News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelar Unjuk Rasa, Massa Minta Kejagung Usut Dugaan Distribusi Solar Gelap dan Pertambangan Ilegal di Pulau Gebe

Massa yang mengatasnamakan Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah (Kamtam Halteng) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (25/7/2025).
Jumat, 25 Juli 2025 - 20:22 WIB
Gelar Unjuk Rasa, Massa Minta Kejagung Usut Dugaan Distribusi Solar Gelap dan Pertambangan Ilegal di Pulau Gebe
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Massa yang mengatasnamakan Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah (Kamtam Halteng) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (25/7/2025).

Massa meminta Kejagung mengusut maraknya dugaan praktik pertambangan ilegal dan distribusi solar gelap di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, dugaan aktivitas ilegal itu dinilai massa sebagai ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, hak masyarakat adat, serta kedaulatan negara atas Sumber Daya Alam (SDA).

Massa menyebut dugaan distribusi solar gelap juga secara masif terjadi di wilayah operasi tambang itu.

Koordinator Lapangan Kamtam Halteng, Badi Fharman menyebut praktik ilegal itu dinilai melanggar Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengancam pidana bagi siapa pun yang menyalahgunakan distribusi BBM tanpa izin.

“Kami sudah turun langsung ke lapangan. Hasil investigasi kami menemukan bahwa selain operasi tambang ilegal, juga terdapat distribusi BBM bersubsidi yang disuplai ke perusahaan tambang secara gelap. Kami menilai ini adalah nyata kejahatan ekonomi dan ekologi,” kata Badi, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Badi menjelaskan kejahatan lingkungan dan ekonomi juga mencerminkan pelanggaran terhadap Pasal 69 dan 70 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur larangan perusakan lingkungan serta hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Ia menegaskan pihaknya tak akan berhenti sampai negara menegakkan keadilan dan menghentikan seluruh praktik mafia tambang dan energi yang merusak tanah Pulau Gebe.

“Kami tidak datang untuk bernegosiasi. Kami datang untuk menagih tanggung jawab negara dalam menegakkan hukum dan keadilan. Jika Kejaksaan Agung tidak segera bertindak, maka negara sedang membiarkan kehancuran Pulau Gebe. Dan kami tidak akan diam sampai praktik mafia tambang dan migas benar-benar lenyap dari tanah kami,” kata Badi.

Badi memaparkan aksi unjuk rasa pihaknya ini sekaligus menjadi peringatan nasional bahwa wilayah pinggiran tidak boleh terus menjadi korban ketidakadilan struktural.

Ia menyatakan bahwa jika tidak ada sikap tegas dari Kejagung ke depan, pihaknya akan kembali dengan gelombang aksi yang lebih besar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami akan kembali ke Kejaksaan RI," katanya.

Adapun massa aksi turut membawa 5 poin tuntutan dalam aksinya diantaranya yakni mendesak Kejagung untuk segera mengusut dan menindak tegas para pelaku serta perusahaan yang terlibat dalam tambang ilegal dan distribusi solar gelap di Pulau Gebe sesuai dengan Pasal 55 KUHP (penyertaan dalam kejahatan) dan UU Tipikor jika ditemukan unsur gratifikasi atau suap. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral