News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasasi Dikabulkan MA, Bos PT BIG Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara

Setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung, bos PT BIG, Miming Theniko akhirnya divonis bersalah dan dihukum pidana satu tahun penjara, setelah permohonan Kasasi Korban William Ventela di kabulkan Mahkamah Agung (MA)
Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:42 WIB
Miming Theniko
Sumber :
  • Tim tvOne/Suhendar

Bandung, tvOnenews.com - Setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung, bos PT BIG, Miming Theniko akhirnya divonis bersalah dan dihukum pidana satu tahun penjara, setelah permohonan Kasasi Korban William Ventela di kabulkan Mahkamah Agung (MA). 

Saat ini Terpidana Miming Theniko sudah dieksekusi Kejaksaan Negeri Bale Bandung dan dimasukkan ke dalam Rutan Kelas IIA Nakotika Bandung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Korban, Romeo Benny Hutabarat membernarkan bahwa permohonan kasasi kliennya dikabulkan Mahkamah Agung.

"Iya hari ini (Rabu) diperoleh info dari Kejaksaan Negeri Bale Bandung, terdakwa Miming Theniko yang sempat bebas beberapa waktu lalu oleh PN Bale Bandung, telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) bersalah dengan vonis 1 tahun penjara,” jelas Romeo Benny Hutabarat, Rabu (30/7/2024).

Lebih lanjut Romeo mengapresiasi pihak MA yang telah menegakkan keadilan.

“Sebagai kuasa hukum korban, dengan hasil putusan terpidana Miming Theniko bersalah, pihaknya memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung yang telah memberikan keadilan dan juga apresiasi di berikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung atas gerak cepatnya, mengeksekusi menjadikan korban memperoleh keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Romeo menambahkan tidak hanya kasus yang ini saja, timnya sedang menunggu proses laporannya dari kepolisian terhadap terpidana Miming terkait kasus penggelapan yang lain.

“Ini masih berproses, dan sudah menjadi tersangka lagi. Mungkin penegakkan keadilan kami minta lagi, jadi ini terpidana MT ini sepertinya mengulangi perbuatan penggelapannya. Intinya, kami akan tetap meminta untuk meneggak keadilan, dan tersangka ini dihukum dengan seberat-beratnya,” jelasnya.

Saat ini terpidana Miming Theniko telah dieksekusi kejaksaan Negeri Balebandung dan langsung di jebloskan ke dalam Lapas Nakotika Kelas IIA Bandung.

Pada April 2024 lalu, Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis lepas (onslag) kepada Bos PT Buana Intan Gemilang (BIG) Miming Theniko atas perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan pencelupan kain.

Ketua Majelis Hakim Teguh Arifianto menyatakan, terdakwa Miming Theniko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum.

"Melepaskan terdakwa dari dakwaan oleh Penuntun Umum," katanya saat membacakan vonis di PN Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Selanjutnya hakim melepaskan Miming Theniko dari sejumlah dakwaan. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum dan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan hukum perdata bukan tindakan pidana," ujarnya.

Tak hanya dilepaskan dari hukuman, Majelis Hakim juga meminta terdakwa Miming Theniko dikembalikan nama baiknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa Miming Theniko dilepaskan dari jeratan hukum. Memulihkan hak terdakwa, dalam kemampuan kedudukan serta hak martabatnya," kata dia. 

Hakim memerintahkan agar sejumlah barang bukti yang sebelumnya disita dikembalikan ke Miming Theniko. (suh/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengamat BUMN: Kinerja MIND ID 2025 Lampaui Ekspektasi, Bukan Sekadar Windfall Harga Komoditas

Pengamat BUMN: Kinerja MIND ID 2025 Lampaui Ekspektasi, Bukan Sekadar Windfall Harga Komoditas

Perusahaan-perusahaan di bawah naungan Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) berhasil menavigasi tantangan volatilitas harga komoditas dan gejolak
Polisi Akui Kantongi Satu Pihak Terduga Pelaku Pembunuh Bocah 11 Tahun di Jenar Sragen

Polisi Akui Kantongi Satu Pihak Terduga Pelaku Pembunuh Bocah 11 Tahun di Jenar Sragen

Misteri kematian tragis seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mulai menemukan titik terang. Polisi mengaku mengantongi satu pihak terduga pelaku.
‎John Herdman Sebut Laga Kontra Mozambik di FIFA Matchday Jadi Langkah Persiapan Timnas Indonesia Menuju Piala Asia 2027

‎John Herdman Sebut Laga Kontra Mozambik di FIFA Matchday Jadi Langkah Persiapan Timnas Indonesia Menuju Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dijadwalkan akan menghadapi Mozambik dalam lanjutan FIFA Matchday Juni 2026.
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta Selasa Besok, 13 Tersangka Akan Dihadirkan

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta Selasa Besok, 13 Tersangka Akan Dihadirkan

Polresta Yogyakarta dijadwalkan menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha pada Selasa (9/6/2026) besok. 
Buntut Viralnya Dugaan Pesta GAY di THM Karawang, Kapolres: Lokasi Sudah Ditutup!

Buntut Viralnya Dugaan Pesta GAY di THM Karawang, Kapolres: Lokasi Sudah Ditutup!

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah  angkat bicara soal viralnya dugaan pesta GAY di THM Karawang, Jabar, yang menyedot perhatian hingga tuai komentar
John Herdman Ucapkan Selamat ke Nova Arianto dan Timnas Indonesia U-19 Usai Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 ‎

John Herdman Ucapkan Selamat ke Nova Arianto dan Timnas Indonesia U-19 Usai Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 ‎

John Herdman secara langsung mengucapkan selamat atas keberhasilan Timnas Indonesia U-19.

Trending

Alumni Universitas Islam Madinah Diduga Tipu Jemaah hingga Miliaran Rupiah Kedok Program Daurah Bahasa Arab

Alumni Universitas Islam Madinah Diduga Tipu Jemaah hingga Miliaran Rupiah Kedok Program Daurah Bahasa Arab

Founder sekaligus Pimpinan Mecca Al Arabiya Course (MAAC) Muhammad Zulfikar Danopa yang diketahui merupakan alumni Universitas Islam Madinah diduga melarikan ..
Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Katapang (Gemka) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap warga Dusun Katapang yang terjadi di wilayah Dusun Olas, Kecamatan Huamual, Maluku.
Pihak MAAC Buka Suara Usai Dituding Tipu Jemaah Miliaran Rupiah: Ogah Masalah Jadi Konsumsi Publik

Pihak MAAC Buka Suara Usai Dituding Tipu Jemaah Miliaran Rupiah: Ogah Masalah Jadi Konsumsi Publik

Entitas kursus bahasa Arab Mecca Al Arabiya Course (MAAC) di bawah naungan PT Meka Karya Indonesia menjadi sorotan setelah puluhan korbannya mulai buka suara...
Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia, Prediksi Nasib Garuda, Bung Binder Bela John Herdman

Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia, Prediksi Nasib Garuda, Bung Binder Bela John Herdman

Berita bola hari ini, Timnas Indonesia U-19 sukses melaju ke semifinal, media Vietnam memprediksi nasib Garuda usai hajar Oman, Bung Binder bela John Herdman.
Timnas Indonesia U-19 Jadi 'Biang Kerok', Vietnam Terancam Tersingkir dari Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 Jadi 'Biang Kerok', Vietnam Terancam Tersingkir dari Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 sukses memastikan tiket ke babak semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah meraih kemenangan penting atas Vietnam. Hasil tersebut sekaligus membuat nasib The Golden Star Warriors di ujung tanduk.
Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Publik dihebohkan dengan video viral di media sosial terkait dua pria diduga penyuka sesama jenis atau LGBT sedang berfoto bersama.
Shin Tae-yong akan Bentuk 'Mini Timnas Indonesia', Marselino Ferdinan hingga Ragnar Oratmangoen Disebut Siap Diboyong Persija ‎

Shin Tae-yong akan Bentuk 'Mini Timnas Indonesia', Marselino Ferdinan hingga Ragnar Oratmangoen Disebut Siap Diboyong Persija ‎

‎Shin Tae-yong secara resmi ditunjuk menjadi sosok juru taktik anyar Macan Kemayoran. Acara perkenalannya berlangsung di Jakarta Internasional Stadium (JIS) pada Senin (8/6/2026).
Selengkapnya

Viral