News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Korban Pelecehan Seksual di SMK Waskito Tangerang Bersuara Lantang: Jeritan Anak Kami Diabaikan!

Pihak keluarga korban kasus dugaan pelecehan seksual siswi SMK Waskito meminta keadilan terbuka lebar, seusai pelaku diduga belum diproses secara hukum.
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 04:26 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Antara

“Ini bukan hanya kelalaian, tapi bisa mengarah pada pembiaran aktif oleh aparat penegak hukum, yang jelas bertentangan dengan tugas dan kewenangan mereka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” kata Fajar.

Menurutnya, tindakan tidak menahan pelaku meskipun ada bukti permulaan yang cukup, ditambah dugaan intervensi politik, dapat melanggar prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fajar pun lantas merujuk Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, jika kepolisian tidak menjalankan fungsi tersebut secara aktif, bisa dikategorikan sebagai kelalaian atau bahkan abuse of discretion.

“Pembiaran terhadap tindak pidana, apalagi yang menyangkut kekerasan seksual terhadap anak, bisa ditafsirkan sebagai pelanggaran etik dan disiplin anggota Polri. Jika terbukti disengaja, bisa juga mengarah pada tindak pidana berupa perintangan proses hukum (obstruction of justice),” ujarnya.

Sementara pada Pasal 421 KUHP juga dapat diterapkan, Ketika seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. 

Hal ini dapat berlaku jika ada oknum Polres Tangerang Selatan terbukti ada tekanan dari pihak luar untuk tidak menindak atau bahkan menghentikan proses hukum.

“Jika polisi bersikap pasif karena tekanan politik, yang bersangkutan juga bisa dimintai pertanggungjawaban pidana maupun etik. Kita bicara soal integritas institusi,” katanya.

“Anggota DPRD punya tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga integritas. Jika terbukti melindungi pelaku, bisa dijerat Pasal 221 KUHP tentang menyembunyikan pelaku kejahatan dan dapat dihukum pidana," tambahnya.

Oleh karena itu, Fajar mendesak agar aparat penegak hukum bertindak independen dan menjunjung tinggi prinsip persamaan di hadapan hukum, tanpa tunduk pada tekanan kekuasaan, kekeluargaan, atau kepentingan politik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita perlu memastikan bahwa korban dan keluarga mendapatkan keadilan. Negara harus hadir, bukan malah memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk dilindungi,” pungkasnya.

Hingga berita ini dibuat, belum ada klarifikasi resmi dari kepolisian maupun pihak DPRD terkait dugaan intervensi dalam kasus tersebut.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antarkan Irak Lolos Piala Dunia, Frans Putros Ditodong Traktir Skuad Persib

Antarkan Irak Lolos Piala Dunia, Frans Putros Ditodong Traktir Skuad Persib

Tampil membela Irak di ajang Play Off Antar Konfederasi Piala Dunia 2026, Frans Putros membawa Irak ke pentas paling bergengsi di dunia ini setelah 40 tahun absen. 
Respons 3 Prajurit TNI Tewas di Lebanon, Wapres RI Gibran Dorong PBB Investigasi

Respons 3 Prajurit TNI Tewas di Lebanon, Wapres RI Gibran Dorong PBB Investigasi

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut berbelasungkawa atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.
Hadirkan Program Bedah Rumah Gratis, Begini Wujud Nyata Kepedulian TASPEN Group bagi ASN dan Masyarakat

Hadirkan Program Bedah Rumah Gratis, Begini Wujud Nyata Kepedulian TASPEN Group bagi ASN dan Masyarakat

Corporate Secretary TASPEN, Henra menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga memberikan dampak sosial yang berkelanjutan.
Lagi Ramai di X, Suami Clara Shinta setelah Ketahuan VC dengan Wanita Lain Kini Terekam Bawa Senjata Laras Panjang?

Lagi Ramai di X, Suami Clara Shinta setelah Ketahuan VC dengan Wanita Lain Kini Terekam Bawa Senjata Laras Panjang?

Video suami Clara Shinta, Alexander Assad diduga bawa senjata api (senpi) laras panjang heboh. Itu usai dugaan skandal Lexa VC wanita lain viral di medsos.
Polemik Tarif Retribusi Ganda ke Gunungkidul Picu Keluhan Wisatawan, Relokasi TPR Parangtritis Disebut Hadapi Kendala

Polemik Tarif Retribusi Ganda ke Gunungkidul Picu Keluhan Wisatawan, Relokasi TPR Parangtritis Disebut Hadapi Kendala

Polemik tarif retribusi ganda di kawasan wisata pesisir selatan DI Yogyakarta menjadi sorotan belakangan terakhir ini. Pungutan berlapis dirasakan pengunjung saat melintasi wilayah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Gunungkidul.
Detik-detik Aksi Dingin Pemain Timnas Bosnia U-21 Ogah Jabat Tangan dengan Skuad Israel U-21 Jadi Sorotan Dunia

Detik-detik Aksi Dingin Pemain Timnas Bosnia U-21 Ogah Jabat Tangan dengan Skuad Israel U-21 Jadi Sorotan Dunia

Jelang laga Kualifikasi Piala Eropa U-21 2027, publik dikejutkan oleh aksi para pemain Timnas Bosnia and Herzegovina U-21 saat laga melawan Timnas Israel U-21

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral