GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Nota Pembelaan, JPU: Kusumayati Bersalah Sesuai Dakwaan

Sidang lanjutan kasus anak gugat ibu kandung gegara pemalsuan tanda tangan di Karawang digelar dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa.
Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:08 WIB
Sidang Kusumayati
Sumber :
  • IST

Karawang, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus anak gugat ibu kandung gegara pemalsuan tanda tangan di Karawang digelar dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa.

JPU meyakini terdakwa Kusumayati bersalah atas pemalsuan tanda tangan anaknya Stephanie dalam surat keterangan waris (SKW), dan nota pembelaan dari terdakwa hanya berdasarkan asumsi pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah kami mempelajari nota pembelaan dari terdakwa, kami menilai analisa fakta dari kuasa hukum terdakwa tidak sesuai berdasarkan fakta-fakta persidangan yang didengar oleh semua pihak. Sesuatu yang wajar apabila ada perbedaan pandangan antara kami dan kuasa hukum Kusumayati," kata JPU Kejaksaan Negeri Karawang, Ganies Aulia Ramadha, dalam pembacaan tanggapan atas nota pembelaan di Pengadilan Negeri Karawang, Rabu (30/10/2024).

Selaku penuntut umum, JPU meyakini bahwa perbuatan terdakwa Kusumayati memenuhi unsur perbuatan yang didakwakan, yakni pasal 263 ayat 1 dan ayat 2, serta pasal 266 KUHP.

"Kami menyakini bahwa terdakwa Kusumayati bersalah sesuai pasal yang kami dakwakan, sesuai yang wajar jika ada perbedaan pandangan kami bertugas membuktikan terdakwa Kusumayati melakukan tindakan seusai pasal yang kami dakwakan, sedangkan kuasa hukum Kusumayati bertugas sebaliknya, alangkah baiknya penilaian terhadap fakta-fakta di persidangan dikembalikan pada kebijaksanaan yang mulia majelis hakim," kata dia.

Terkait dengan dibuatnya SKW untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru berdasarkan pembelaan terdakwa, JPU menyatakan hal itu bukan merupakan alasan yang kuat sebab dalam persidangan tidak ada satu pun alat bukti yang mengarah kepada alasan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa alasan penasihat hukum membuat SKW untuk membuat kartu keluarga, bukan untuk pengalihan saham, hal tersebut jelas tidak beralasan karena dalam persidangan tidak ada alat bukti satu pun yang menyatakan hal tersebut," ucap Ganies.

Diketahui, terdakwa Kusumayati berdalih dibuatnya SKW yang di dalamnya mencantumkan tanda tangan Stephanie, hanya untuk membuat kartu keluarga baru, namun pada fakta di persidangan, SKW tersebut menjadi dasar dibuatnya akta nomor 5 tahun 2013 yang mengubah akta pemegang saham tanpa mencantumkan nama Stephanie selaku ahli waris di dalamnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil sebut Presiden Prabowo Perintahkan Dirinya untuk Cari Pasokan Minyak ke Semua Negara

Bahlil sebut Presiden Prabowo Perintahkan Dirinya untuk Cari Pasokan Minyak ke Semua Negara

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya untuk mencari pasokan minyak ke berbagai negara.
FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

PSSI dikabarkan telah menghubungi 4 pemain keturunan yang sudah mendapat restu FIFA untuk dinaturalisasi. Mereka berpotensi memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Veda Ega Pratama Ungkap Alasan Sebenarnya Tidak Buka Botol Sampanye saat Selebrasi Podium di Moto3 Brasil 2026

Veda Ega Pratama Ungkap Alasan Sebenarnya Tidak Buka Botol Sampanye saat Selebrasi Podium di Moto3 Brasil 2026

Pembalap muda asal Indonesia, Veda Ega Pratama, berhasil mencuri perhatian penggemar motorsport di tanah air pada gelaran Moto3 Brasil 2026 akhir pekan kemarin.
Pria Diduga Gelapkan Motor di Pesanggrahan Jaksel Diamankan, Modus Pinjam Motor Beli Rokok

Pria Diduga Gelapkan Motor di Pesanggrahan Jaksel Diamankan, Modus Pinjam Motor Beli Rokok

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berinisial MD (25) diamankan sejumlah warga usai diduga menggelapkan motor milik rekannya. 
Tinju Dunia: Shakur Stevenson Kenang Duel yang Tak Pernah Terjadi Lawan Vasiliy Lomachenko

Tinju Dunia: Shakur Stevenson Kenang Duel yang Tak Pernah Terjadi Lawan Vasiliy Lomachenko

Shakur Stevenson mengungkapkan penyesalannya terkait pertarungan yang tak pernah terwujud melawan legenda tinju asal Ukraina, Vasiliy Lomachenko.
Koalisi Masyarakat Desak Reformasi TNI

Koalisi Masyarakat Desak Reformasi TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah mengatakan bahwa proses revitalisasi internal TNI menjadi hal yang penting dilakukan dalam institusi tersebut.

Trending

Veda Ega Pratama Ungkap Alasan Sebenarnya Tidak Buka Botol Sampanye saat Selebrasi Podium di Moto3 Brasil 2026

Veda Ega Pratama Ungkap Alasan Sebenarnya Tidak Buka Botol Sampanye saat Selebrasi Podium di Moto3 Brasil 2026

Pembalap muda asal Indonesia, Veda Ega Pratama, berhasil mencuri perhatian penggemar motorsport di tanah air pada gelaran Moto3 Brasil 2026 akhir pekan kemarin.
Pria Diduga Gelapkan Motor di Pesanggrahan Jaksel Diamankan, Modus Pinjam Motor Beli Rokok

Pria Diduga Gelapkan Motor di Pesanggrahan Jaksel Diamankan, Modus Pinjam Motor Beli Rokok

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berinisial MD (25) diamankan sejumlah warga usai diduga menggelapkan motor milik rekannya. 
FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

PSSI dikabarkan telah menghubungi 4 pemain keturunan yang sudah mendapat restu FIFA untuk dinaturalisasi. Mereka berpotensi memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Bahlil sebut Presiden Prabowo Perintahkan Dirinya untuk Cari Pasokan Minyak ke Semua Negara

Bahlil sebut Presiden Prabowo Perintahkan Dirinya untuk Cari Pasokan Minyak ke Semua Negara

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya untuk mencari pasokan minyak ke berbagai negara.
John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
Pemanggilan Tim Geypens Resmi Dibantah, John Herdman Andalkan Bintang Lokal untuk Gantikan Dean James di Timnas Indonesia

Pemanggilan Tim Geypens Resmi Dibantah, John Herdman Andalkan Bintang Lokal untuk Gantikan Dean James di Timnas Indonesia

Rumor pemanggilan Tim Geypens resmi dibantah oleh pihak Timnas Indonesia. Itu berarti John Herdman akan mengandalkan bintang lokal sebagai pengganti Dean James.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT