News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Politik dan Pertahanan Soroti Terkait Pengerahan TNI ke Kejaksaan

Dosen Hubungan Internasional FISIP UNIKOM Bandung mempertanyakan dasar hukum dan urgensi kebijakan pengerahan personel TNI ke kantor Kejaksaan.
Kamis, 15 Mei 2025 - 21:10 WIB
Wim Tohari Daniealdi, Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) Bandung.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wim Tohari Daniealdi, Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) Bandung yang juga dikenal sebagai pakar politik, hukum, pertahanan dan keamanan menanggapi soal pengerahan personel TNI ke kantor-kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Dia mempertanyakan dasar hukum dan urgensi kebijakan pengerahan personel TNI ke kantor Kejaksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak ada peristiwa luar biasa yang mengancam eksistensi lembaga kejaksaan. Maka, pengerahan ini sangat tidak proporsional dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar tata kelola negara demokratis,” tegas Wim dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Dia menekankan nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan tidak dapat dijadikan landasan hukum untuk pengerahan militer bersenjata.

tvonenews

“Telegram Panglima TNI bukanlah keputusan politik negara. Instruksi internal seperti itu tidak bisa menggantikan regulasi formal seperti Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah,” ujarnya.

Dalam konteks hukum, Wim mengacu pada UU No. 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Undang-undang tersebut menegaskan bahwa setiap pelibatan militer dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus melalui keputusan politik negara.

Tanpa itu, maka pelibatan TNI dalam pengamanan objek sipil dapat dianggap melanggar hukum dan semangat reformasi.

“Yang kita saksikan adalah pelonggaran batas antara kekuasaan sipil dan militer. Ini sangat berbahaya karena bisa membuka jalan bagi distorsi fungsi pertahanan dan pelanggaran prinsip supremasi sipil,” jelasnya.

Wim juga mengingatkan bahwa sejarah Indonesia mencatat peran militer yang terlalu dalam dalam urusan sipil selama era Orde Baru.

“Reformasi 1998 mengubah itu semua. 27 tahun yang lalu kita sepakat memisahkan peran militer dari fungsi keamanan dalam negeri dan penegakan hukum. Kebijakan seperti ini seolah ingin menghidupkan kembali bayang-bayang lama yang menumpulkan akuntabilitas dan memperbesar peluang penyalahgunaan kekuasaan," terang dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wim juga mempertanyakan mengapa tugas pengamanan gedung kejaksaan tidak diserahkan kepada kepolisian yang memiliki mandat dan pelatihan yang memadai.

“Polri memiliki lebih dari 600 ribu personel aktif dan kewenangan penuh untuk mengamankan objek vital sipil. Pengerahan militer – yang jumlah personilnya hanya sekitar 400 ribu – dalam kondisi normal hanya memperlihatkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap institusinya sendiri,” tegas dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Boncos! Rossoneri Catat Kerugian 24 Juta Euro di Tahun Keuangan 2025-2026

AC Milan Boncos! Rossoneri Catat Kerugian 24 Juta Euro di Tahun Keuangan 2025-2026

AC Milan mencatat kerugian sekitar 24 juta euro pada tahun keuangan 2025-26. Catatan tersebut menjadi kerugian pertama Rossoneri.
Resmi! KOVO Cup 2026 Gunakan Aturan Baru, Ini Penjelasannya

Resmi! KOVO Cup 2026 Gunakan Aturan Baru, Ini Penjelasannya

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengumumkan sejumlah regulasi baru yang akan mulai diberlakukan di turnamen pramusim KOVO Cup 2026. Sejumlah aturan pun berubah, termasuk soal pelanggaran dalam pertandingan.
Bursa Transfer AC Milan: Tambal Lini Belakang, Rossoneri Bersaing dengan Aston Villa dan Tottenham untuk Kim Min-Jae

Bursa Transfer AC Milan: Tambal Lini Belakang, Rossoneri Bersaing dengan Aston Villa dan Tottenham untuk Kim Min-Jae

AC Milan terus mencari bek tengah baru untuk memperkuat lini pertahanan. Kim Min-Jae menjadi salah satu nama yang kini masuk radar Rossoneri.
BREAKING
NEWS
Ini Alasan Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Pengereman Darurat Dinilai Terlambat

Ini Alasan Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Pengereman Darurat Dinilai Terlambat

Masinis Argo Bromo AN jadi tersangka karena pengereman darurat dinilai seharusnya dilakukan lebih jauh dari 263 meter titik tumburan.
Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Komnas HAM apresiasi pengampunan mutlak Filipina untuk Mary Jane Veloso dan mendorong penguatan perlindungan korban TPPO serta HAM.
13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

Penantian panjang keluarga Surono (37), korban KM Virgo yang merupakan warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, akhirnya berujung kepastian.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral