News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Perusakan Pos Satgas TNTN, Polda Riau Periksa Saksi dan Pastikan Tak Ada Pembiaran

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bergerak cepat menindaklanjuti kasus perusakan Pos Satuan Tugas (Satgas) Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). 
Kamis, 27 November 2025 - 00:00 WIB
Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo.
Sumber :
  • Balai Taman Nasional Tesso Nilo

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bergerak cepat menindaklanjuti kasus perusakan Pos Satuan Tugas (Satgas) Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). 

Insiden yang berlokasi di Dusun Kenayang Blok 10, Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan ini sempat viral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyelidikan itu didasarkan pada laporan resmi yang dilayangkan oleh personel Satgas TNTN dengan nomor LP/B/488/XI/2025/Polda Riau tertanggal 25 November 2025. 

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, memastikan pihaknya tengah bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan.

"Laporan sudah diterima secara resmi dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat. Tidak ada pembiaran. Semua proses berjalan sesuai ketentuan,” tegas Kombes Asep kepada awak media, Rabu (26/11).

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, peristiwa anarkis tersebut terjadi pada Jumat pagi, 21 November 2025. 

Saat itu, petugas Satgas tengah berjaga di Poskotis Kenayang sesuai Surat Perintah Tugas. Tiba-tiba, sekelompok massa mendatangi lokasi.

Massa mendesak petugas untuk mengosongkan pos dalam tempo satu jam. Karena petugas bertahan menjalankan tugas negara, massa yang jumlahnya kian banyak menjadi beringas dan melakukan pembongkaran paksa.

Dampak dari amuk massa tersebut cukup signifikan. Kerusakan meliputi lima baliho, gerbang portal, plang akrilik, satu tenda pleton milik TNI AD, satu tenda biru, serta pemusnahan dokumen dan 3.000 bibit tanaman.

Tidak berhenti di Poskotis, aksi massa berlanjut ke Pos 2 Kenayang yang berdekatan. Di sana, mereka kembali merusak gapura, portal, dan plang, bahkan mengangkut sejumlah barang bukti menggunakan truk. Estimasi sementara, kerugian materiil akibat kejadian ini mencapai Rp190 juta.

Kombes Asep menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri, terlebih merusak fasilitas di area konservasi, adalah pelanggaran hukum serius. 
Pihaknya akan menerapkan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semua tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Penegakan hukum dilakukan profesional, objektif, dan transparan. Setiap orang yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” ucap lulusan Akpol 1998 tersebut.

Saat ini, kepolisian masih mendalami rekaman video yang beredar serta mempelajari pola pergerakan massa untuk mengungkap motif di balik penyerangan tersebut. (dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Manthovani hadir dalam pelantikan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Maluku Utara.
Duel Maut Gara-Gara Ejekan di Medsos, Pelajar 16 Tahun Tewas Dibacok di Cilincing

Duel Maut Gara-Gara Ejekan di Medsos, Pelajar 16 Tahun Tewas Dibacok di Cilincing

Perselisihan di media sosial berujung duel maut di Cilincing, Jakarta Utara. Seorang pelajar tewas setelah dibacok lawannya. Polisi menangkap pelaku yang masih berusia 14 tahun
Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 di Ahmedabad, India yang akan dimulai dari hari ini Sabtu, 20 Juni, dengan duel Qatar vs Oman menjadi laga pembuka.
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi menaikkan status hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, yang berinisial WA, menjadi tersangka. 
Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan memberikan dukungannya kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Trending

Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan memberikan dukungannya kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Di Indonesia, dermatitis atopik bahkan tercatat sebagai salah satu penyakit kulit yang paling sering ditangani pada layanan dermatologi anak.
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Manthovani hadir dalam pelantikan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Maluku Utara.
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi menaikkan status hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, yang berinisial WA, menjadi tersangka. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Vs Australia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Vs Australia

Pertandingan Amerika Serikat vs Australia dapat disaksikan pada Sabtu (20/6/2026). Berikut link live streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat vs Australia.
Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 di Ahmedabad, India yang akan dimulai dari hari ini Sabtu, 20 Juni, dengan duel Qatar vs Oman menjadi laga pembuka.
Selengkapnya

Viral