News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AHY Antisipasi Bencana Megathrust di Indonesia

Gempa berskala besar alias megathrust berpotensi terjadi di Indonesia. Bahkan diprediksi,  Megathrust Selat Sunda dan Pantai Selatan Jawa bisa  memicu tsunami.
Senin, 13 Januari 2025 - 18:58 WIB
tvOnenews.com - Gempa berskala besar alias megathrust berpotensi terjadi di Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Gempa berskala besar alias megathrust berpotensi terjadi di Indonesia. Bahkan diprediksi,  Megathrust Selat Sunda dan Pantai Selatan Jawa bisa  memicu tsunami. Hal ini diakui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang rentan terhadap berbagai bencana alam. Termasuk gempa berskala besar alias megathrust. Untuk itu, AHY menambahkan, kesiapan infrastruktur dalam menghadapi bencana alam harus menjadi prioritas nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Infrastruktur harus responsif, harus adaptif. Kita juga berupaya untuk terus menghadirkan terobosan inovasi yang juga menghadirkan teknologi yang semakin responsif terhadap berbagai ancaman," kata AHY di Kemenko IPK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Terkait ancaman megathrust ini, teknologi Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) diyakini dan terbukti bisa jadi solusi untuk meredam dampak gempa. Menurut  dosen sekaligus peneliti dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Dr. Soelarso, S.T., M.Eng, pihaknya telah melakukan riset inovasi berkelanjutan terhadap Konstruksi Sarang Laba-Laba, di UTC University's de Technologie de Compiegne Perancis.

Hasilnya, kata Soelarso, KSLL Stabilizer Technology adalah pondasi ramah gempa yang memiliki bentuk tulangan plat kolom menyerupai sarang laba-laba.

"Kemampuan menyebarkan beban ke permukaan lapisan tanah pendukung yang luas dan merata, menjadikannya mampu mengelimanisir resiko terjadinya Irreguler Differentisl Settlement," tegas Soelarso di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Senada,  Vice President PT Katama, Dr. Charmeida, menegaskan, hasil riset yang dikembangkan Kris Suyanto membuktikan bahwa KSLL bisa diaplikasikan pada gedung 20 lantai.

"Saat ini KSLL  bisa diaplikasikan untuk gedung sampai 20 lantai yang tahan gempa," ucap Charmedia di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

"KSLL teruji aman terhadap gempa berkekuatan 9.2 SR di Aceh, Padang, Bengkulu, Manado, dan Manokwari dan banyak daerah yang lain," imbuhnya.

tvOnenews.com - Gempa berskala besar alias megathrust berpotensi terjadi di Indonesia.
tvOnenews.com - Gempa berskala besar alias megathrust berpotensi terjadi di Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

 

Lalu, Soelarso kembali menegaskan, KSLL menjadi solusi pondasi terbaik  pada bangunan bertingkat pada kondisi daya dukung rendah.

"Gedung yang menggunakan basement biaya konstruksi basement dapat lebih ekonomis, karena pondasi sebagai lantai dan dinding basement," selorohnya pada wartawan.

Ia menandaskan, didukung dengan penggunaan material massa yang terdiri dari 85% tanah urug dan pasir, serta 15% beton bertulang, sistem ini juga dinilai lebih ekonomis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KSLL bahkan telah mendapat kepercayaan investor PMA (Penanaman Modal Asing) Jepang dalam pembangunan pabrik Nisikhawa Karya Indonesia.

"Para ahli konstruksi dan konsultan perencana dari Jepang yang mendampingi proses pembangunan fisik pabrik tersebut, sangat menghargai teknologi inovasi, karena telah terbukti ramah terhadap gempa sehingga aset tersebut dapat terlindungi," pungkas Charmeida.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral