GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Vonis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Pihak Harvey Moeis Bereaksi

Kuasa hukum Harvey Moeis Junaedi Saibih bereaksi soal putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat vonis kliennya dalam kasus dugaan korupsi timah.
Jumat, 14 Februari 2025 - 05:28 WIB
Harvey Moeis
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Harvey Moeis Junaedi Saibih bereaksi soal putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat vonis kliennya dalam kasus dugaan korupsi timah

Dalam sidang putusan banding Kamis (13/2/2025), vonis Harvey diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua terdakwa lain, yakni mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan pengusaha Helena Lim. Hakim menjatuhkan vonis penjara kepada Mochtar Riza 20 tahun penjara.

Sementara itu, Helena Lim vonisnya diperberat dari 5 tahun menjadi 10 tahun penjara dan dihukum membayar uang pengganti Rp 900 juta.

“Helena uang pengganti 900 juta. Barang yang disita melebihi nilainya, ini menyalahi kaidah hukum,” ujar Junaedi dilansir Jumat (14/2/2025).

Menurutnya, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menandakan prinsip hukum yang menyatakan negara harus diperintah oleh hukum dan bukan sekadar keputusan politis/pejabat. 

“Telah wafat rule of Laws setelah rilisnya bocoran putusan Pengadilan Tinggi atas banding yang diajukan JPU terhadap putusan PN Jakarta Pusat,” tambahnya.

Junaedi menambahkan prinsip dan rasio hukum tidak boleh kalah oleh pertimbangan populisme yang membabi-buta.

 

“Mohon doanya agar Hukum dapat tegak kembali dan ratio legis gak boleh kalah oleh ratio populis apalagi akrobatik hukum atas penggunaan ketentuan hukum yang salah adalah pembangkangan atas legalitas,” jelasnya.

 

Hingga kini pengadilan belum dapat membuktikan kebenaran dari klaim kerugian lingkungan yang dimasukan sebagai kerugian negara senilai Rp300 triliun, termasuk tidak ada temuan suap dan gratifikasi. 

 

Oleh karena itu, Junaedi mempertanyakan pertimbangan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat vonis Harvey dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun. 

 

“Suap nggak ada, gratifikasi nggak ada. Kasus nggak ada suap, nggak ada kerugian aktual, apalagi kerugian BUMN bukan kerugian negara,” kata dia.

 

Selain itu, dia menanggapi dibebankannya denda sebesar denda 1 miliar subsider 1 tahun kurungan terhadap mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Junaedi berpendapat, pengenaan pidana tambahan atau denda (uang pengganti) seharusnya berdasarkan perhitungan faktual alias nilai buku, dimana dihitung atas dasar besaran yang dinikmati Riza selama proses kerja sama smelter berlangsung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Enggan Bicara Gelar Juara MotoGP 2026, Jorge Martin Pilih Fokus Adaptasi dengan Motor Baru Aprilia

Enggan Bicara Gelar Juara MotoGP 2026, Jorge Martin Pilih Fokus Adaptasi dengan Motor Baru Aprilia

Jorge Martin merasa terlalu dini membahas peluang juara MotoGP 2026 setelah musim lalu terganggu cedera dan absen dari sejumlah sesi penting bersama Aprilia.
Habib Bahar Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka karena Alasan Sakit akibat Kecelakaan

Habib Bahar Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka karena Alasan Sakit akibat Kecelakaan

Polda Metro Jaya mengungkap, alasan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith karena kesehatan.
BJB Tandamata Bungkam Medan Falcons 3-1 di Bojonegoro, Asa Final Four Proliga 2026 Kian Terbuka Lebar

BJB Tandamata Bungkam Medan Falcons 3-1 di Bojonegoro, Asa Final Four Proliga 2026 Kian Terbuka Lebar

Bagi BJB Tandamata, kemenangan adalah harga mati demi menjaga peluang lolos ke empat besar. Sementara Medan Falcons berambisi mencuri poin untuk memperbaiki
Fraksi PAN DPR Gelar PANFEST 2026, Dorong Hilirisasi Produk Pangan Nusantara

Fraksi PAN DPR Gelar PANFEST 2026, Dorong Hilirisasi Produk Pangan Nusantara

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR menggelar PANFEST 2026 tema 'Bangsa Sehat, Bumi Kuat, Pangan Hebat' di Hutan Kota GBK, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/2).
Ada di Posisi Berapa Al Nassr di Klasemen Sementara Liga Pro Saudi Jelang Laga Tandang Al Fateh?

Ada di Posisi Berapa Al Nassr di Klasemen Sementara Liga Pro Saudi Jelang Laga Tandang Al Fateh?

Fokus penggemar sepak bola kini tertuju pada satu titik krusial. Lantas, ada di posisi berapa Al Nassr dalam klasemen sementara, jelang laga tandang Al Fateh?
Si Anak Hilang Timnas Indonesia Dimainkan sebagai Bek Sayap Kiri, Pelatih Ipswich Town Beri Penjelasan

Si Anak Hilang Timnas Indonesia Dimainkan sebagai Bek Sayap Kiri, Pelatih Ipswich Town Beri Penjelasan

Kieran McKenna buka suara soal Elkan Baggott dimainkan sebagai bek kiri saat Ipswich vs Wrexham. Keputusan ini demi keseimbangan tim jelang agenda Timnas Indonesia.

Trending

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT