GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Surabaya Tancap Gas Bahas 3 Raperda Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin, 8 Desember 2025, yang berfokus pada pembahasan dan penyampaian penjelasan atas tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan.
Rabu, 10 Desember 2025 - 00:05 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin, 8 Desember 2025, yang berfokus pada pembahasan dan penyampaian penjelasan atas tiga usulan Raperda inisiatif dewan.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin, 8 Desember 2025, yang berfokus pada pembahasan dan penyampaian penjelasan atas tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan.

Rapat yang dimulai tepat pukul 13.53 WIB ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Sidang tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, pimpinan BUMD, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta 34 anggota dewan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menjelaskan bahwa pelaksanaan paripurna ini didasarkan pada surat bernomor 07-BBB-11-2025 tanggal 6 November 2025 terkait laporan hasil pembahasan awal tiga Raperda.

"Pada rapat ini, pengusul yang diwakili Badan Pembentukan Perda akan memberikan penjelasan atas tiga Raperda tersebut," ujar Fathoni, sebelum menyerahkan sesi paparan kepada Ketua Bapemperda.

Tiga Raperda strategis yang dibahas antara lain Perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perubahan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Raperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hj. Eny Minarsih, menegaskan urgency masing-masing Raperda, khususnya Raperda KIA yang merupakan prakarsa dari Komisi D DPRD Surabaya.

Eny menyoroti bahwa Raperda KIA ini dinilai krusial mengingat tingginya angka kematian ibu (AKI) dan bayi secara nasional.

"AKI di Indonesia mencapai 189 per 100 ribu kelahiran hidup pada tahun 2020. Angka ini masih menjadi salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara dan belum sejalan dengan target SDGs 2030," tegas Eny.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa faktor yang disebut Eny menjadi penyebab tingginya AKI dan kematian bayi adalah kondisi sosial ekonomi, keterlambatan penanganan darurat, hingga akses layanan kesehatan yang belum merata. Raperda KIA ini diharapkan mampu memperkuat fasilitas kesehatan, tenaga medis, serta deteksi dini komplikasi yang dapat mengancam keselamatan ibu dan anak.

Selain Perda KIA, Paripurna juga membahas revisi dua Perda penting lainnya. Terkait perubahan Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Bapemperda menyatakan bahwa peraturan daerah yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan dinamika masyarakat maupun perkembangan hukum. Pembaruan aturan dinilai penting agar pelaksanaan ketertiban umum di lapangan memiliki dasar hukum yang jelas dan adaptif.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usman Hamid Ragu TNI Bisa Tuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Andrie Yunus

Usman Hamid Ragu TNI Bisa Tuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Andrie Yunus

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid berikan respons soal penangkapan empat pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andri Yunus oleh TNI.
Kisah 2 Pemain Timnas Indonesia Dihajar Bulgaria, Kini Berkesempatan Balas Dendam di FIFA Series 2026

Kisah 2 Pemain Timnas Indonesia Dihajar Bulgaria, Kini Berkesempatan Balas Dendam di FIFA Series 2026

Dua pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Witan Sulaeman, menyimpan pengalaman tersendiri jelang kemungkinan pertemuan dengan Bulgaria di ajang FIFA Series 2026.
Belum Juga  Debut, Satu Perbedaan Mencolok John Herdman dan Patrick Kluivert Sudah Terlihat Jelang FIFA Series 2026

Belum Juga Debut, Satu Perbedaan Mencolok John Herdman dan Patrick Kluivert Sudah Terlihat Jelang FIFA Series 2026

Perbedaan mencolok terlihat dalam susunan staf pelatih Timnas Indonesia di era John Herdman menjelang pagelaran FIFA Series 2026 pada akhir bulan ini.
Tampang Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ditampilkan Polisi, Ternyata Oknum TNI

Tampang Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ditampilkan Polisi, Ternyata Oknum TNI

Polda Metro Jaya menampilkan foto para pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
‎Statistik Terbaru 5 Kiper Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026, Siapa Layak Jadi Nomor 1?

‎Statistik Terbaru 5 Kiper Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026, Siapa Layak Jadi Nomor 1?

Jelang FIFA Series 2026, performa para penjaga gawang Timnas Indonesia menjadi sorotan utama. Lima nama yang dipanggil John Herdman membawa catatan statistik berbeda dalam persaingan menuju skuad utama. 
Pengendara Motor Tewas setelah Tabrakan dengan Bus Trans Jatim Lamongan

Pengendara Motor Tewas setelah Tabrakan dengan Bus Trans Jatim Lamongan

Warga yang mengetahui perustiwa tersebut langsung keluar rumah dan hendak menghakimi sopir bus, beruntung petugas Polsek Solokuro tiba dilokasi dan langsung mengamankan sopir bus.

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. 
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT