Koalisi Masyarakat Sipil Sorot Transparansi Wacana RPerppu Pemberantasan Tindak Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian
Koalisi Masyarakat Sipil menyorot tajam adanya pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (RPerppu) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian Negara.
Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB
Sumber :
- Freepik
Adanya penilaian sejumlah kelemahan, pihaknya pun turut meminta untuk mengurungkan wacana pembahasan RPerppu tersebut.
"Dengan sejumlah hal tersbut, kami mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden, Kejaksaan Agung RI untuk segera mengurungkan rencana menerbitkan RPerppu tersebut yang akan justru membahayakan perekonomian negara dan menyuburkan praktik penyalahgunaan wewenang oleh aparat kejaksaan," pungkasnya.(raa)
Load more