News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PHPU Kabupaten Pringsewu: Kuasa Hukum Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Serahkan Bukti Kuat Sebagai Bahan Putusan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (PHPU Bup) Kabupaten Pringsewu yang teregistrasi dengan Nomor Perkara Nomor 147/PHPU.BUP-XXIII/2025, di Ruang Sidang Gedung II MK, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Selasa, 21 Januari 2025 - 15:27 WIB
Kuasa Hukum Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (PHPU Bup) Kabupaten Pringsewu yang teregistrasi dengan Nomor Perkara Nomor 147/PHPU.BUP-XXIII/2025, di Ruang Sidang Gedung II MK, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih beragendakan mendengarkan keterangan dari pihak termohon, pihak terkait dan juga Bawaslu, serta melengkapi bukti-bukti dari seluruh pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu Nomor Urut 2 Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda, Dr. Satria Prayoga, S.H.,M.H. yang didampingi oleh Mona Tiara Putri. S.H.,M.H. menjelaskan alasan pihaknya dalam mengajukan permohonan ke MK.

Menurutnya pihak termohon banyak melakukan dugaan pelanggaran administrasi yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) saat berlangsungnya pesta demokrasi daerah khususnya di Kabupaten Pringsewu.

"Bagaimana yang kita ajukan bahwa termohon ini kita anggap banyak sekali melakukan pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis dan masih) dimana dari tambahan alat bukti kami dari P9 hingga P19 itu kita menambahkan bahwa yang menjadi kewajiban bagi termohon yaitu KPU kabupaten Pringsewu itu berupa PKPU nya itu mewajibkan bahwa dari setiap persyaratan bagi Paslon yang mendaftar sebagai Bupati maupun wakil Bupati, harus selalu diinput di media sosial, dimana dalam hal ini menjadi hak bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi, namun ternyata kewajiban itu tidak dilaksanakan," jelas Satria Prayoga di gedung MK.

"Kita juga menambahkan bahwa alat buktinya itu berupa PKPU 18 2024 kemudian PKPU 8 2024 serta keputusan KPU 12292024 terkait klarifikasi tanggapan-tanggapan masyarakat itu tidak diupload oleh termohon sehingga menyulitkan kita untuk melakukan upaya-upaya hukum lainnya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satria Prayoga juga berharap semua bukti-bukti yang sudah diserahkan kepada MK dapat menjadi bahan pertimbangan para majelis hakim dalam pengambilan keputusan yang dapat mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya.

Apalagi menurut Satria Prayoga, bukti-bukti yang telah diserahkan pihaknya kepada MK terkait kejanggalan yang dilakukan oleh pihak termohon sudah cukup kuat untuk mengajukan permohonan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Roy Suryo Menang Praperadilan, Menteri Keuangan harus Bayar Ganti Rugi Rp5 Juta

Roy Suryo Menang Praperadilan, Menteri Keuangan harus Bayar Ganti Rugi Rp5 Juta

Perintah tersebut menjadi bagian dari putusan hakim yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo terkait permintaan ganti rugi. 
Menegangkan! KKB Mengancam Sopir Travel dengan Senjata, Paksa Mengatakan 'Papua Bisa Merdeka'

Menegangkan! KKB Mengancam Sopir Travel dengan Senjata, Paksa Mengatakan 'Papua Bisa Merdeka'

Beredar video di media sosial, viral soal Sopir travel ditembak KKB. diketahui sementara, terjadi di jalan trans Wamena-Nduga dan terjadi pada Selasa (16/9).
Gubernur Pramono Bangga Jakarta Dipilih Jadi Tempat Konser YE: Saya Kaget

Gubernur Pramono Bangga Jakarta Dipilih Jadi Tempat Konser YE: Saya Kaget

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo bangga ibu kota dipilih sebagai tuan rumah gelaran konser YE Live in Jakarta 2026 pada Sabtu 24 Oktober 2026, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).
‎Persija Jakarta Bidik Kemenangan Ketiga Beruntun, Shin Tae-yong Ingatkan Ancaman Java United

‎Persija Jakarta Bidik Kemenangan Ketiga Beruntun, Shin Tae-yong Ingatkan Ancaman Java United

Shin Tae-yong tetap meminta Persija waspada jelang menghadapi Java United. Meski meraih dua kemenangan, STY menilai lawannya punya mobilitas tinggi.
Sah! Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Jarak Tempuh Cuma 28 Menit

Sah! Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Jarak Tempuh Cuma 28 Menit

Presiden Prabowo Subianto resmi meresmikan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta rute Kelapa Gading–Manggarai, Rabu (16/9). 
Fantastis! Total Gaji Gabungan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri di Hillstate Sentuh Rp7 Miliar Per Musim

Fantastis! Total Gaji Gabungan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri di Hillstate Sentuh Rp7 Miliar Per Musim

Hyundai Hillstate diperkirakan harus merogoh kocek hingga Rp7 miliar per musimnya hanya untuk bayar gaji gabungan antara Jordan Wilson dan Megawati Hangestri.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Selengkapnya

Viral