News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Putuskan AKD DPR RI Harus Akomodasi Keterwakilan Perempuan

Komposisi anggota maupun pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI harus mengakomodasi keterwakilan perempuan berdasarkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota perempuan di tiap-tiap fraksi.
Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:32 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com- Komposisi anggota maupun pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI harus mengakomodasi keterwakilan perempuan berdasarkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota perempuan di tiap-tiap fraksi. Demikian bunyi putusan Mahkamah Konstitusi pada Kamis soal Perkara Nomor 169/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Perkumpulan Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan pakar kepemiluan Titi Anggraini.

AKD itu meliputi Badan Musyawarah (Bamus), komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan panitia khusus (pansus).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengabulkan permohonan Pemohon I, Pemohon II, dan Pemohon IV untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan pada sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Perkara ini merupakan uji materi Pasal 90 ayat (2), Pasal 96 ayat (2), Pasal 103 ayat (2), Pasal 108 ayat (3), Pasal 114 ayat (3), Pasal 120 ayat (1), Pasal 151 ayat (2), dan Pasal 157 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) serta Pasal 427E ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3.

Dalam pertimbangan hukum, Mahkamah menyimpulkan dalil-dalil permohonan beralasan menurut hukum.

MK berpandangan kehadiran perempuan secara berimbang dan merata pada setiap AKD akan membantu sekaligus memfasilitasi anggota DPR perempuan memperjuangkan hak kaumnya secara kolektif di semua bidang kehidupan bernegara.

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan sebagai kelanjutan dari upaya pemenuhan kuota perempuan dalam pengisian pengurus partai politik dan jumlah calon dalam pemilihan umum, jumlah perempuan yang berimbang juga harus tercermin pada semua AKD.

Mahkamah sepakat dengan dasar argumentasi para pemohon bahwa kehadiran perempuan pada setiap AKD akan memberi wadah bagi perempuan untuk menyumbangkan pemikiran dengan perspektif perempuan yang khas.

"Terlebih, Indonesia merupakan salah satu negara yang telah menyepakati sasaran Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), di mana ditegaskan dalam sasaran tersebut bahwa kesetaraan dan pemberdayaan gender menjadi target krusial dalam SDGs global, dengan salah satu sasarannya memastikan bahwa perempuan dapat berpartisipasi penuh dan mendapat kesempatan yang sama untuk kepemimpinan pada semua level pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan publik," kata Saldi.

Untuk memastikan keberimbangan keterwakilan perempuan dalam AKD, perlu dipastikan keberadaan perempuan tidak terpusat di fraksi tertentu.

Menurut Mahkamah, perlu dibuat mekanisme dan langkah konkret, baik secara kelembagaan maupun politik.

Saldi menuturkan setidaknya ada dua hal yang dapat dipraktikkan. Pertama, DPR dapat menerapkan aturan internal yang tegas agar setiap fraksi menugaskan anggota perempuan dalam setiap AKD sesuai dengan kapasitasnya.

"Apabila suatu fraksi memiliki lebih dari satu perwakilan di suatu AKD maka minimal 30 persen di antaranya adalah perempuan," ucapnya.

 

Kedua, fraksi mengatur rotasi dan distribusi yang adil sehingga anggota perempuan tidak hanya ditempatkan di komisi sosial, perlindungan anak, dan pemberdayaan perempuan, tetapi juga di komisi ekonomi, hukum, energi, pertahanan, dan bidang-bidang lainnya.

"Bamus DPR juga memiliki peranan penting untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap komposisi AKD, serta memberikan rekomendasi penyesuaian jika terdapat ketimpangan gender antarfraksi atau antarkomisi," imbuh Saldi.

Berdasarkan pertimbangan itu, MK memberikan pemaknaan baru untuk Pasal 90 ayat (2), Pasal 96 ayat (2), Pasal 103 ayat (2), Pasal 108 ayat (3), Pasal 114 ayat (3), Pasal 120 ayat (1), Pasal 151 ayat (2) UU 17/2014 dengan menambahkan frasa "dengan memuat keterwakilan perempuan berdasarkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota perempuan pada tiap-tiap fraksi".

