News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Tuntutan Anak Gugat Ibu Kandung, Kusumayati Dituntut Satu Tahun Percobaan

Kusumayati, ibu yang digugat anak kandungnya terkait pemalsuan tanda tangan dalam surat keterangan waris, mengikuti sidang pembacaan tuntutan.
Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:47 WIB
Sidang Kusumayati
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Kusumayati, ibu yang digugat anak kandungnya terkait pemalsuan tanda tangan dalam surat keterangan waris, mengikuti sidang pembacaan tuntutan.

Dalam Persidangan kali ini Rabu (9/10/2024), agenda pembacaan tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak Hadir dalam persidangan, Namun pembacaan tuntutan dibacakan oleh JPU dari pihak Kejakasan Negeri Karawang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menuntut pidana terhadap terdakwa Kusumayati dengan pidana penjara selama sepuluh (10) bulan dengan masa percobaan selama satu tahun.  

Dalam pembacaan sidang tuntutan Kusumayati, JPU membacakan tuntutan. Kurang lebih 45 Menit hanya membacakan Poin poin terkait dakwaan tentang dugaan pemalsuan tanda tangan ,yang didakwakan dalam pasal 266 KHUP. Hal hal Dalam tuntutan JPU yang anggap memberatkan adalah, Kusumayati dinilai tidak mengakui perbuatannya, JPU menutut menyakatan terdakwa Kusumayati telah terbukti secara sah dan menyakin bersalah melakukan tindak pidana dan menyuruh suatu keterangan palsu dalam suatu keterangan data otentik sebagaimana dalam pasal 266 KHUP. 

Penasehat hukum Kusumyati, Nyana Wangsa mengaku agak bingung terkait menanggapi tuntutan jaksa, karena apa yang di uruaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) khususnya mengenai pembuatan akte, keterlibatan dari terdakwa Kusumayati itu sama sekali tidak ada, karena sesuai fakta yang diungkap dalam persidangan bahwa itu semua akte yang dibuat oleh notaris. 

“Itu notaris yang membuatnya, sedangkan Kusumyati tidak pernah menghadap ke Notaris. Ada kamera rekamnnya dalam persidangan itu," ucap Nyana Wangsa.

Menurut Nyana Wangsa, JPU dianggap memberikan keterangan tidak tepat, dalam surat dakwaan tuntutan tersebut menyatakan bahwa itu semua yang menandatangi adalah Kusumyati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aktenya yang mebuat dia, RUPS yang membuat dia, padahal itu fakta yang terungkap dalam persidangan adalah pengakuan dari Notaris, itu yang membuat adalah Notaris sendiri, tidak ada Kusumayati itu menghadap Notaris, Kami punya Rekamannya dalam persidangan itu," tegas Nyana Wangsa. (ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Hadiri Peluncuran B50 oleh Presiden Prabowo di Karawang, Tegaskan Jatim Dukung Akselerasi Transformasi Sektor Energi Nasional

Gubernur Khofifah Hadiri Peluncuran B50 oleh Presiden Prabowo di Karawang, Tegaskan Jatim Dukung Akselerasi Transformasi Sektor Energi Nasional

Gubernur Khofifah hadiri peluncuran mandatori Biodiesel B50 oleh Presiden RI Prabowo Subianto
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Profil Rachmat Gobel, Siapa Sangka Pengusaha Sukses Itu Pernah Jadi Tukang Sapu Pabrik

Profil Rachmat Gobel, Siapa Sangka Pengusaha Sukses Itu Pernah Jadi Tukang Sapu Pabrik

Lahir dari keluarga pebisnis, anak kelima dari pasangan Thayeb Mohammad Gobel dan Annie Nento Gobel ini sejak muda sudah tampak jiwa kepemimpinan dan kewibawaannya. 
PN Jaksel Gelar Praperadilan Kedua Roy Suryo Pada Jumat Pagi

PN Jaksel Gelar Praperadilan Kedua Roy Suryo Pada Jumat Pagi

PN Jaksel pada Jumat pagi ini menggelar sidang praperadilan kedua tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, terkait sah atau tidaknya pelaksanaan upaya penetapan tersangka.
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026 Hari Ini: Big Match Spanyol vs Belgia Nanti Malam

Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026 Hari Ini: Big Match Spanyol vs Belgia Nanti Malam

Jadwal perempat final Piala Dunia 2026 hari ini, Jumat (10/07/2026), menghadirkan satu pertandingan. Duel Spanyol kontra Belgia bakal menjadi penentu semifinal.
Kisah Rachmat Gobel Sebelum Meninggal Dunia, Mengubah Panasonic Menjadi Raksasa Elektronik Indonesia

Kisah Rachmat Gobel Sebelum Meninggal Dunia, Mengubah Panasonic Menjadi Raksasa Elektronik Indonesia

Anggota DPR RI, Rachmat Gobel memiliki kisah perjalanan di Gobel Group bagaimana membawa Panasonic menjadi pioner elektronik membangun ekonomi di Indonesia.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

Serangan yang dilakukan Amerika Serikat di lima provinsi negara tersebut selama dua hari terakhir menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai 78 lainnya.
Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki telah menentukan skuad Garuda Pertiwi yang akan tampil melawan Timor Leste dan Kamboja di Kuala LUmpur, mulai Jumat (10/6/2026). 
Selengkapnya

Viral