GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ted Sioeng Minta Hakim Vonis Seadil-adilnya di Sidang Duplik

Kuasa hukum Ted Sieong, Julianto Asis, membacakan duplik dengan pernyataan yang tegas terkait posisi hukum kliennya. Julianto juga membantah semua tuduhan yang dilontarkan kepada kliennya. Pengacara ini menyinggung Jaksa yang terlalu ambisi dalam kasus ini.
Senin, 24 Februari 2025 - 20:58 WIB
Sidang Ted Sioeng
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Ted Sioeng memasuki agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak pengusaha Ted Sioeng berharap majelis hakim memutus perkara ini dengan seadil-adilnya dan seobjektifnya berdasar fakta. Perbuatan perdata antara pihaknya dengan Bank Mayapada dan Dato' Tahir, bukan lah pidana. 

Kuasa hukum Ted Sieong, Julianto Asis, membacakan duplik dengan pernyataan yang tegas terkait posisi hukum kliennya. Julianto juga membantah semua tuduhan yang dilontarkan kepada kliennya. Pengacara ini menyinggung Jaksa yang terlalu ambisi dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betapa kejam Penuntut Umum, hilang nurani karena ambisi," ujar Julianto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (24/2/2025).

"Sekalipun Penuntut Umum memiliki keyakinan tersendiri bahwa Terdakwa bersalah, janganlah tersulut emosi di bawah irah-irah demi keadilan. Mengapa ia selalu diucap rasa keadilan, bukan pikiran keadilan, bukan penegakan keadilan, karena keadilan hanya terlahir dari perasaan yang memiliki hati nurani, bukan perasaan emosi," imbuhnya,

Ia menyampaikan beberapa poin penting terkait perkara yang sedang berjalan dan perbedaan antara proses pidana dan perdata yang sedang diproses secara bersamaan. Apabila berbicara mengenai kerugian materiil dalam perkara ini, Bank Mayapada sebagai pihak yang mengklaim kerugian sudah menyelesaikan hal tersebut melalui jalur perdata, khususnya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

“Kerugian materiil yang disebutkan sudah diselesaikan di forum perdata. Dengan demikian, tuduhan pidana terhadap Terdakwa tidak dapat dibenarkan,” ungkap Julianto.

Di persidangan, Julianto menekankan pentingnya prinsip hukum dalam sebuah perkara pidana. Ia mengutip asas hukum in criminalibus probantiones bedent esse luce clariores, yang menyatakan bahwa bukti dalam perkara pidana harus lebih terang dari cahaya. Hal ini menurutnya adalah dasar dalam memperoleh keyakinan yang sah atas suatu perkara pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan berbekal doa dan semangat untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran, kami meyakini bahwa keadilan itu tetap akan datang dari wakil Tuhan di muka bumi, yakni Majelis Hakim yang mulia," harapnya.

Pihak pengusaha yang sebelumnya dikenal berkawan dengan pemilik Bank Mayapada itu berharap, majelis hakim menegaskan bahwa Ted tidak terbukti secara sah dan meyakinkan tak bersalah melakukan tindak pidana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Pink Spiders Murka, Ungkap Biang Kerok Kekalahan: Serangan Balik Habis-habisan daro Red Sparks!

Pelatih Pink Spiders Murka, Ungkap Biang Kerok Kekalahan: Serangan Balik Habis-habisan daro Red Sparks!

Kemenangan yang akhirnya diraih Red Sparks bukan hanya soal berakhirnya 11 kekalahan beruntun. Pelatih Pink Spiders, Tomoka Yoshihara, secara terbuka menguliti kelemahan
Singapura Longgarkan Pembatasan Nipah Mulai 23 Februari, Tetap Waspada Meski Nol Kasus

Singapura Longgarkan Pembatasan Nipah Mulai 23 Februari, Tetap Waspada Meski Nol Kasus

Singapura longgarkan pembatasan virus Nipah mulai 23 Februari setelah nol kasus terdeteksi, namun pengawasan kesehatan dan kewaspadaan tetap diperketat.
Murka Purbaya, Minta Nama DS Dimasukkan dalam Daftar Hitam Tak Bisa Bekerja di Pemerintahan

Murka Purbaya, Minta Nama DS Dimasukkan dalam Daftar Hitam Tak Bisa Bekerja di Pemerintahan

Purbaya memastikan suami dari alumni akan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterimanya kepada negara.
Mengenal Park Yeo-reum, Bintang Baru Red Sparks usai Kepergian Megawati Hangestri

Mengenal Park Yeo-reum, Bintang Baru Red Sparks usai Kepergian Megawati Hangestri

Park Yeo-reum mencetak 20 poin dalam kemenangan Red Sparks atas Pink Spiders di V-League, ia menjadi sebagai bintang baru tim usai Megawati Hangestri pergi.
Verdonk, Nathan hingga Dean James Makin Menggila di Klubnya, Siapa yang akan Dipilih John Herdman untuk Sayap Kiri Timnas Indonesia?

Verdonk, Nathan hingga Dean James Makin Menggila di Klubnya, Siapa yang akan Dipilih John Herdman untuk Sayap Kiri Timnas Indonesia?

Berkaca dari kegemilangan Calvin Verdonk, Dean James dan Nathan Tjoe-A-On di klubnya, siapa yang akan dipilih John Herdman untuk sayap kiri Timnas Indonesia?
KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka! Kesempatan Emas Kuliah Gratis hingga Lulus, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya

KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka! Kesempatan Emas Kuliah Gratis hingga Lulus, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya

KIP Kuliah 2026 resmi dibuka, beri kuliah gratis hingga lulus plus bantuan biaya hidup. Simak syarat, cara daftar, dan jadwal lengkap KIP Kuliah 2026.

Trending

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

BEM UGM mengirimkan surat ke UNICEF terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga siswa SD di NTT yang bunuh diri gara-gara tak mampu beli alat tulis seharga Rp10 ribu.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora potensial. Sosok Luke Vickery, winger Australia berdarah Medan disebut selangkah lagi bela Garuda.
Disebut-sebut Jadi Bagian Komunitas LGBT Usai Kritik MBG, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Sangat Menjijikan

Disebut-sebut Jadi Bagian Komunitas LGBT Usai Kritik MBG, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Sangat Menjijikan

Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto mendapatkan teror setelah mengkritisi soal program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kronologi  Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Kronologi Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Ayahanda almarhum Bripda DP mengharapkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengungkap kasus kematiannya serta memproses hukum para pelakunya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT