News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Gugatan Sigit Terkait Sengketa Saham, Kubu Didi Dawis Soroti Hal Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang perdana perkara gugatan perdata yang diajukan Didi Dawis terhadap Sigit Hardojujanto dan Saiman Ernawan.
Jumat, 18 Juli 2025 - 01:23 WIB
PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Gugatan Sigit Terkait Sengketa Saham, Kubu Didi Darwis Soroti Hal Ini
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang perdana perkara gugatan perdata yang diajukan Didi Dawis terhadap Sigit Hardojujanto dan Saiman Ernawan.

Adapun, turut tergugat dalam perkara ini adalah Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang yang berlangsung Rabu (17/7/2025) itu memasuki tahapan awal, yakni proses mediasi.

Kuasa hukum Didi Dawis, Chandra Kurniawan selaku Penggugat dalam Perkara No. 374/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst memaparkan duduk perkara yang melatari gugatan tersebut.

Chandra menjelaskan bahwa gugatan diajukan atas perjanjian pengikatan saham yang dibuat antara Sigit Harjojudanto dan Saiman Ernawan, yang berdampak pada kliennya, Didi Darwis.

Meskipun, Didi Dawis tidak pernah terlibat dalam kesepakatan tersebut.

“Kami menggugat karena klien kami merasa dirugikan. Klien kami sudah memberikan tanah seluas 1,3 hektare dan uang Rp9,55 miliar untuk membantu menyelesaikan masalah antara Pak Sigit dan Pak Saiman. Bahkan, sudah ada kesepakatan bersama,” ungkap Chandra Kurniawan kepada wartawan.

Namun, menurutnya, setelah proses penyelesaian itu, Didi Dawis justru ditarik ke dalam perkara pidana di Polda Metro Jaya.

Padahal kesepakatan bersama menyebutkan bahwa tidak akan ada tuntutan hukum di kemudian hari.

“Yang aneh, laporan awal Pak Sigit hanya menyasar Pak Saiman selaku terlapor, tapi belakangan klien kami juga diikutsertakan. Kami merasa ini offside secara hukum dan klien kami sangat kecewa karena merasa seperti dijebak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Chandra mempertanyakan keabsahan perjanjian pengalihan saham yang dilakukan tanpa sepengetahuan pemegang saham lain.

“Sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas, pengalihan saham harus melalui persetujuan pemegang saham lainnya. Tidak bisa satu pihak secara sepihak memberikan ke luar, apalagi pengalihan saham tersebut terkategori nominee arrangement yang dilarang berdasarkan ketentuan Undang-Undang Penanaman Modal,” tegas Chandra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan bahwa upaya hukum ini ditempuh semata-mata karena kliennya merasa ditekan secara reputasi dan hukum, bukan karena niatan untuk memperkeruh hubungan personal yang telah terjalin baik selama ini.

“Pak Didi sebenarnya tidak ingin menggugat dan respect terhadap Pak Sigit. Tapi karena sudah memberikan apa yang diminta, dan sekarang justru kena imbas hukum di Polda Metro Jaya, maka kami lakukan ini sebagai bentuk perlindungan hukum,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emil Audero Kena Petasan, Hukuman Bertubi-tubi Bagi Inter Milan Tanpa Ada Pengurangan Poin

Emil Audero Kena Petasan, Hukuman Bertubi-tubi Bagi Inter Milan Tanpa Ada Pengurangan Poin

Insiden tak menyenangkan terjadi di awal babak kedua ketika suporter Inter Milan melempar petasan ke arah Emil Audero secara sengaja. 
Baru Dilantik Purbaya 28 Januari Lalu, Rizal Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai Sumatera Diringkus KPK

Baru Dilantik Purbaya 28 Januari Lalu, Rizal Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai Sumatera Diringkus KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal..
Ronaldo Sudah Ikut Latihan, Fix Gabung Skuad Al Nassr untuk Menjamu Al Riyadh 7 Februari 2026?

Ronaldo Sudah Ikut Latihan, Fix Gabung Skuad Al Nassr untuk Menjamu Al Riyadh 7 Februari 2026?

Ronaldo terlihat sudah mengikuti sesi latihan resmi bersama Al Nassr jelang laga melawan Al Ittihad pada 7 Februari mendatang. Apakah ia akan masuk starting XI?
Terungkap Watak Asli dan Keseharian YBR, Anak SD yang Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis

Terungkap Watak Asli dan Keseharian YBR, Anak SD yang Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis

Seorang anak kelas IV SD berinisial YBR (10) ditemukan bunuh diri di pohon cengkeh pada Kamis (29/1/2026) Di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT)
OTT KPK di Bea Cukai Ternyata Terkait Importasi

OTT KPK di Bea Cukai Ternyata Terkait Importasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, John Herdman kembali Dapat Kabar Buruk Jelang Debut Bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, John Herdman kembali Dapat Kabar Buruk Jelang Debut Bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia diterpa badai jelang FIFA Series 2026. Empat pemain absen, sementara manajer Sumardji diskors 20 laga oleh FIFA usai terbukti menyerang wasit.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Polisi sampaikan perkembangan terbaru kasus kematian tragis siswa SD berinisial YRB (10) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai nekat gantung diri.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT