News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Tuntutan Anak Gugat Ibu Kandung, Kusumayati Dituntut Satu Tahun Percobaan

Kusumayati, ibu yang digugat anak kandungnya terkait pemalsuan tanda tangan dalam surat keterangan waris, mengikuti sidang pembacaan tuntutan.
Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:47 WIB
Sidang Kusumayati
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Kusumayati, ibu yang digugat anak kandungnya terkait pemalsuan tanda tangan dalam surat keterangan waris, mengikuti sidang pembacaan tuntutan.

Dalam Persidangan kali ini Rabu (9/10/2024), agenda pembacaan tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak Hadir dalam persidangan, Namun pembacaan tuntutan dibacakan oleh JPU dari pihak Kejakasan Negeri Karawang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menuntut pidana terhadap terdakwa Kusumayati dengan pidana penjara selama sepuluh (10) bulan dengan masa percobaan selama satu tahun.  

Dalam pembacaan sidang tuntutan Kusumayati, JPU membacakan tuntutan. Kurang lebih 45 Menit hanya membacakan Poin poin terkait dakwaan tentang dugaan pemalsuan tanda tangan ,yang didakwakan dalam pasal 266 KHUP. Hal hal Dalam tuntutan JPU yang anggap memberatkan adalah, Kusumayati dinilai tidak mengakui perbuatannya, JPU menutut menyakatan terdakwa Kusumayati telah terbukti secara sah dan menyakin bersalah melakukan tindak pidana dan menyuruh suatu keterangan palsu dalam suatu keterangan data otentik sebagaimana dalam pasal 266 KHUP. 

Penasehat hukum Kusumyati, Nyana Wangsa mengaku agak bingung terkait menanggapi tuntutan jaksa, karena apa yang di uruaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) khususnya mengenai pembuatan akte, keterlibatan dari terdakwa Kusumayati itu sama sekali tidak ada, karena sesuai fakta yang diungkap dalam persidangan bahwa itu semua akte yang dibuat oleh notaris. 

“Itu notaris yang membuatnya, sedangkan Kusumyati tidak pernah menghadap ke Notaris. Ada kamera rekamnnya dalam persidangan itu," ucap Nyana Wangsa.

Menurut Nyana Wangsa, JPU dianggap memberikan keterangan tidak tepat, dalam surat dakwaan tuntutan tersebut menyatakan bahwa itu semua yang menandatangi adalah Kusumyati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aktenya yang mebuat dia, RUPS yang membuat dia, padahal itu fakta yang terungkap dalam persidangan adalah pengakuan dari Notaris, itu yang membuat adalah Notaris sendiri, tidak ada Kusumayati itu menghadap Notaris, Kami punya Rekamannya dalam persidangan itu," tegas Nyana Wangsa. (ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Final Four Proliga 2026: Jakarta LavAni Comeback, Dimas Saputra Dkk Sikat Surabaya Samator 3-1

Hasil Final Four Proliga 2026: Jakarta LavAni Comeback, Dimas Saputra Dkk Sikat Surabaya Samator 3-1

Bermain di Jawa Pos Arena, Surabaya, Minggu (5/4/2026), Jakarta LavAani melakukan comeback hingga menang meyakinkan 3-1 (23-25, 25-15, 25-16 dan 25-13) di Final Four Proliga 2026.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putra, Minggu 5 April: LavAni Gagal Kudeta Jakarta Bhayangkara Presisi di Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putra, Minggu 5 April: LavAni Gagal Kudeta Jakarta Bhayangkara Presisi di Puncak

Klasemen final four Proliga 2026 putra, di mana LavAni gagal menggusur Jakarta Bhayangkara Presisi dari puncak.
Diprotes Warga, Iklan Film Horor di Sejumlah Wilayah Jakarta Ditertibkan Satpol PP

Diprotes Warga, Iklan Film Horor di Sejumlah Wilayah Jakarta Ditertibkan Satpol PP

Sejumlah poster iklan film horor diturunkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena dinilai telah meresahkan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
SBY Geram, Desak PBB Hentikan Penugasan UNIFIL Imbas Gugurnya PrajuritTNI di Lebanon

SBY Geram, Desak PBB Hentikan Penugasan UNIFIL Imbas Gugurnya PrajuritTNI di Lebanon

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendesak supaya Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghentikan UNIFIL buntut tiga prajurit TNI gugur di Lebanon.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Kecewa usai Mengadu ke Ombudsman RI, Penanganan Kasus Terkendala Penentuan Kewenangan

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Kecewa usai Mengadu ke Ombudsman RI, Penanganan Kasus Terkendala Penentuan Kewenangan

Orang tua siswa SMK IDN Bogor kecewa usai mengadu ke Ombudsman RI, penanganan kasus masih belum jelas karena terkendala penentuan kewenangan.
Pesan Menyentuh Jorge Martin untuk Aprilia usai Berhasil Kembali ke Podium di MotoGP 2026

Pesan Menyentuh Jorge Martin untuk Aprilia usai Berhasil Kembali ke Podium di MotoGP 2026

Kebangkitan Jorge Martin di MotoGP 2026 menjadi salah satu cerita paling menarik musim ini, setelah sebelumnya sempat terpuruk akibat cedera panjang.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Selengkapnya

Viral