News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dipecat Tanpa Pesangon, Seorang Advokat Wanita Bersiap Melawan Bikin Pengaduan ke Komnas Perempuan

Seorang wanita yang sempat berprofesi sebagai advokat, Zuhesti Prihadini bercerita soal masa kelamnya menjalani hukuman pidana selama 6 bulan.
Selasa, 12 November 2024 - 01:42 WIB
Dipecat Tanpa Pesangon, Seorang Advokat Wanita Bersiap Melawan Bikin Pengaduan ke Komnas Perempuan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita yang sempat berprofesi sebagai advokat, Zuhesti Prihadini bercerita soal masa kelamnya menjalani hukuman pidana selama 6 bulan.

Hesti, sapaan akrabnya, bebas dari lembaga permasyarakatan di wilayah Tangerang sejak April 2024 itu mengaku menjalani hukuman pidana lantaran dituding bermasalah dengan kantornya terdahulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebutkan hukuman tersebut sangat menyakitkan, terlebih harus jauh dari keluarganya.

"Karier yang telah saya bangun hancur, pengalaman pahit 6 bulan berada di dalam lapas mengajarkan saya akan banyak hal. Kini saya hanya ingin fokus mengurus kedua anak dan suami yang telah banyak berkorban," kata Hesti dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).

Hesti melanjutkan selama menjalani hukuman, dirinya juga dipecat dari firma hukumnya tanpa penghitungan pesangon.

Dia mengaku proses pemecatan itu berlangsung saat dirinya jelang pembebasan dari penjara.

"Saya dipecat tanpa perincian hak pesangon dan hak lainnya," tambahnya.

Akan tetapi, dia mengatakan bakal melapor ke Komnas Perempuan dan beberapa lembaga terkait.

"Beberapa hal terkait ketenagakerjaan dan lain-lain dalam waktu dekat akan saya laporkan ke Komnas Perempuan dan beberapa instansi terkait. Saya hanya ingin hukum ditegakkan, tidak ada lagi diskriminasi terhadap kaum pekerja terutama wanita," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Hesti, Hari Wijayanto menuturkan kliennya dijerat pidana usai mendapat perintah partner atau penanggung jawab untuk memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) atau RUPS tandingan. Hal itu dinilai bertentangan melanggar hukum.

"Bu Hesti dan Philipp ini mewakili Staedtler Noris asal Jerman yang sebagai pemilik mayoritas saham di sana namun demikian hal tersebut tidak terjadi karena ada perbedaan pendapat para pemegang saham sehingga akhirnya sebagai penanggung jawab atau partner Luther Indonesia ini saudara Philipp casting mengadakan RUPS tandingan," ujar Hari Wijayanto.

Dia melanjutkan bahwa kliennya dinilai bersalah oleh PN Tangerang atas perbuatannya tersebut.

"Rasa ketidakadilan itu mulai terjadi. Kemudian selama ibu Hesti ada di dalam penjara tentunya hal ini sangat mengganggu sangat berdampak terhadap keluarga bu hesti, terhadap suami, anak yang belum dewasa yang saat itu masih usia 9 tahun yang paling tua dan anak nomer 2 umur 7 tahun," jelasnya.

Hari berharap setelah ini, ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk berbicara lebih jauh terkait dengan peristiwa yang dialami Hesti. 

Hari mengatakan Zuhesti hanyalah seorang korban atas perintah atasannya untuk memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang disinyalir melanggar hukum.

Ia mengatakan rapat tersebut diperintahkan langsung oleh penanggung jawab Luther Lawfirm Jakarta, Philipp Kersting.

“Namun, tindakan ini dianggap melanggar hukum. Hal itu menyebabkan Zuhesti dan Philipp dijatuhi pidana oleh Pengadilan Negeri Tangerang,” ujar Hari.

Dia mengatakan Kliennya sudah menjalani hukuman. Akan tetapi, Zuhesti mendapat perilaku tidak adil berupa pemecatan karena perkara yang disebabkan atasannya.

“Sebelum dibebaskan, tiba-tiba ada surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Luther Konsultasi Indonesia karena Ibu Hesti terbukti melakukan tindak pidana,” tuturnya.

Dirinya menegaskan pemecatan tersebut tidak berkeadilan lantaran Zuhesti dinyatakan bersalah karena perintah Philipp sendiri. 

Selain itu, dia juga mengatakan tindakan Luther terhadap Zuhesti berbeda dengan yang dilakukan terhadap Philipp. 

“Philipp yang dihukum lebih berat daripada Zuhesti masih menjadi partner pada Luther Indonesia dan tidak dipecat,” kata dia,

Padahal, menurut Hari, Philipp merupakan aktor utama dalam perkara yang membuat Zuhesti masuk penjara. 

Oleh sebab itu, Zuhesti melakukan perlawanan dengan melaporkan perkara itu ke Suku Dinas Tenaga Kerja Kota Jakarta Selatan dan siap maju ke Pengadilan Hubungan Industrial.

Kemudian, Zuhesti juga turut melaporkan Luther Indonesia ke Ombudsman RI perihal perbedaan perlakuan dirinya dengan Phillip.

“Perbedaan perlakuan karena Phillip dengan leluasa dapat menggunakan alat elektronik selama di dalam lapas,” ucpanya.

Terakhir, kata Hari, pihaknya juga turut melaporkan pemecatan keliennya ke Komnas Perempuan karena ada ketidakadilan berbasis gender.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemecatan yang dilakukan Luther Indonesia juga turut dilaporkan ke Komnas Perempuan lantaran ada perilaku yang tidak adil yang berbasis gender,” tandasnya.

Kubu Hesti ini juga sudah mengadu kepada Ombudsman RI. Pengaduan ini meminta agar diberi upaya yang terang demi menuntaskan keadilan untuk Hesti.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Berdayakan UMKM

Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Berdayakan UMKM

Sepuluh perwira menengah Polri peserta Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-67 Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri turun langsung ke Polresta Sidoarjo dalam rangkaian Studi Lingkungan Management Course (MC) Level III.
Garuda Calling FIFA ASEAN Cup 2026 Belum Diumumkan, John Herdman Terancam Coret Pemain Penting Timnas Indonesia

Garuda Calling FIFA ASEAN Cup 2026 Belum Diumumkan, John Herdman Terancam Coret Pemain Penting Timnas Indonesia

Garuda Calling FIFA ASEAN Cup 2026 belum diumumkan, tetapi John Herdman sudah dihadapkan pada dilema besar setelah satu pemain penting Timnas Indonesia cedera.
Presiden Prabowo Warning Pejabat: Jangan Ada Proyek Anggaran Jumbo tapi Minim Manfaat

Presiden Prabowo Warning Pejabat: Jangan Ada Proyek Anggaran Jumbo tapi Minim Manfaat

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pidato Prabowo Dinilai Pertegas Arah Kemajuan Bangsa, Ketua Fraksi PAN: Membumi dan Menumbuhkan Optimisme

Pidato Prabowo Dinilai Pertegas Arah Kemajuan Bangsa, Ketua Fraksi PAN: Membumi dan Menumbuhkan Optimisme

Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengapresiasi Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo yang disebutnya bukan hanya sekadar laporan capaian pemerintah.
Jadwal Pendaftaran hingga Kuota Farmasi CPNS 2026, Calon Pelamar Catat Tanggalnya!

Jadwal Pendaftaran hingga Kuota Farmasi CPNS 2026, Calon Pelamar Catat Tanggalnya!

Sebelum mengikuti tes, pahami jadwal, kuota, serta persyaratan status pelamar merupakan langkah awal yang sangat krusial. Cek informasi lengkapnya di bawah ini.
Prabowo Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan, ABP Minta Manfaatnya Dikawal hingga Akar Rumput

Prabowo Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan, ABP Minta Manfaatnya Dikawal hingga Akar Rumput

121 kebijakan transformatif yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo dalam 21 bulan terakhir dinilai menunjukkan arah cita-cita RI yang mulai diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Selengkapnya

Viral