News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MKMK: Suhartoyo Sah Jadi Ketua MK, Ini Pandangan Pakar

Polemik keabsahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo direspons oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Jumat, 12 Desember 2025 - 20:41 WIB
Gedung MK
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik keabsahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo direspons oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna memastikan tak adanya pelanggaran Suhartoyo yang didapuk sebagai Ketua MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Majelis Kehormatan sama sekali tidak menemukan adanya pelanggaran terhadap Sapta Karsa Hutama," kata Dewa kepada awak media, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi turut merespons pernyataan Ketua MKMK.

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi
Sumber :
  • Istinewa

Rullyandi menilai pernyataan Ketua MKMK perlu diluruskan agar tidak menyesatkan publik.

Terlebih, kata Rullyandi, hal tersebut dinilai berupa sikap pembangkangan terhadap amar putusan PTUN No. 604/G/2023/PTUN.JKT yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tanggal 16 Desember 2024.

"Pernyataan Ketua MKMK lebih kepada pembelaan yang sudah tidak lagi relevan dipertimbangkan sebagai asumsi suatu pembenaran penafsiran sesat dan yang lebih parah adalah sangat tidak etis lembaga etik yang sudah kalah dalam peradilan justru melakukan pembelaaan dengan penafsiran sesat dan membangkang putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," katanya.

Rullyandi menjelaskan MKMK sebagai pihak Tergugat II Intervensi dalam perkara PTUN tersebut bersama dengan Ketua MK sebagai pihak Tergugat adalah pihak yang kalah berperkara dan telah dihukum oleh Pihak PTUN Jakarta berdasarkan amar putusan objek sengketa SK Pengangkatan Ketua MK Suhartoyo No. 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya amar putusan itu pada akhirnya amar putusan telah membatalkan SK tersebut dan memerintahkan mencabut SK tersebut.

"Sebagai pihak yang kalah dalam sengketa hukum dipengadilan tata usaha negara, sudah sepatutnya para pihak Ketua MK Suhartoyo dan MKMK yang telah dihukum membayar biaya perkara sebagai pihak yang kalah wajib tunduk dan menghormati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan menerima secara lapang dada dan sikap ksatria dan negarawan," pungkasnya. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana di 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi Rp 3,152 Triliun Lebih

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana di 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi Rp 3,152 Triliun Lebih

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin Misi Dagang dan Investasi Perdana Tahun 2026 Provinsi Jawa Timur dengan Jawa Tengah di Ballroom PO Hotel Semarang.
Kondisi Terbaru Kiper Naturalisasi Timnas Indonesia, Emil Audero Setelah Terkena Petasan dari Curva Inter

Kondisi Terbaru Kiper Naturalisasi Timnas Indonesia, Emil Audero Setelah Terkena Petasan dari Curva Inter

Emil Audero mendapatkan lemparan petasan oleh Curva Inter ketika Cremonese menjamu Inter Milan di Stadion Giovanni Zini, Kremona, Senin (2/2/2026). 
Prabowo Canangkan Gentengnisasi Nasional, Seng Bakal Diseragamkan Demi Indonesia ASRI

Prabowo Canangkan Gentengnisasi Nasional, Seng Bakal Diseragamkan Demi Indonesia ASRI

Presiden RI, Prabowo Subianto, menyiapkan gebrakan baru dalam penataan wajah lingkungan nasional. Melalui gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Reaksi Rekan Artis hingga Warganet Usai Denada Terbuka Akui Ressa Anak Kandungnya

Reaksi Rekan Artis hingga Warganet Usai Denada Terbuka Akui Ressa Anak Kandungnya

Denada akhirnya akui Ressa sebagai anak kandungnya. Sejumlah artis beri dukungan, namun warganet justru beragam menilai motif di balik pengakuan itu.
KPK Panggil Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Dimintai Keterangan Soal Kasus Korupsi DJKA

KPK Panggil Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Dimintai Keterangan Soal Kasus Korupsi DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Jumardi (JUM).
Prabowo Tiba-tiba Cerita soal Presiden Singapura, Ada Kebaikan Warga Indonesia yang Tak Dilupakan: Meski Hidup Miskin

Prabowo Tiba-tiba Cerita soal Presiden Singapura, Ada Kebaikan Warga Indonesia yang Tak Dilupakan: Meski Hidup Miskin

Presiden Prabowo tiba-tiba bercerita soal Presiden Singapura yang kagum pada watak masyarakat RI, terutama soal cara menghormati tamu meski hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT