News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PHPU Kabupaten Pringsewu: Kuasa Hukum Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Serahkan Bukti Kuat Sebagai Bahan Putusan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (PHPU Bup) Kabupaten Pringsewu yang teregistrasi dengan Nomor Perkara Nomor 147/PHPU.BUP-XXIII/2025, di Ruang Sidang Gedung II MK, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Selasa, 21 Januari 2025 - 15:27 WIB
Kuasa Hukum Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda
Sumber :
  • Ist

"Untuk bukti-bukti kita anggap kuat semuanya ya, mulai dari permasalahan tenggat waktu, bahwa kami dianggap sudah melewati tenggat waktu 3 hari semenjak ditetapkan, kami menganggapnya bahwa di dalam peraturan PKPU itu tenggat waktu semenjak di umumkan. Hal ini ternyata bagi termohon tidak diumumkan di media sosialnya hanya berupa undangan rapat rekapitulasi diumumkannya baru setelah tanggal 7 Desember kita pun langsung mengajukan permohonan sehingga masih masuk kategori tenggat waktu tersebut," ungkap Satria Prayoga.

"Dan yang menjadi permasalahan sebenarnya disini bahwa ada banyak sekali upaya-upaya untuk termohon yang amat merugikan bagi pasangan calon jika undangannya hanya rapat rekapitulasi ternyata di dalamnya sekaligus penetapan Paslon dan pengumuman, hal inilah yang menjadi pokok permohonan kita masalah tenggat waktu tadi dalam mengajukan permohonan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tentu bukti-bukti tambahan yang telah diajukan bisa menjadi landasan hukum dan alat bantu majelis hakim sebagai bahan pertimbangan dalam memutus perkara ini, khususnya pada perkara 147 di kabupaten Pringsewu.

Selain itu, dalam menangani perkara ini, Satria Prayoga juga melihat adanya Obstruction of Justice yang dilakukan oleh sejumlah pihak terhadap dirinya yang memang berstatus sebagai seorang ASN.

Padahal dalam peraturan MK dan peraturan Bawaslu menegaskan bahwa seorang PNS diperbolehkan menjadi seorang kuasa hukum khusus sengketa pilkada.

"Saya juga berharap masyarakat bisa mengetahui, khususnya para penggiat-penggiat HAM di Indonesia pada umumnya bawah memang di Pilkada ini ada upaya-upaya untuk mencegah para pihak untuk melakukan upaya hukum permohonan ke MK, gugatan ke pengadilan di tingkat bawah MA nya seperti pengadilan tinggi," ujar Satria Prayoga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi ini masukan juga bagi perumus undang-undang Pilkada maupun pemilu nantinya bahwa ada penambahan upaya pencegahan dalam pihak-pihak dalam melakukan upaya hukum ini ada pencegahan jadi para penegak hukum juga harus jeli melihat fenomena-fenomena seperti apa yang saya alami selama ini benar-benar dilakukan pencegahan oleh sekelompok orang tersebut," pungkasnya.

Satria Prayoga pun mengaku memiliki bukti kuat berupa fakta di lapangan, yang bisa menjadi pertimbangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rodri Ungkap Alasan Tolak Real Madrid, Mourinho Sampai Turun Tangan tapi Eks Man City Pilih Barcelona

Rodri Ungkap Alasan Tolak Real Madrid, Mourinho Sampai Turun Tangan tapi Eks Man City Pilih Barcelona

Rodri akhirnya mengungkap alasan menolak Real Madrid dan memilih Barcelona. Mourinho bahkan sempat menghubunginya langsung untuk membujuk sang gelandang.
Viral Pasutri Disebut Tinggal di Kuburan selama Bertahun-tahun, Dedi Mulyadi Langsung Siapkan Bantuan Rp20 Juta

Viral Pasutri Disebut Tinggal di Kuburan selama Bertahun-tahun, Dedi Mulyadi Langsung Siapkan Bantuan Rp20 Juta

Dedi Mulyadi atau KDM turun tangan usai pasutri di TPU Pandu viral. Rp20 juta disiapkan, tetapi muncul fakta baru soal tempat tinggal mereka.
Houthi Bantah Telah Menargetkan Kota Makkah

Houthi Bantah Telah Menargetkan Kota Makkah

Houthi, Selasa (15/9), menyatakan pihaknya tidak menimbulkan ancaman apa pun terhadap kota suci Makkah maupun situs-situs suci Islam lainnya di Arab Saudi, seperti dilansir Sputnik.
Menhut soal Karhutla: Masih Ada Warga Bakar Lahan Setiap Api Sudah Padam

Menhut soal Karhutla: Masih Ada Warga Bakar Lahan Setiap Api Sudah Padam

Menhut Raja Juli Antoni mengungkap adanya tren peningkatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setiap akhir pekan.
Vinicius Meredup, Jose Mourinho Puji Dua Pemain Anyar Real Madrid usai Menang Susah Payah atas Elche

Vinicius Meredup, Jose Mourinho Puji Dua Pemain Anyar Real Madrid usai Menang Susah Payah atas Elche

Pelatih Real Madrid, Jose Mourinho, memberi pujian kepada dua pemain anyar seusai kemenangan susah payah atas Elche. Dalam laga itu, Vinicius Junior justru kesulitan memperlihatkan sinarnya.
Drone Menuju Makkah Berhasil Dicegat

Drone Menuju Makkah Berhasil Dicegat

Pasukan pertahanan udara Kerajaan Arab Saudi berhasil mencegat dan menghancurkan sebuah drone yang hendak memasuki wilayah udara di Kota Makkah.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral