GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dipecat Tanpa Pesangon, Seorang Advokat Wanita Bersiap Melawan Bikin Pengaduan ke Komnas Perempuan

Seorang wanita yang sempat berprofesi sebagai advokat, Zuhesti Prihadini bercerita soal masa kelamnya menjalani hukuman pidana selama 6 bulan.
Selasa, 12 November 2024 - 01:42 WIB
Dipecat Tanpa Pesangon, Seorang Advokat Wanita Bersiap Melawan Bikin Pengaduan ke Komnas Perempuan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita yang sempat berprofesi sebagai advokat, Zuhesti Prihadini bercerita soal masa kelamnya menjalani hukuman pidana selama 6 bulan.

Hesti, sapaan akrabnya, bebas dari lembaga permasyarakatan di wilayah Tangerang sejak April 2024 itu mengaku menjalani hukuman pidana lantaran dituding bermasalah dengan kantornya terdahulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebutkan hukuman tersebut sangat menyakitkan, terlebih harus jauh dari keluarganya.

"Karier yang telah saya bangun hancur, pengalaman pahit 6 bulan berada di dalam lapas mengajarkan saya akan banyak hal. Kini saya hanya ingin fokus mengurus kedua anak dan suami yang telah banyak berkorban," kata Hesti dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).

Hesti melanjutkan selama menjalani hukuman, dirinya juga dipecat dari firma hukumnya tanpa penghitungan pesangon.

Dia mengaku proses pemecatan itu berlangsung saat dirinya jelang pembebasan dari penjara.

"Saya dipecat tanpa perincian hak pesangon dan hak lainnya," tambahnya.

Akan tetapi, dia mengatakan bakal melapor ke Komnas Perempuan dan beberapa lembaga terkait.

"Beberapa hal terkait ketenagakerjaan dan lain-lain dalam waktu dekat akan saya laporkan ke Komnas Perempuan dan beberapa instansi terkait. Saya hanya ingin hukum ditegakkan, tidak ada lagi diskriminasi terhadap kaum pekerja terutama wanita," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Hesti, Hari Wijayanto menuturkan kliennya dijerat pidana usai mendapat perintah partner atau penanggung jawab untuk memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) atau RUPS tandingan. Hal itu dinilai bertentangan melanggar hukum.

"Bu Hesti dan Philipp ini mewakili Staedtler Noris asal Jerman yang sebagai pemilik mayoritas saham di sana namun demikian hal tersebut tidak terjadi karena ada perbedaan pendapat para pemegang saham sehingga akhirnya sebagai penanggung jawab atau partner Luther Indonesia ini saudara Philipp casting mengadakan RUPS tandingan," ujar Hari Wijayanto.

Dia melanjutkan bahwa kliennya dinilai bersalah oleh PN Tangerang atas perbuatannya tersebut.

"Rasa ketidakadilan itu mulai terjadi. Kemudian selama ibu Hesti ada di dalam penjara tentunya hal ini sangat mengganggu sangat berdampak terhadap keluarga bu hesti, terhadap suami, anak yang belum dewasa yang saat itu masih usia 9 tahun yang paling tua dan anak nomer 2 umur 7 tahun," jelasnya.

Hari berharap setelah ini, ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk berbicara lebih jauh terkait dengan peristiwa yang dialami Hesti. 

Hari mengatakan Zuhesti hanyalah seorang korban atas perintah atasannya untuk memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang disinyalir melanggar hukum.

Ia mengatakan rapat tersebut diperintahkan langsung oleh penanggung jawab Luther Lawfirm Jakarta, Philipp Kersting.

“Namun, tindakan ini dianggap melanggar hukum. Hal itu menyebabkan Zuhesti dan Philipp dijatuhi pidana oleh Pengadilan Negeri Tangerang,” ujar Hari.

Dia mengatakan Kliennya sudah menjalani hukuman. Akan tetapi, Zuhesti mendapat perilaku tidak adil berupa pemecatan karena perkara yang disebabkan atasannya.

“Sebelum dibebaskan, tiba-tiba ada surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Luther Konsultasi Indonesia karena Ibu Hesti terbukti melakukan tindak pidana,” tuturnya.

Dirinya menegaskan pemecatan tersebut tidak berkeadilan lantaran Zuhesti dinyatakan bersalah karena perintah Philipp sendiri. 

Selain itu, dia juga mengatakan tindakan Luther terhadap Zuhesti berbeda dengan yang dilakukan terhadap Philipp. 

“Philipp yang dihukum lebih berat daripada Zuhesti masih menjadi partner pada Luther Indonesia dan tidak dipecat,” kata dia,

Padahal, menurut Hari, Philipp merupakan aktor utama dalam perkara yang membuat Zuhesti masuk penjara. 

Oleh sebab itu, Zuhesti melakukan perlawanan dengan melaporkan perkara itu ke Suku Dinas Tenaga Kerja Kota Jakarta Selatan dan siap maju ke Pengadilan Hubungan Industrial.

