GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aktivis Anti Korupsi dan Pakar Hukum Tegaskan Mardani H Maming Bukan Koruptor

Pengabulan Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming oleh Mahkamah Agung (MA) masih tidak memuaskan para aktivis anti korupsi dan para pakar hukum, mengingat terdakwa bukanlah seorang koruptor. 
Rabu, 6 November 2024 - 13:53 WIB
Mardani Maming
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pengabulan Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming oleh Mahkamah Agung (MA) masih tidak memuaskan para aktivis anti korupsi dan para pakar hukum, mengingat terdakwa bukanlah seorang koruptor

Jurnalis Senior Bambang Harymurti, menyampaikan bahwa eksaminasi hukum yang dilakukan akademisi hukum seperti Universitas Islam Indonesia, Universitas Indonesia, Universtas Padjdjaran, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Diponegoro, sebenarnya sudah sangat jelas memastikan Mardani H Maming bukan koruptor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambah, adanya pernyataan dari Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan Prof Todung Mulya Lubis, yang sangat berintegritas dan tegak lurus melawan koruptor, tambah meyakinkan jurnalis Tempo tersebut akan kesesatan hukum yang menimpa Mardani H Maming. 

“Dengan dukungan semua orang tersebut, yang berdasarkan kajian dari bidangnya masing-masing, masih dianggap bersalah, ya tidak masuk akal,” ujarnya. 

Guru Besar UII Prof Hanafi Armani, yang turut melakukan eksaminasi dalam kasus ini, mengaku banyak sekali kekeliruan dari hakim, melalui hasil eksaminasi dari pakar hukum administrasi, hukum perdata dan hukum pidana. 

Eksaminasi itu adalah bentuk keprihatinan akademisi atas merosotnya kinerja peradilan Indonesia, yang abai akan penerapan pasal, pengecekan alat bukti dan fakta yang ada. 

Prof Hanafi menjelaskan bahwa dari segi hukum administrasi, sejumlah pakar menilai, objek Pasal 93 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang yang digunakan hakim, salah sasaran dalam kasus ini.

Dimana dalam pasal subjek hukumnya adalah orang atau corporat yang mengalihkan IUP pada orang lain tanpa memberi tahu pemerintah daerah. 

“Sedangkan Mardani Maming, adalah pejabat yang memberi izin. Bahkal izinnya sudah sesuai prosedur kajian dari instansi berwenang,” ujarnya. 

Para pakar hukum administrai menilai penggunaan pasal itu tidak tepat sasaran, karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Mardani H Maming di sana. 

Sedangkan dari segi pakar hukum perdata, aliran uang yang masuk dalam Perusahaan Mardani H Maming menggunakan konsep bisnis to bisnis, murni keperdataan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga saat hakim mengaitkannya dengan bentuk ucapan terimakasih tidak ada alat bukti yang cukup.

Sedangkan dari ahli hukum pidana menilai, penggunaan pasal 12 b, tidak ada kesepakatan antara pihak pemberi dan penerima suap, karena tidak bisa dibuktikan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Como Ubah Formasi Demi Balas Dendam ke Milan, False 9 Jadi Senjata Rahasia

Como Ubah Formasi Demi Balas Dendam ke Milan, False 9 Jadi Senjata Rahasia

Pelatih Como 1907, Cesc Fabregas, memberikan petunjuk soal siapa yang akan dimainkan sebagai False 9 saat timnya menghadapi AC Milan pada lanjutan Serie A, Kamis (19/2/2026).
Upaya Menekan Angka Pengangguran, Industri Ekowisata Berpartisipasi di IPB Career Days 2026

Upaya Menekan Angka Pengangguran, Industri Ekowisata Berpartisipasi di IPB Career Days 2026

Institut Pertanian Bogor (IPB) menggelar kegiatan IPB Career Days 2026 yang diinisiasi oleh Himpunan Alumni Sekolah Vokasi (HA SV) yang terwadah dalam Alumni Career Center (ACC).
Gibah di Bulan Ramadhan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Dampaknya pada Puasa Umat Muslim

Gibah di Bulan Ramadhan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Dampaknya pada Puasa Umat Muslim

Waduh jangan lagi deh gibah atau bergosip saat Ramadhan. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat ada dampak pada puasa anda
Stop Makan 2 Bahan Ini di Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop Makan 2 Bahan Ini di Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop makan dua bahan ini selama puasa Ramadhan, insyAllah badan jadi lebih bugar, menurut penjelasan dr Zaidul Akbar.
Warga Thailand Berbondong-bondong Tuntut AFC Banned Persib usai Ricuh Vs Ratchaburi, Sebut Indonesia Pantas Dilarang Ikut Kompetisi Asia Selamanya

Warga Thailand Berbondong-bondong Tuntut AFC Banned Persib usai Ricuh Vs Ratchaburi, Sebut Indonesia Pantas Dilarang Ikut Kompetisi Asia Selamanya

Warga Thailand mendesak AFC memberi sanksi berat hingga banned Persib Bandung usai kericuhan laga kontra Ratchaburi. Singgung kemungkinan hukuman dari FIFA.
[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

Partai Demokrat menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili Tahun 2026 secara meriah di Djakarta Theater, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). 

Trending

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Belum Habis! Modric Bisa Dapat Gaji Naik Jika Milan Lolos Liga Champions

Belum Habis! Modric Bisa Dapat Gaji Naik Jika Milan Lolos Liga Champions

AC Milan dikabarkan tengah berupaya keras memperpanjang kontrak gelandang veteran Luka Modric selama satu tahun.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Jadi Catatan Kelam di Asia, Bojan Hodak Kecewa Pitch Invasion Warnai Kemenangan Persib

Jadi Catatan Kelam di Asia, Bojan Hodak Kecewa Pitch Invasion Warnai Kemenangan Persib

Persib Bandung menang dengan skor 1-0 dari Ratchaburi FC lewat gol Andrew Jung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT