News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakultas Hukum UI Datangi MA untuk Minta Mardani H Maming Dibebaskan

Dukungan untuk pembebasan Mardani H Maming kian mengalir. Setelah sebelumnya datang dari UII, Unpad, dan UGM, kini muncul desakan yang sama dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:35 WIB
Aristo Pangaribuan SH, LLM, PhD
Sumber :
  • Istimewa
tvonenews

Kelemahan kedua pada kasus ini ialah tidak ditemukan bukti adanya “meeting of minds” atau kesamaan kehendak antara Mardani sebagai penerima suap dan pihak pemberi suap. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Adanya putusan pengadilan niaga terhadap PT Prolindo juga menjadi indikasi bahwa transaksi antara perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Mardani adalah transaksi bisnis yang sah,” tegas Aristo.

Terakhir, dalam paparannya LKBH PPS UI menegaskan pentingnya peran aktif hakim dalam menggali kebenaran dalam persidangan pidana. Oleh karena itu, mereka berharap dokumen analisis ini dapat menjadi referensi bagi Mahkamah Agung dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kasus ini. 

"Kami berharap agar upaya peninjauan kembali ini dapat diterima dan menghasilkan putusan yang mempertimbangkan kelemahan-kelemahan pembuktian yang kami identifikasi. Dokumen ini kami susun sebagai bentuk kontribusi bagi Mahkamah Agung agar dapat mengkaji ulang keputusan tersebut dengan lebih seksama,” ujar Aristo.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apofenia Sanksi Shin Tae-yong dan Kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia, Netizen Sayanngkan Putusan Blacklist STY

Apofenia Sanksi Shin Tae-yong dan Kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia, Netizen Sayanngkan Putusan Blacklist STY

Sebuah Apofenia ketika dua kejadian yang tidak saling berhubungan justru digunakan untuk menutupi kesalahan lainnya. Shin Tae-yong yang mundur setelah 65 hari memimpin Ulsan HD pada 2026 lalu justru kembali disinggung ketika telah resmi menjadi pelatih Persija Jakarta. 
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Kasus Eks Jampidsus Tuai Sorotan Tajam Publik, APH Didesak Ungkap Seluruh Aktor yang Terlibat

Kasus Eks Jampidsus Tuai Sorotan Tajam Publik, APH Didesak Ungkap Seluruh Aktor yang Terlibat

Publik terus menyorot mengenai penanganan dan pengungkapan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Terungkap Sosok Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Thamrin Ternyata Anggota Polda Jabar

Terungkap Sosok Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Thamrin Ternyata Anggota Polda Jabar

Penumpang mobil Alphard yang cekcok dengan seorang satpam bernama Fiktor Harefa (27) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat akhirnya terungkap.
BREAKING
NEWS
Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah resmi ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jumat (24/7/2026) malam.
Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Akui Menyangkut Rekam Jejak Eks Jampidsus

Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Akui Menyangkut Rekam Jejak Eks Jampidsus

Kejagung mengungkap alasan menitipkan penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di rutan KPK. Ada faktor keamanan, perlindungan, dan pengembangan kasus TPPU yang jadi pertimbangan.

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Penggeledahan Polri Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Sesuai Prosedural

Penggeledahan Polri Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Sesuai Prosedural

Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri pada sejumlah wilayah terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Selengkapnya

Viral