GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tipu-tipu Bisnis Sembako Rp2,3 M, Pedagang Sayur jadi Tersangka

Kasus dugaan penipuan bisnis sembako yang menimpa Jamaludin, warga Kebumen, Jawa Tengah, telah memasuki babak baru. PS seorang perempuan berprofesi pedagang, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kebumen.
Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:15 WIB
Ilustrasi Penipuan
Sumber :
  • Jo Kenaru

Kebumen, tvOnenews.com - Kasus dugaan penipuan bisnis sembako yang menimpa Jamaludin, warga Kebumen, Jawa Tengah, telah memasuki babak baru. PS seorang perempuan berprofesi pedagang, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kebumen.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum korban, Zakaria Nuriman Wanda dan Nuzul Putri Ramadhani, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (3/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zakaria, yang dikenal sebagai keponakan dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI periode 2019–2024, Prof. Dr. Mahfud MD, menyampaikan pihaknya menyambut dengan serius dan penuh apresiasi atas langkah penyidik Satreskrim Polres Kebumen yang telah menetapkan Putri Sabawanti sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tertanggal 25 April 2025.

"Penetapan Saudari PS ini merupakan bukti konkret bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Namun demikian, kami menekankan bahwa perkara ini tidak berhenti sampai di situ," ujar Zakaria.

Berdasarkan hasil audit independen dan keterangan ahli yang telah diserahkan, lanjut Zakaria, terungkap bahwa dana milik kliennya tidak berhenti di tangan tersangka, melainkan dialihkan kepada pihak lain, yakni Murgiyati, pedagang sayuran di Pasar Petanahan.

“Putri Sabawanti dalam perkara ini bukan hanya sebagai pelaku penipuan dan/atau penggelapan, tetapi juga memiliki relevansi kuat sebagai pelaku aktif dalam skema pencucian uang. Berdasarkan bukti transfer, ia secara sadar mengalihkan dana tersebut kepada pihak-pihak lain dalam pola yang mengarah pada upaya menyamarkan asal-usul dana,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk klasik dari praktik money laundering. Dana hasil kejahatan dialihkan ke rekening pihak ketiga yang tidak terlibat langsung dalam transaksi awal, untuk mengaburkan jejak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Oleh karena itu, kami menilai Putri Sabawanti bukan hanya dapat dijerat dengan Pasal 372 atau 378 KUHP, melainkan juga telah memenuhi unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan 4 UU Nomor 8 Tahun 2010,” lanjutnya.

Zakaria juga menegaskan bahwa Murgiyati diduga kuat sebagai penerima aliran dana ilegal senilai lebih dari Rp2,36 miliar, melalui rekening atas nama AS dan SS yang disebut merupakan anak dan kerabat dekat Murgiyati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Memang Boleh Sudah Nazar Kurban Memakan Daging Hewan Kurbannya Sendiri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Memang Boleh Sudah Nazar Kurban Memakan Daging Hewan Kurbannya Sendiri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Buya Yahya mengupas hukum makan daging kurban sendiri dari hasil nazar kurban. Mengacu mazhab Imam Syafi'i sangat dilarang karena ibadah kurbannya jadi wajib.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
5 Fakta Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul oleh Ormas, Respons Tegas Pengurus GMS hingga Sri Sultan HB X

5 Fakta Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul oleh Ormas, Respons Tegas Pengurus GMS hingga Sri Sultan HB X

Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi pembubaran paksa ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) menimbulkan reaksi keras dari publik dan netizen
Fakta Keji Pembunuhan Wanita di Bogor: Terungkap Alasan Pelaku Buang Korban dari Flyover Tol Yasmin

Fakta Keji Pembunuhan Wanita di Bogor: Terungkap Alasan Pelaku Buang Korban dari Flyover Tol Yasmin

Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap fakta keji di balik kasus pembunuhan wanita berinisial AA (25) yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanahsareal. 
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.

Trending

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

Panggung sepak bola Eropa musim depan dipastikan akan terasa sangat spesial bagi publik sepak bola tanah air. Tiga penggawa diaspora Timnas Indonesia, yaitu ...
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Teka-teki mengenai foto viral penampakan pocong yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Bekasi akhirnya terjawab. 
Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berbagi tips/cara jual beli tanah yang aman dan terhindar masalah sengketa ke depannya.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Selengkapnya

Viral