GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Karyawan PKWT Kena SP3 Berujung Dipecat Perusahaan, Sebenarnya Berhak Dapat Uang Perpisahan atau Tidak?

Dari ketentuan hukum, karyawan PKWT atau pekerja kontrak dipecat perusahaan tidak mendapat uang kompensasi/perpisahan akibat SP3 dan terbukti pelanggaran berat.
Kamis, 5 Februari 2026 - 18:16 WIB
Ilustrasi PHK
Sumber :
  • tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Terkait PHK karyawan PKWT akibat adanya dugaan pelanggaran berat, perusahaan juga mematuhi prosedur telah ditetapkan oleh hukum. Apa saja? Berikut penjelasannya di bawah ini!

Prosedur pertama, Surat Peringatan (SP) merupakan adanya peringatan dari perusahaan terhadap karyawan melakukan pelanggaran tidak masuk golongan berat. Ketentuan pemberian SP berlangsung secara bertahap, yakni surat peringatan pertama, kedua, dan terakhir adalah ketiga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prosedur kedua, Pemeriksaan Internal menindaklanjuti adanya dugaan unsur pelanggaran berat. Perusahaan harus bisa menunjukkan bukti pekerja tersebut melanggar aturan yang berlaku di lingkungan kerja.

Prosedur ketiga adalah alat bukti. Perusahaan mampu melakukan PHK apabila alat bukti yang didapat cukup kuat dan memutuskan keabsahannya mengatasi dugaan pelanggaran berat dari karyawan.

Prosedur keempat adalah Perundingan Bipartit. Pengusaha dan pekerja harus berunding sebelum adanya PHK. Bagaimana untuk hasil diskusi yang alot? Kedua pihak wajib melanjutkan mediasi ke Dinas Ketenagakerjaan.

Prosedur terakhir mematuhi Larangan PHK Sepihak. Perusahaan wajib memberikan alasan secara kuat agar tidak terjadi adanya keputusan PHK secara sepihak yang keluar dari prosedur hukum.

Apakah Karyawan PKWT yang Dipecat Perusahaan karena Pelanggaran Dapat Uang Perpisahan?

Ilustrasi pekerja melakukan demo menolak PHK
Ilustrasi pekerja melakukan demo menolak PHK
Sumber :
  • ANTARA

Mengacu Pasal 52 ayat (2) PP Nomor 35 Tahun 2021, perusahaan berhak tidak memberikan uang kompensasi. Ketentuannya berlaku jika pekerja atau buruh yang dipecat atau kena PHK melakukan pelanggaran berat.

Namun demikian, pekerja dapat memperoleh beberapa hak, seperti Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) harus diterima dengan ketentuan sesuai masa kerja.

Kemudian, pekerja mendapat Uang Penggantian Hak (UPH). Hal ini meliputi hak sisa cuti tahunan, biaya pulang kampung, dan sebagainya yang telah ditetapkan dalam perjanjian atau peraturan dari perusahaan.

Pekerja memiliki hak menggugat perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Hal itu berlaku jika mendapatkan ketidaksesuaian prosedur atau alasan yang jelas saat di-PHK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulannya adalah karyawan PKWT tidak mendapat uang kompensasi maupun pesangon jika terbukti melakukan pelanggaran berat. Namun, pekerja bisa memperoleh hak atas UPMK dan UPH.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi 24 Maret, Kendaraan Tembus 285 Ribu, Ini Tanggal Rawan Macet

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi 24 Maret, Kendaraan Tembus 285 Ribu, Ini Tanggal Rawan Macet

Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi 24 Maret dengan 285 ribu kendaraan, pemerintah imbau hindari tanggal rawan macet.
Terjebak Antrian Panjang Tol Semarang Solo, Pemudik Pilih Keluar Jalur Alteri Salatiga

Terjebak Antrian Panjang Tol Semarang Solo, Pemudik Pilih Keluar Jalur Alteri Salatiga

Arus balik Lebaran di ruas Tol Semarang–Solo, Selasa sore, diwarnai kepadatan panjang hingga sekitar 15 kilometer.
Lawan Tim Peringkat 154 Dunia, John Herdman Minta Timnas Indonesia Tak Remehkan St Kitts and Nevis

Lawan Tim Peringkat 154 Dunia, John Herdman Minta Timnas Indonesia Tak Remehkan St Kitts and Nevis

Timnas Indonesia memulai FIFA Series 2026 dengan berada di peringkat 121 dunia. Tim pun akan lebih dahulu menghadapi St Kitts and Nevis yang berada di peringkat 154 dunia di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (27/3/2026). 
Lonjakan Wisatawan di Malioboro Pada H+3 Lebaran Picu Kemacetan, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Lonjakan Wisatawan di Malioboro Pada H+3 Lebaran Picu Kemacetan, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Malioboro masih menjadi magnet wisatawan pada H+3 lebaran. Lonjakan jumlah pengunjung yang datang dari berbagai daerah membuat kawasan ini tetap ramai sejak siang hingga malam hari.
Jadwal Lengkap  F1 GP Jepang 2026 Pekan Ini: Balapan Siang Hari, Max Verstappen Siap Obrak-abrik Dominasi Kimi Antonelli dan George Russell

Jadwal Lengkap F1 GP Jepang 2026 Pekan Ini: Balapan Siang Hari, Max Verstappen Siap Obrak-abrik Dominasi Kimi Antonelli dan George Russell

Jadwal lengkap F1 GP Jepang 2026, di mana Max Verstappen (Red Bull Racing) siap merusak dominasi dua pembalap Mercedes, Kimi Antonelli dan George Russell.
Media Vietnam Tercengang usai Legenda Kanada Jadi Tangan Kanan John Herdman di Timnas Indonesia

Media Vietnam Tercengang usai Legenda Kanada Jadi Tangan Kanan John Herdman di Timnas Indonesia

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Indonesia jelang FIFA Series. Media Vietnam menyoroti mantan kapten Timnas Kanada yang ditunjuk jadi asisten John Herdman.

Trending

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Jelang laga kontra Saint Kitts and Nevis, Timnas Indonesia mendapat kabar menggembirakan dari FIFA. Peringkat dunia skuad Garuda dipastikan mengalami kenaikan.
Dipecat Red Sparks, Wipawee Srithong Tampil Gemilang di Final Four Liga Voli Thailand 2026

Dipecat Red Sparks, Wipawee Srithong Tampil Gemilang di Final Four Liga Voli Thailand 2026

Wipawee Srithong mampu tampil gemilang di final four Liga Voli Thailand 2026 usai dipecat oleh Red Sparks beberapa waktu lalu.
Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

3 berita sport terpopuler: Megawati Hangestri jadi sorotan di Korea, PSSI kirim pesan tegas untuk fans Garuda, hingga keputusan John Herdman dipertanyakan.
Maarten Paes dan Ole Romeny Sudah Gabung, 15 Pemain di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Maarten Paes dan Ole Romeny Sudah Gabung, 15 Pemain di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Sebanyak 15 pemain telah bergabung dalam latihan terbuka untuk media ini. Seluruh pemain dari Super League dan beberapa pemain Timnas Indonesia abroad pun telah bergabung. 
Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Patrick Kluivert akhirnya buka suara soal kegagalannya bersama Timnas Indonesia. Singgung soal target ke Piala Dunia 2026 sangat berat.
Jelang FIFA Series 2026, Ivan Kolev Beri Prediksi Strategi John Herdman: Dia Akan Andalkan

Jelang FIFA Series 2026, Ivan Kolev Beri Prediksi Strategi John Herdman: Dia Akan Andalkan

Ivan Kolev memprediksi debut John Herdman bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 akan beri lebih banyak kesempatan kepada pemain lokal untuk bersinar.
Agen Megawati Hangestri Bocorkan Red Sparks Bukan Satu-satunya Tim yang Incar Megatron untuk Liga Voli Korea Musim Depan

Agen Megawati Hangestri Bocorkan Red Sparks Bukan Satu-satunya Tim yang Incar Megatron untuk Liga Voli Korea Musim Depan

Nama bintang voli Idnoensia yang berasal dari Jember, Megawati Hangestri, belakangan mendadak kembali menjadi perbincangan hangat di Korea Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT