GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jejak Rayuan Maut Guru di Gorontalo Minta Muridnya Lakukan Adegan Suami Istri Terungkap, Ternyata Korban Sempat Menolak Begini

Jejak rayuan guru DH (57) di Gorontalo meminta muridnya melakukan hubungan badan terungkap. Polisi beberkan rencana DH ke muridnya sejak 2023 di ruang guru
Jumat, 27 September 2024 - 06:12 WIB
Kasus Vide Syur Guru dan Siswi di Gorontalo
Sumber :
  • Twitter

Jakarta, tvOnenews.com - Jejak rayuan guru DH (57) di Gorontalo meminta muridnya melakukan hubungan badan terungkap. Polisi mengatakan bahwa DH telah meminta muridnya melakukan hal tersebut sejak 2023 silam.

Penyidik Satreskrim Polres Gorontalo menjelaskan bahwa korban yakni murid tersangka DH sempat menolak ajakan tersebut pada 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji Rahayu, mengatakan mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, perbuatan asusila tersebut kali pertama dilakukan pada tahun 2023, di salah satu ruang guru yang berada di sekolah.

"Pada saat itu, korban sempat merasa risih dan mencoba menolak hingga melakukan perlawanan terhadap oknum guru tersebut, namun karena bujuk rayu pria 57 tahun itu, akhirnya perbuatan tersebut terjadi berulang kali," kata Henny Muji Rahayu dilansir Jumat (27/9/2024).

Dia menegaskan saat ini tersangka telah ditahan di Polres Gorontalo dan menjalani pemeriksaan lebih dalam.

"Terkait siapa yang merekam serta menyebarluaskan video tersebut, sedang kami lakukan penyelidikan," jelasnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video syur seorang guru dengan muridnya di Gorontalo tersebar luas, beberapa hari terakhir.

Polisi pun telah bertindak menetapkan guru tersebut sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap muridnya sendiri.

Penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo menetapkan seorang guru DH (57) di Kabupaten Gorontalo, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap muridnya setelah rekaman video ramai beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

 

Kasus ini baru terungkap setelah video perbuatan asusila itu tersebar luas di media sosial.

 

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," katanya.

 

Selain itu, karena tersangka merupakan seorang guru, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga dari total hukumannya.

 

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video tersebut.

 

"Jika masih ada tersimpan di ponsel, kami minta video tersebut dihapus dan jangan sekali-kali disebarluaskan. Kasihan masa depan korban masih panjang," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Setelah kejadian itu terungkap dan ramai, korban menjalani dan mendapatkan pendampingan dari pihak pemda setempat yakni Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ikhtiar Meraih Rahmat Allah dengan Amalkan Doa Ini 7 Kali Agar Selamat dari Siksa Api Neraka

Ikhtiar Meraih Rahmat Allah dengan Amalkan Doa Ini 7 Kali Agar Selamat dari Siksa Api Neraka

Memohon perlindungan dari pedihnya siksa neraka merupakan salah satu doa yang sangat dianjurkan dalam Islam. Terdapat doa yang dianjurkan rutin untuk diamalkan
Resmi! Ole Romeny Dicoret dari Fortuna Sittard untuk 3 Laga Imbas Kartu Merah Kontra AZ Alkmaar

Resmi! Ole Romeny Dicoret dari Fortuna Sittard untuk 3 Laga Imbas Kartu Merah Kontra AZ Alkmaar

Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny resmi mendapat sanksi tiga pertandingan setelah menerima kartu merah saat Fortuna Sittard menghadapi AZ Alkmaar.
AMPB Pati Galang Massa ke Jakarta, 4 Bus Gratis Disiapkan untuk Aksi 27 Agustus

AMPB Pati Galang Massa ke Jakarta, 4 Bus Gratis Disiapkan untuk Aksi 27 Agustus

Menjelang aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI Jakarta pada 27 Agustus mendatang, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai mematangkan persiapan keberangkatan.
BPS DIY Buka Suara Soal Pengemudi Bentor di Kulon Progo Gagal Ajukan Keringanan Biaya Sang Anak Usai Masuk Desil 9

BPS DIY Buka Suara Soal Pengemudi Bentor di Kulon Progo Gagal Ajukan Keringanan Biaya Sang Anak Usai Masuk Desil 9

Badan Pusat Statistik (BPS) DI Yogyakarta buka suara mengenai perubahan desil yang dialami oleh Timbul, warga Lendah, Kabupaten Kulon Progo. 
Dulu Tolak Timnas Indonesia Demi Belanda, Kini Tijjani Reijnders Jadi Sasaran Amukan Fans De Oranje Usai Cetak Gol di Liga Arab Saudi

Dulu Tolak Timnas Indonesia Demi Belanda, Kini Tijjani Reijnders Jadi Sasaran Amukan Fans De Oranje Usai Cetak Gol di Liga Arab Saudi

Tijjani Reijnders cetak gol perdana bersama Al Qadsiah di Saudi Pro League. Namun, momen tersebut justru diikuti kritik tajam dari sejumlah fans Timnas Belanda.
Grebeg Mulud 2026 Digelar Sederhana Tanpa Gunungan, Uborampe Pareden Hanya Dibagikan Kepada Abdi Dalem Keraton

Grebeg Mulud 2026 Digelar Sederhana Tanpa Gunungan, Uborampe Pareden Hanya Dibagikan Kepada Abdi Dalem Keraton

Keraton Yogyakarta akan menggelar Grebeg Mulud 2026 dengan konsep yang lebih sederhana. Pada pelaksanaan tahun ini, tidak ada gunungan yang diarak dan tidak digelar iring-iringan bregada prajurit keraton. 

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca gempabumi berkekuatan magnitudo 4,3 yang mengguncang Kabupaten Luwu Timur pada Senin (24/8/2026) kemarin hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan rumah maupun bangunan.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Ihwal viralnya potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bergerak cepat. Bahkan dia menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan sampai 2029
Video Asusila ASN Pemprov Sumbar di Kantor Dinas Viral di Sosmed, Pelaku Pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Video Asusila ASN Pemprov Sumbar di Kantor Dinas Viral di Sosmed, Pelaku Pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Dugaan tindakan asusila yang dilakukan ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Barat mendadak menjadi sorotan hangat publik setelah tangkapan layar kamera pengawas CCTV
Tawaran Klub Liga Inggris Ditolak, Pemain Timnas Indonesia Ini Pilih Bertahan Bersama Klubnya

Tawaran Klub Liga Inggris Ditolak, Pemain Timnas Indonesia Ini Pilih Bertahan Bersama Klubnya

Pemain Timnas Indonesia menolak tawaran klub Liga Inggris pada bursa transfer musim panas 2026. Ia memilih bertahan di Australia dan menunggu waktu tepat.
Selengkapnya

Viral