News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan Tak Dilaksanakan, Bupati Banggai Diadukan ke Presiden Prabowo

Eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Marsidin Ribangka mengadukan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka kepada Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, Amirudin tidak juga menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu terhadap gugatan Nomor: 109/G/2023/PTUN tanggal 03 April 2024.
Minggu, 27 April 2025 - 16:55 WIB
Bupati Banggai Amirudin
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Marsidin Ribangka mengadukan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka kepada Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, Amirudin tidak juga menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu terhadap gugatan Nomor: 109/G/2023/PTUN tanggal 03 April 2024.

Aduan itu disampaikan Marsidin Ribangka berdasarkan surat yang dikirimkan tertanggal 21 April 2025, Perihal Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, Nomor: 109/G/2023/PTUN PL tanggal 03 April 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Marsidin Ribangka yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai menjelaskan bahwa telah terbit Surat Keputusan PTUN Palu untuk Gugatan Nomor: 109/G/2023/PTUN PL tanggal 03 April 2024 dengan amar putusan: Menyatakan Eksepsi tergugat (Bupati Banggai) tidak diterima pada pokok perkara:

Pertama, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Kedua, menyatakan batal putusan Bupati Banggai Nomor: 800/1277/BKPSDM tentang Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah terhadap saudara Marsidin Ribangka, SE, M.Si dari tugas/jabatan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Banggai tanggal 22 Agustus 2023.

Ketiga, mewajibkan tergugat untuk mencabut putusan Bupati Banggai Nomor: 800/1277/BKPSDM tentang Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah terhadap saudara Marsidin Ribangka, SE, M.Si dari tugas/jabatan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Banggai tanggal 22 Agustus 2023.

Keempat, mewajibkan kepada tergugat untuk merehabilitasi atau mengembalikan kedudukan penggugat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Banggai atau kedudukan/jabatan yang setara dengan jabatan tersebut.

Kelima, menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 380.000,- (Tiga Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).

Surat Putusan PTUN Palu Nomor: 109/G/2023/PTUN PL tanggal 03 April 2024 terlampir.

Selanjutnya Bupati Banggai mengajukan banding di pengadilan PT TUN Makassar yang berakhir dengan terbitnya Surat Keputusan PT TUN Makassar Nomor: 74/B/2024/PT.TUN MKS tanggal 07 Agustus 2024 dengan hasil:

Pertama, menerima permohonan banding dari Pembanding;

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua, menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 109/G/2023/PTUN.PL, tanggal 3 April 2024 yang dimohonkan banding:

Ketiga, menghukum pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.
Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic mulai menatap tantangan baru bersama Juventus. Pemain muda Bosnia itu membawa ambisi besar setelah menerima tawaran dari Bianconeri.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Kritikan Fabio Capello soal Timnas Italia: Jangan Selalu Mengandalkan Pemain Sayap

Kritikan Fabio Capello soal Timnas Italia: Jangan Selalu Mengandalkan Pemain Sayap

Fabio Capello menyoroti penampilan Timnas Italia saat menghadapi Belgia. Ia meminta Gli Azzurri bermain lebih efektif ketika membangun serangan.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Penyegelan lebih dari 1.000 ton udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral