News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Perusakan Pos Satgas TNTN, Polda Riau Periksa Saksi dan Pastikan Tak Ada Pembiaran

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bergerak cepat menindaklanjuti kasus perusakan Pos Satuan Tugas (Satgas) Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). 
Kamis, 27 November 2025 - 00:00 WIB
Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo.
Sumber :
  • Balai Taman Nasional Tesso Nilo

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bergerak cepat menindaklanjuti kasus perusakan Pos Satuan Tugas (Satgas) Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). 

Insiden yang berlokasi di Dusun Kenayang Blok 10, Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan ini sempat viral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyelidikan itu didasarkan pada laporan resmi yang dilayangkan oleh personel Satgas TNTN dengan nomor LP/B/488/XI/2025/Polda Riau tertanggal 25 November 2025. 

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, memastikan pihaknya tengah bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan.

"Laporan sudah diterima secara resmi dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat. Tidak ada pembiaran. Semua proses berjalan sesuai ketentuan,” tegas Kombes Asep kepada awak media, Rabu (26/11).

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, peristiwa anarkis tersebut terjadi pada Jumat pagi, 21 November 2025. 

Saat itu, petugas Satgas tengah berjaga di Poskotis Kenayang sesuai Surat Perintah Tugas. Tiba-tiba, sekelompok massa mendatangi lokasi.

Massa mendesak petugas untuk mengosongkan pos dalam tempo satu jam. Karena petugas bertahan menjalankan tugas negara, massa yang jumlahnya kian banyak menjadi beringas dan melakukan pembongkaran paksa.

Dampak dari amuk massa tersebut cukup signifikan. Kerusakan meliputi lima baliho, gerbang portal, plang akrilik, satu tenda pleton milik TNI AD, satu tenda biru, serta pemusnahan dokumen dan 3.000 bibit tanaman.

Tidak berhenti di Poskotis, aksi massa berlanjut ke Pos 2 Kenayang yang berdekatan. Di sana, mereka kembali merusak gapura, portal, dan plang, bahkan mengangkut sejumlah barang bukti menggunakan truk. Estimasi sementara, kerugian materiil akibat kejadian ini mencapai Rp190 juta.

Kombes Asep menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri, terlebih merusak fasilitas di area konservasi, adalah pelanggaran hukum serius. 
Pihaknya akan menerapkan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semua tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Penegakan hukum dilakukan profesional, objektif, dan transparan. Setiap orang yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” ucap lulusan Akpol 1998 tersebut.

Saat ini, kepolisian masih mendalami rekaman video yang beredar serta mempelajari pola pergerakan massa untuk mengungkap motif di balik penyerangan tersebut. (dpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Terima Ijazahnya Dituding Palsu, Jokowi Ingin Kasus Fitnah Ijazah Palsu Sampai Pengadilan

Tak Terima Ijazahnya Dituding Palsu, Jokowi Ingin Kasus Fitnah Ijazah Palsu Sampai Pengadilan

Kasus fitnah atau tudingan ijazah palsu semakin memanas, usai Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tak terima dengan tudingan tersebut. 
Petinju Gervonta Davis Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Jadi Buronan Selama Dua Pekan Gara-Gara Kasus KDRT

Petinju Gervonta Davis Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Jadi Buronan Selama Dua Pekan Gara-Gara Kasus KDRT

Gervonta Davis akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian Amerika Serikat di Miami usai sempat menjadi buronan selama dua pekan karena dugaan kasus KDRT.
Banjir Ciliwung 3,5 Meter, Pramono Buka Jalur Air ke Laut di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem BMKG

Banjir Ciliwung 3,5 Meter, Pramono Buka Jalur Air ke Laut di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem BMKG

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka sejumlah aliran air menuju laut untuk meredam tekanan banjir yang meluap dari Sungai Ciliwung.
Bursa Transfer Inter Milan: Moussa Diaby Sudah Setuju, Kini Nerazzurri Tinggal Tunggu Izin Al-Ittihad Buat Rampungkan Kepindahan

Bursa Transfer Inter Milan: Moussa Diaby Sudah Setuju, Kini Nerazzurri Tinggal Tunggu Izin Al-Ittihad Buat Rampungkan Kepindahan

Al-Ittihad dan Inter Milan tengah terlibat dalam dinamika negosiasi yang menarik perhatian jelang penutupan bursa transfer musim dingin terkait Moussa Diaby.
Purbaya Rotasi 70 Pegawai Pajak Pekan Depan, Siap-siap yang 'Nakal' Bakal Kena Sanksi Ini

Purbaya Rotasi 70 Pegawai Pajak Pekan Depan, Siap-siap yang 'Nakal' Bakal Kena Sanksi Ini

Sebanyak 70 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan segera dirotasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Buntut Demo Bau Sampah hingga Warga Sakit, Pramono Hentikan Sementara Operasional RDF Rorotan

Buntut Demo Bau Sampah hingga Warga Sakit, Pramono Hentikan Sementara Operasional RDF Rorotan

Polemik fasilitas RDF Rorotan kembali mencuat setelah warga mengeluhkan bau menyengat, dampak kesehatan, hingga tekanan psikologis yang memicu aksi protes

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT