News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serikat Pekerja Pegadaian Pastikan Hargai Setiap Proses Penyelesaian Perselisihan dengan Manajemen

Manajemen PT Pegadaian diduga melakukan ketidaksesuaian atas pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati dengan SP Pegadaian.
Sabtu, 19 April 2025 - 03:30 WIB
Manajemen PT Pegadaian diduga lakukan ketidaksesuaian atas pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati dengan SP Pegadaian.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Manajemen PT Pegadaian diduga melakukan ketidaksesuaian atas pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati dengan Serikat Pekerja Pegadaian (SP Pegadaian).

Setelah melewati beberapa tahap proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial atas permasalahan tersebut yaitu melalui bipartit pertama pada 02 Mei 2024, bipartit kedua pada 24 Juni 2024, mediasi pertama pada 18 November 2024, dan mediasi kedua pada tanggal 13 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dari proses penyelesaian perselisihan tersebut tetap tidak menemukan kesepakatan.

Pihak manajemen tetap dengan penafsiran dan pemahamannya sendiri atas pelaksanaan PKB Periode 2023-2025.

tvonenews

Dari mediasi terakhir yang sudah dilaksanakan oleh Pihak Manajemen PT Pegadaian dengan Pihak Serikat Pekerja PT Pegadaian pada 13 Maret 2025 dimana sesuai dengan Ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial para pihak yang berselisih menerima Anjuran Tertulis dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 17 April 2025.

Adapun Anjuran Tertulis dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Agar Pihak Pengusaha PT Pegadaian melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama PT Pegadaian Periode 2023-2025.

Terutama hal hal yang diduga ketidaksesuaian atas pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama yaitu Ketentuan Proses Rekrutmen Eksternal, Program Pensiun Dini, dan Hubungan Kerja saat memasuki usia pensiun, jika para pihak atau salah satu pihak menolak Anjuran maka dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Atas Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, berikut kata Ketua Umum Serikat Pekerja PT Pegadaian Mufri Yandi, bahwa pihaknya sangat menghargai setiap proses penyelesaian perselisihan yang terjadi antara Manajemen PT Pegadaian Sebagai Pengusaha dengan Serikat Pekerja dan telah melalui proses hukum atas perselisihan tersebut dengan Mediasi di Dinas terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sangat menyayangkan dari pihak pengusaha masih dengan penafsirannya sendiri atas dugaan ketidak sesuaian pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pegadaian Periode 2023-2025.

"Kami tentunya akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan Peraturan Perundang undangan dan ketentuan yang berlaku atas perselisihan ini sesuai anjuran dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Final SEA V Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Raih Juara Ketiga Usai Comeback Ciamik Kalahkan Filipina

Hasil Final SEA V Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Raih Juara Ketiga Usai Comeback Ciamik Kalahkan Filipina

Hasil SEA V Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga usai mengalahkan Filipina lewat empat set.
Perkuat Solidaritas Jurnalis, IJTI Jakarta Raya Sukses Gelar Mini Soccer IJTI Jakarta Raya Cup 2026

Perkuat Solidaritas Jurnalis, IJTI Jakarta Raya Sukses Gelar Mini Soccer IJTI Jakarta Raya Cup 2026

Semangat sportivitas dan kebersamaan mewarnai gelaran Mini Soccer IJTI Jakarta Raya Cup 2026 yang diselenggarakan di Lapangan Kartika, Makodam Jaya, Jakarta.
Mengenal Dekat Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar Hari ini dan Masih Dalam Proses Evakuasi

Mengenal Dekat Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar Hari ini dan Masih Dalam Proses Evakuasi

Viral di media sosial (medsos) video diduga Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang mengalami terbakar di wilayah Sumenep.
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang, Korban Tewas Capai 38 Orang dan 9.200 Lainnya Mengungsi

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang, Korban Tewas Capai 38 Orang dan 9.200 Lainnya Mengungsi

Gempa Magnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto, Jepang, pada Selasa (28/7/2026) lalu. Tercatat jumlah korban yang dinyatakan meninggal dunia mencapai 30 orang lebih.
Detik-detik Menegangkan Polda Jateng Bongkar Jaringan Narkoba Gunakan Kondektur Bus

Detik-detik Menegangkan Polda Jateng Bongkar Jaringan Narkoba Gunakan Kondektur Bus

Baru-baru ini mencuat soal kabar detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng bongkar jaringan peredaran narkoba yang memanfaatkan kondektur bus sebagai
PTPN I Regional 5 Raih Gold Winner di Debut Kategori Program Media Relations Awards SPS

PTPN I Regional 5 Raih Gold Winner di Debut Kategori Program Media Relations Awards SPS

PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 5 kembali mengukir prestasi di tingkat nasional dengan meraih Gold Winner pada ajang Media Relations Awards (MRA) 2026.

Trending

PN Cikarang Jalankan Penetapan Sita Eksekusi terhadap Aset Chadstone Superblok

PN Cikarang Jalankan Penetapan Sita Eksekusi terhadap Aset Chadstone Superblok

Panitera Pengadilan Negeri Cikarang, Entis Sutisna SH MH, mengatakan pihaknya hadir untuk membacakan penetapan sita eksekusi sekaligus melaksanakan putusan arbitrase yang telah berkekuatan hukum.
Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Kapal penumpang yang melayani rute Surabaya–Makassar itu dilaporkan membawa ratusan orang saat insiden kebakaran terjadi.
Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda  ​​​​​​

Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda ​​​​​​

Pelatih kepala Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, melontarkan gertakan tajam kepada Timnas Indonesia jelang duel panas penentu nasib di Grup A Piala AFF 2026. Juru -
Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Mentan Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik mafia beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.
Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

John Herdman sudah merotasi hampir seluruh skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Namun 3 pemain ini belum juga dapat kesempatan bermain, siapa saja?
Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” viral di media sosial. Seorang pelajar SMK di Banyuwangi berinisial MD menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesal
Muak Ditanya soal Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Akui Sudah Analisis Skuad John Herdman

Muak Ditanya soal Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Akui Sudah Analisis Skuad John Herdman

Pelatih Vietnam Kim Sang-sik akhirnya buka suara setelah terus ditanya soal Timnas Indonesia. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral