News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Advokasi Rakyat untuk Nusantara Lakukan RDP RUU KUHAP Bersama Komisi III DPR RI, Ini Pembahasannya

Komisi III DPR semakin banyak menerima masukan dalam penyusunan draf revisi UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). 
Rabu, 7 Mei 2025 - 16:36 WIB
Advokasi Rakyat untuk Nusantara Lakukan RDP RUU KUHAP Bersama Komisi III DPR RI, Ini Pembahasannya
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR semakin banyak menerima masukan dalam penyusunan draf revisi UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). 

Berbagai kalangan sudah diundang Komisi III dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara lain dari organisasi advokat, seperti Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana ARUN punya tujuh catatan untuk revisi RUU KUHAP, dua diantaranya mengusulkan penguatan peran advokat dan penguatan penerapan prinsip restorative justice dalam sistem peradilan pidana. Usulan itu direspons positif anggota Komisi III DPR.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan draf ini disusun untuk menghasilkan UU yang berkualitas. 

Advokat telah menjalani praktik sesuai kewenangan profesinya sehingga punya pengalaman berhadapan dengan aparat penegak hukum lain dan mengetahui persoalan di lapangan.

KUHAP mengatur proses penyelesaian hukum dimana warga negara berhadapan dengan negara yang diwakili aparaturnya. Warga yang berhadapan dengan negara dalam masalah hukum itu berada di posisi lemah. 

Salah satu fungsi advokat melindungi warga dalam proses tersebut. Posisi warga negara dan aparat penegak hukum tak boleh jomplang.

“Jadi semangatnya itu lagi agar tidak jomplang antara negara dan warga negara, bukan antara institusi aparat penegak hukum. Yang paling penting begitu karena kita mau berdebat sampai kapan? Karena KUHAP sekarang ini memakan korban,” kata politisi fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu dalam RDPU di Komisi III DPR, Selasa (6/5/2025).

Anggota Komisi III, Bob Hasan melihat ada hal positif dalam RDPU kali ini sehingga menginspirasi Komisi III DPR dalam menyusun RUU KUHAP. 

Pandangan yang menyatakan advokat setara dengan aparat penegak hukum dan menjamin tersangka dari proses penahanan merupakan bentuk check and balances. 

Tujuannya mencapai keadilan korektif dalam fungsi penyelidikan, penyidikan sampai penuntutan. Bob berpendapat keadilan korektif ada pada institusi kepolisian dan kejaksaan. Advokat berperan dalam check and balances.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau dari KAI sudah menyampaikan bagaimana advokat bisa menjamin penahanan terhadap kliennya, ini keadilan yang due process of law,” ujarnya.

Hak Penjaminan advokat itu menurut Bob yang juga Ketua Badan legislasi (Baleg) DPR itu selaras sistem pidana dimana penyidikan sampai penuntutan itu bukan proses penghukuman. Untuk mengawal berkas penyidikan dan penuntutan sesuai aturan yang berlaku. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Berbondong-bondong Tanggapi Kabar Resmi Dean James Bisa Dimainkan Lagi oleh Go Ahead Eagles

Media Belanda Berbondong-bondong Tanggapi Kabar Resmi Dean James Bisa Dimainkan Lagi oleh Go Ahead Eagles

Media-media Belanda berbondong-bondong menanggapi kabar resmi Dean James bisa bermain lagi. Sang pemain Timnas Indonesia diizinkan untuk kembali membela Go Ahead Eagles.
Kepala BGN: 21 Ribu Motor Listrik untuk Kepala Dapur MBG Buatan Bogor

Kepala BGN: 21 Ribu Motor Listrik untuk Kepala Dapur MBG Buatan Bogor

Menurut Dadan, pemanfaatan motor listrik lokal tidak hanya diarahkan untuk menunjang kelancaran program layanan gizi
Kalau Terealisasi, Kebijakan Baru dari Gubernur Dedi Mulyadi ini Pasti Bikin Warga Jabar Senang, Apa itu?

Kalau Terealisasi, Kebijakan Baru dari Gubernur Dedi Mulyadi ini Pasti Bikin Warga Jabar Senang, Apa itu?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mencuri perhatian publik lewat gagasan terbarunya yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Soal apa itu?
Airlangga Tegaskan Komitmen Prabowo Jaga Rasio Utang 40 Persen & Defisit 3 Persen

Airlangga Tegaskan Komitmen Prabowo Jaga Rasio Utang 40 Persen & Defisit 3 Persen

Menteri Koordinator, Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga rasio utang pada level 40 persen, sementara defisit APBN 3 persen
Konflik Timur Tengah Mulai Hantam Biaya Haji, DPR Ingatkan Negara Tidak Bebankan Jamaah

Konflik Timur Tengah Mulai Hantam Biaya Haji, DPR Ingatkan Negara Tidak Bebankan Jamaah

Memanasnya konflik global antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel mulai berdampak langsung ke penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk

Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk

Wamentan Sudaryono mengungkapkan bahwa Indonesia tengah menghadapi peluang besar di sektor pupuk global seiring terganggunya jalur distribusi internasional, khususnya di Selat Hormuz.

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral