengkapnya di sini.
Idrus Marham Kritik Klaim Jusuf Kalla Terkait Berjasa Terhadap Jokowi: Biarlah Sejarah yang Menilai

Idrus Marham Kritik Klaim Jusuf Kalla Terkait Berjasa Terhadap Jokowi: Biarlah Sejarah yang Menilai

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menanggapi soal ucapan Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) yang menyebut ada jasanya yang membuat Jokowi menjadi Presiden.
Selengkapnya

Viral