GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Tuntutan Anak Gugat Ibu Kandung, Kusumayati Dituntut Satu Tahun Percobaan

Kusumayati, ibu yang digugat anak kandungnya terkait pemalsuan tanda tangan dalam surat keterangan waris, mengikuti sidang pembacaan tuntutan.
Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:47 WIB
Sidang Kusumayati
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Kusumayati, ibu yang digugat anak kandungnya terkait pemalsuan tanda tangan dalam surat keterangan waris, mengikuti sidang pembacaan tuntutan.

Dalam Persidangan kali ini Rabu (9/10/2024), agenda pembacaan tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak Hadir dalam persidangan, Namun pembacaan tuntutan dibacakan oleh JPU dari pihak Kejakasan Negeri Karawang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menuntut pidana terhadap terdakwa Kusumayati dengan pidana penjara selama sepuluh (10) bulan dengan masa percobaan selama satu tahun.  

Dalam pembacaan sidang tuntutan Kusumayati, JPU membacakan tuntutan. Kurang lebih 45 Menit hanya membacakan Poin poin terkait dakwaan tentang dugaan pemalsuan tanda tangan ,yang didakwakan dalam pasal 266 KHUP. Hal hal Dalam tuntutan JPU yang anggap memberatkan adalah, Kusumayati dinilai tidak mengakui perbuatannya, JPU menutut menyakatan terdakwa Kusumayati telah terbukti secara sah dan menyakin bersalah melakukan tindak pidana dan menyuruh suatu keterangan palsu dalam suatu keterangan data otentik sebagaimana dalam pasal 266 KHUP. 

Penasehat hukum Kusumyati, Nyana Wangsa mengaku agak bingung terkait menanggapi tuntutan jaksa, karena apa yang di uruaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) khususnya mengenai pembuatan akte, keterlibatan dari terdakwa Kusumayati itu sama sekali tidak ada, karena sesuai fakta yang diungkap dalam persidangan bahwa itu semua akte yang dibuat oleh notaris. 

“Itu notaris yang membuatnya, sedangkan Kusumyati tidak pernah menghadap ke Notaris. Ada kamera rekamnnya dalam persidangan itu," ucap Nyana Wangsa.

Menurut Nyana Wangsa, JPU dianggap memberikan keterangan tidak tepat, dalam surat dakwaan tuntutan tersebut menyatakan bahwa itu semua yang menandatangi adalah Kusumyati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aktenya yang mebuat dia, RUPS yang membuat dia, padahal itu fakta yang terungkap dalam persidangan adalah pengakuan dari Notaris, itu yang membuat adalah Notaris sendiri, tidak ada Kusumayati itu menghadap Notaris, Kami punya Rekamannya dalam persidangan itu," tegas Nyana Wangsa. (ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio Mendadak Hoki pada 26 Agustus 2026: Babi Paling Cuan

3 Shio Mendadak Hoki pada 26 Agustus 2026: Babi Paling Cuan

Ramalan keuangan shio 26 Agustus 2026, dan angka hoki 12 shio. Simak tiga shio yang mendadak cuan serta peluang finansial lainnya hari ini.
Viral Lukisan Mirip Teddy Indra Wijaya di Pintu KRL, KAI Commuter Beri Klarifikasi

Viral Lukisan Mirip Teddy Indra Wijaya di Pintu KRL, KAI Commuter Beri Klarifikasi

Video lukisan di pintu KRL yang disebut mirip Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya viral di media sosial. KAI Commuter pun angkat bicara dan menegaskan sosok.
Arteta Bikin Gabriel Martinelli Kecewa, Skuad Arsenal Ikut Tak Nyaman hingga Al Hilal Siapkan Tawaran

Arteta Bikin Gabriel Martinelli Kecewa, Skuad Arsenal Ikut Tak Nyaman hingga Al Hilal Siapkan Tawaran

Gabriel Martinelli kecewa dengan perlakuan Mikel Arteta di Arsenal. Skuad The Gunners disebut ikut tak nyaman, sementara Al Hilal makin serius mengejarnya.
Skandal Asmara Pegawai ATR/BPN Tuban Digrebek Suami di Kamar Kos: Daster Pink dan Celana Dalam jadi Barang Bukti

Skandal Asmara Pegawai ATR/BPN Tuban Digrebek Suami di Kamar Kos: Daster Pink dan Celana Dalam jadi Barang Bukti

Skandal asmara terlarang di lingkungan instansi pemerintahan kembali menghebohkan publik. Dua pegawai kantor ATR/BPN Kabupaten Tuban tak berkutik saat digrebek
Chelsea Siapkan 4 Pengganti Enzo Fernandez Jika Dibajak Manchester City, Ada Bintang Real Madrid

Chelsea Siapkan 4 Pengganti Enzo Fernandez Jika Dibajak Manchester City, Ada Bintang Real Madrid

Chelsea menyiapkan empat kandidat pengganti Enzo Fernandez jika sang gelandang pindah ke Manchester City, termasuk Alex Scott, Adam Wharton, Manu Kone, dan Camavinga.
Viral di Depok! Maling Motor Diduga Letupkan Senpi 3 Kali Saat Dikejar Warga, Begini Kronologinya

Viral di Depok! Maling Motor Diduga Letupkan Senpi 3 Kali Saat Dikejar Warga, Begini Kronologinya

Video pencurian motor di Sukmajaya, Depok, viral setelah pelaku diduga meletupkan senjata api tiga kali saat dikejar warga. Polisi kini menyelidiki

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral