News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegawai Bank di Cirebon Tipu Nasabah Ratusan Juta, Polisi Beberkan Skema Penggelapan Dana Rekening Deposito Fiktif

Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah dengan modus pembuatan rekening deposito fiktif.
Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB
Pegawai Bank di Cirebon Tipu Nasabah Ratusan Juta, Polisi Beberkan Skema Penggelepan Dana Rekening Deposito Fiktif
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah dengan modus pembuatan rekening deposito fiktif.

Kasatreskrim Polresta Cirebon, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan tersangka ialah pegawai bank swasta berinisial AY di Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa ada kasus ini sejak Maret 2023. Pelaku berinisial AY telah merugikan sejumlah nasabah hingga total lebih dari Rp230 juta,” kata Anggi Eko Prasetyo di Cirebon, Rabu (13/11/2024).

Dia menjelaskan bahwa AY yang bekerja sebagai tenaga pemasaran di salah satu bank di Cirebon, menawarkan program deposito baru kepada nasabah dengan dengan janji imbal hasil lebih tinggi.

Setelah nasabah tertarik, kata dia, pelaku meminta para nasabah untuk melakukan transfer dana melalui aplikasi perbankan digital.

“Dalam menjalankan aksinya, tersangka AY meminta izin untuk mengakses aplikasi perbankan digital nasabah dengan alasan membantu proses transaksi,” ujarnya.

Anggi menyebutkan setelah memperoleh akses, termasuk kata sandi serta kode PIN, pelaku lalu memindahkan dana nasabah ke rekening pribadinya dengan dalih bahwa uang tersebut sudah masuk ke rekening deposito.

Ia menyampaikan aksi ini baru terbongkar ketika para nasabah merasa curiga, karena tidak mendapatkan bukti kepemilikan rekening deposito, sehingga mereka mendatangi kantor bank untuk meminta klarifikasi.

Pihak bank, kata Kasatreskrim, kemudian memastikan bahwa tidak ada rekening deposito atas nama nasabah tersebut.

“Dari tindakan ini, ada delapan korban yang dirugikan secara materi,” ujarnya.

Anggi menegaskan tersangka kini dijerat Pasal 49 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, serta Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun.

“Alasan tersangka melakukan tindakan ini selain untuk keuntungan pribadi, pelaku menggunakan dana tersebut untuk judi daring,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan kalau pengungkapan kasus ini, menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak memberikan akses data perbankan kepada pihak mana pun.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut serta memastikan tidak ada korban lain,” ucap dia.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Travel Haji Umroh Hentikan Kerja Sama dengan Ruben Onsu

Travel Haji Umroh Hentikan Kerja Sama dengan Ruben Onsu

Pihak travel haji umroh Hamdan Tour resmi menghentikan kerja sama dengan Ruben Onsu Selasa, 13 Oktober 2026. Momen ini berbarengan dengan polemik sang presenter
Calvin Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Main di Liga Champions, Catatkan Sejarah di Markas Arsenal

Calvin Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Main di Liga Champions, Catatkan Sejarah di Markas Arsenal

Calvin Verdonk mendapatkan kesempatan menjalani debutnya di kompetisi antarklub paling bergengsi di Eropa tersebut pada Rabu (14/10/2026) dini hari WIB
Kritik Demokrasi Liberal saat Kuliah Umum di NIU, JK: Jabatan Publik Tak Cukup Bermodal Popularitas

Kritik Demokrasi Liberal saat Kuliah Umum di NIU, JK: Jabatan Publik Tak Cukup Bermodal Popularitas

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menyoroti pelaksanaan otonomi daerah dan tantangan demokrasi Indonesia dalam kuliah umum di NIU, AS, Selasa (13/10/2026). Rangkaian Vice President Kalla Lecture Series di NIU berlanjut pada Kamis (15/10/2026).
Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar

Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat penjualan agunan senilai Rp510,77 miliar melalui program Gelegar Lelang BNI 2026.
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu Vs Sarwendah Digelar Hari Ini 14 Oktober 2026, PN Jaksel Paparkan Tahapannya

Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu Vs Sarwendah Digelar Hari Ini 14 Oktober 2026, PN Jaksel Paparkan Tahapannya

Sidang hak asuh anak Ruben Onsu Vs Sarwendah digelar hari ini, Rabu (14/10/2026) di PN Jaksel. Di persidangan ini, tak menutup kemungkinan hakim mempertimbangkan untuk menghadirkan anak-anak Ruben Onsu dan Sarwendah apabila diperlukan.

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Belum 24 Jam Menjabat Sudah Diganti, Apa yang Terjadi di Balik Mutasi Super Kilat Kapolresta Sleman Kombes Nanang Haryono?

Belum 24 Jam Menjabat Sudah Diganti, Apa yang Terjadi di Balik Mutasi Super Kilat Kapolresta Sleman Kombes Nanang Haryono?

Kombes Nanang Haryono yang baru menyelesaikan prosesi serah terima jabatan sebagai Kapolresta Sleman, mendadak dipindahtugaskan sebelum genap sehari memimpin.
Daftar Susunan Pemain Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass di KOVO Cup 2026: Megawati Hangestri Jadi Andalan

Daftar Susunan Pemain Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass di KOVO Cup 2026: Megawati Hangestri Jadi Andalan

Daftar susunan pemain Hyundai Hillstate vs Expressway Hi-Pass di KOVO Cup 2026. Kedua kubu sama-sama membawa pemain terbaiknya, termasuk ada Megawati Hangestri
Selengkapnya

Viral