Kemudian, Zuhesti juga turut melaporkan Luther Indonesia ke Ombudsman RI perihal perbedaan perlakuan dirinya dengan Phillip.

“Perbedaan perlakuan karena Phillip dengan leluasa dapat menggunakan alat elektronik selama di dalam lapas,” ucpanya.

Terakhir, kata Hari, pihaknya juga turut melaporkan pemecatan keliennya ke Komnas Perempuan karena ada ketidakadilan berbasis gender.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemecatan yang dilakukan Luther Indonesia juga turut dilaporkan ke Komnas Perempuan lantaran ada perilaku yang tidak adil yang berbasis gender,” tandasnya.

Kubu Hesti ini juga sudah mengadu kepada Ombudsman RI. Pengaduan ini meminta agar diberi upaya yang terang demi menuntaskan keadilan untuk Hesti.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Genjot Pasar UMKM Indramayu, Teras Balongan Jadi Sentra Oleh-Oleh Khas Pesisir yang Diminati Pemudik

Genjot Pasar UMKM Indramayu, Teras Balongan Jadi Sentra Oleh-Oleh Khas Pesisir yang Diminati Pemudik

Teras Balongan menjadi salah satu outlet yang dihadirkan untuk memperluas pasar produk UMKM. Outlet ini telah melibatkan berbagai komunitas UMKM sekitar Kilang Balongan.
Cara Jitu Gubernur Malut Sherly Tjoanda Bangkitkan Altaf Bocah Ternate yang Dibully Efek Berbahasa Inggris: Just Ignore Them

Cara Jitu Gubernur Malut Sherly Tjoanda Bangkitkan Altaf Bocah Ternate yang Dibully Efek Berbahasa Inggris: Just Ignore Them

Momen Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda membangkitkan mental bocah asal Ternate, Alfat yang diduga dapat perundungan efek jago bahasa Inggris viral.
Media Bulgaria Tiba-tiba Sorot Gol Beckham Putra, Singgung Persiapan Panas Lawan Negaranya

Media Bulgaria Tiba-tiba Sorot Gol Beckham Putra, Singgung Persiapan Panas Lawan Negaranya

Media Bulgaria soroti aksi Beckham Putra usai cetak brace untuk Timnas Indonesia dan bahas persiapan panas jelang duel kontra Bulgaria di FIFA Series 2026.
John Herdman Banding-bandingkan Timnas Indonesia dengan Kanada saat Lawan Saint Kitts and Nevis, Siapa Lebih Bagus?

John Herdman Banding-bandingkan Timnas Indonesia dengan Kanada saat Lawan Saint Kitts and Nevis, Siapa Lebih Bagus?

Debut manis John Herdman bersama Timnas Indonesia saat melawan Saint Kitts and Nevis, membuatnya membandingkan permainan Skuad Garuda dengan Timnas Kanada.
Gagal Puskas? Bek Timnas Indonesia Rizky Ridho Justru Bikin Pernyataan Mengejutkan!

Gagal Puskas? Bek Timnas Indonesia Rizky Ridho Justru Bikin Pernyataan Mengejutkan!

Bek Timnas Indonesia sekaligus pilar Persija Jakarta, Rizky Ridho, menegaskan bahwa penghargaan gol terbaik yang ia raih di ajang PSSI Awards 2026 bukanlah “obat” atas kegagalannya meraih penghargaan FIFA Puskás Award tahun lalu.
Ribuan Warga Padati Pembukaan Pacu Kudo 2026 di Padang Pariaman, Jefri Nichol Turut Hadir

Ribuan Warga Padati Pembukaan Pacu Kudo 2026 di Padang Pariaman, Jefri Nichol Turut Hadir

Semarak budaya dan sportivitas berpadu dalam pembukaan event akbar Pacu Kudo 2026 di Lapangan Duku Banyak, Nagari Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Sa

Trending

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam kaget Timnas Indonesia dapat hadiah dari FIFA. Hasil atas Saint Kitts & Nevis pada FIFA Series 2026 buat ranking FIFA Garuda naik ke posisi 120.
Bung Towel Komentari Kemenangan Perdana John Herdman: Belum Bisa Jadi Ukuran

Bung Towel Komentari Kemenangan Perdana John Herdman: Belum Bisa Jadi Ukuran

Debut pelatih Timnas Indonesia John Herdman berjalan sempurna usai skuad Garuda menghajar Saint Kitts and Nevis dengan skor 4-0 pada ajang FIFA Series 2026 di -
Kabar Duka: Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI, Sosok Sipil Pertama Pimpin Pertahanan RI

Kabar Duka: Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI, Sosok Sipil Pertama Pimpin Pertahanan RI

Juwono Sudarsono, eks Menteri Pertahanan era SBY, meninggal dunia di RSPI Jakarta. Ini profil dan jejak karier Menhan sipil pertama Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT