Advokasi Rakyat untuk Nusantara Lakukan RDP RUU KUHAP Bersama Komisi III DPR RI, Ini Pembahasannya
Komisi III DPR semakin banyak menerima masukan dalam penyusunan draf revisi UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Rabu, 7 Mei 2025 - 16:36 WIB
Sumber :
- istimewa
Ketujuh, urgensi transparansi dalam proses ajudikasi dan pra-ajudikasi turut disampaikan. Ahmad Fatoni menilai pentingnya keterlibatan awal jaksa dan advokat dalam laporan polisi, agar ada pertimbangan objektif dan menghindari potensi kriminalisasi terhadap masyarakat.
Pada akhir penyampaiannya, Ahmad Fatoni berharap agar RUU KUHAP ini dapat menghadirkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan, transparan, dan efisien, serta memberikan perlindungan menyeluruh terhadap hak asasi manusia. (aag)
Load more