Selain itu, Mahkamah juga memandang eksistensi keterwakilan perempuan secara proporsional pada kursi pimpinan AKD akan membawa perspektif kesetaraan dan keadilan gender dalam pembuatan kebijakan oleh pembentuk undang-undang.

MK pun menyatakan ketiadaan ketentuan kuota paling sedikit 30 persen perempuan untuk mengisi posisi pimpinan AKD, seperti yang selama ini dipraktikkan, bertentangan dengan konstitusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, MK memaknai Pasal 427E ayat (1) huruf b UU 2/2018 menjadi "Pimpinan komisi, Baleg, Banggar, BKSAP, MKD, dan BURT terdiri atas satu orang ketua dan paling banyak empat orang wakil ketua yang ditetapkan dari dan oleh anggota komisi, Baleg, Banggar, BKSAP, MKD, dan BURT berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat dan proporsional menurut pertimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi dengan memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen".(ant)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Banjir Bandang Teejang Jember, Satu Orng Dikabarkan Hanyut

Banjir Bandang Teejang Jember, Satu Orng Dikabarkan Hanyut

Satu orang dikabarkan hanyut terseret banjir bandang yang menerjang dua kecamatan yakni Kecamatan Panti dan Rambipuji di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (2/2) malam.
Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Pilih Mens Rea Tayang di Netflix, meski Ujung-ujungnya Tuai Kontroversi

Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Pilih Mens Rea Tayang di Netflix, meski Ujung-ujungnya Tuai Kontroversi

Komika Pandji Pragiwaksono mempunyai alasan spesial show bertajuk Mens Rea ditayangkan di Netflix. Tujuannya untuk menghibur karena memiliki jangkauan luas.
Rela Tinggalkan Belanda Demi Jakarta, Mauro Zijlstra Disebut Jadi Kunci Ambisi Persija Kejar Persib

Rela Tinggalkan Belanda Demi Jakarta, Mauro Zijlstra Disebut Jadi Kunci Ambisi Persija Kejar Persib

Striker muda berdarah Indonesia, Mauro Zijlstra, dikabarkan semakin dekat untuk melanjutkan kariernya di Tanah Air. Media Belanda ungkap langkah serius Persija.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Ivar Jenner Sepakat Akhiri Kontrak dengan FC Utrecht, Menuju Dewa United atau Persija Jakarta?

Ivar Jenner Sepakat Akhiri Kontrak dengan FC Utrecht, Menuju Dewa United atau Persija Jakarta?

Persija Jakarta dan Dewa United jadi kontestan Super League yang terdepan untuk dapatkan gelandang Timnas Indonesia Ivar Jenner dari klub Belanda FC Utrecht.
Bursa Transfer Timnas Indonesia: Beda dengan Maarten Paes, Ivar Jenner Segera Resmi Gabung Klub Super League?

Bursa Transfer Timnas Indonesia: Beda dengan Maarten Paes, Ivar Jenner Segera Resmi Gabung Klub Super League?

Sejumlah kesepakatan transfer yang berkaitan dengan pemain Timnas Indonesia, yaitu Maarten Paes dan Ivar Jenner, terjadi pada Senin (2/2/2026) kemarin.

Trending

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
BBM Shell Super Turun Harga Tapi Kembali Langka, Hanya Tersedia di Satu SPBU Wilayah Jabodetabek

BBM Shell Super Turun Harga Tapi Kembali Langka, Hanya Tersedia di Satu SPBU Wilayah Jabodetabek

BBM jenis Shell Super saat ini tengah mengalami kelangkaan stok. Di wilayah Jabodetabek, pasokan jenis tersebut terpantau hanya tersedia di satu lokasi saja.
Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Berikut amalan sunnah Nisfu Sya'ban yang dianjurkan. Sayang untuk dilewatkan, simak di bawah ini.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh kadernya untuk menjadi penggerak syiar islam di lingkungannya masing-masing.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT