"Mereka yang terjebak dalam prostitusi, baik melalui rehabilitasi sosial maupun memberikan alternatif kehidupan yang lebih baik, termasuk memberdayakan mereka melalui program ekonomi yang baik, perlu diupayakan pendekatan yang dianjurkan dalam Islam. Kalaupun masih belum berhasil, maka harus diupayakan penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku termasuk para penikmatnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Statistik Sosial BPS Jabar, Isti Larasati mengatakan, data terkait 79 desa atau kelurahan yang memiliki keberadaan PSK didapat dari hasil pendataan potensi desa yang dilakukan BPS pada Mei 2024
Dimana petugas BPS menanyakan langsung kepada aparat desa soal potensi yang dimiliki.
"Kami menanyakan apakah desa ini ada lokasi PSK, baik yang dikelola secara berkelompok atau individu. Jadi, lokasi mangkal PSK itu yang menjajakan diri secara komersil," kata Isti, Selasa (11/2/2025).
Keberadaan PSK di 79 desa/kelurahan itu, kata Isti, disebabkan karena beberapa faktor diantaranya adalah faktor ekonomi dan pendidikan.
Namun demikian, BPS tidak melakukan kajian lebih dalam soal penyebab keberadaan lokasi PSK di 79 desa/kelurahan tersebut.
"Kita tidak menanyakan lebih lanjut terkait dengan faktor apa yang menyebabkan wilayah mangkal atau bahasa kalau dulu tuh lokalisasi ya. Kita tidak sampai sejauh itu. Tetapi kalau fenomena umum ya bisa jadi karena faktor kondisi ekonomi, tingkat pendidikan atau memang mungkin bisa saja di daerah sana adalah daerah dengan mobilitas tinggi," ujarnya.
Load more