News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Jumat, 3 April 2026 - 01:45 WIB
Berita Foto: Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota Kasus Korupsi Chromebook
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan. 

Sebab, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengatakan bahwa pernyataan Nadiem disebut telah menyesatkan dan tak sesuai dengan fakta persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pernyataan terdakwa Nadiem Anwar Makarim yang menyebutkan bahwasanya pengadaan TIK Chromebook telah dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan dan sudah sesuai dengan prosedur adalah pernyataan yang sangat menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta yang ada di persidangan. Fakta persidangan menemukan bahwa rekomendasi JPN dalam melakukan pendampingan pengadaan, tak dilaksanakan oleh Nadiem,” kata Roy, Jakarta, Kamis (3/4/2026).

Sebagaimana terungkap dalam persidangan berdasarkan alat bukti surat, barang bukti, dan dari keterangan saksi disimpulkan bahwa pengadaan Chromebook dinilai terburu-buru dalam memilih penyedia jasa. 

Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang melakukan pendampingan pengadaan tersebut dalam rekomendasi atau pernyataannya, selalu mengingatkan agar dilakukan sesuai dengan perundang-undangan. 

"Dalam pernyataan pendampingan dari JPN, Kejaksaan Agung menyampaikan, mengingatkan untuk pengadaan TIK Chromebook ini untuk patuh dan tunduk terhadap peraturan perundang-undangan yang ada," katanya.

Namun, kata dia, di persidangan terungkap bahwa rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan di Kemendikbudristek karena ada arahan dan perintah dari Nadiem selaku menteri pada saat itu. 

“Karena fakta persidangan mengatakan jika pengadaan tersebut dilakukan tak sesuai dengan kebutuhan pemanfaatan TIK di sekolah. 

Pengamat Kebijakan Publik, Yanuar Wijanarko, menilai bahwa tindakan tidak mengindahkan rekomendasi JPN dalam proses pengadaan merupakan bentuk pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku dan dapat dikategorikan sebagai kelalaian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meskipun LO atau LA tidak secara otomatis membebaskan pelaku dari tindak pidana korupsi, mengabaikan rekomendasi JPN yang menekankan 'potensi pelanggaran' dapat dikategorikan sebagai kelalaian berat atau gross negligence, bahkan bisa dianggap sebagai kesengajaan jika pada akhirnya terjadi kerugian negara," ujar Yanuar dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Menurut Yanuar, ketidakpatuhan terhadap poin-poin yang disampaikan oleh JPN bukan sekadar masalah teknis semata, melainkan sebuah kegagalan dalam tata kelola administrasi negara yang berujung pada kerugian masyarakat luas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Promosikan AKBP Ade Harri Jadi Kapolres Kotabaru Usai Bongkar Jaringan Fredy Pratama

Kapolri Promosikan AKBP Ade Harri Jadi Kapolres Kotabaru Usai Bongkar Jaringan Fredy Pratama

Prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkotika membawa AKBP Ade Harri Sistriawan pada posisi baru sebagai Kapolres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan. 
Prabowo Pertanyakan Kenapa Sudah 81 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Bisa Bikin Mobil Nasional

Prabowo Pertanyakan Kenapa Sudah 81 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Bisa Bikin Mobil Nasional

Prabowo mempertanyakan, mengapa Indonesia yang telah merdeka selama 81 tahun masih belum mampu membangun industri otomotif nasional yang benar-benar lahir dari kemampuan sendiri.
Purbaya akan Potong Anggaran Program MBG 2026, SPPG akan Diawasi Langsung Kemenkeu: Kalau Gak Bener, Tutup Saja

Purbaya akan Potong Anggaran Program MBG 2026, SPPG akan Diawasi Langsung Kemenkeu: Kalau Gak Bener, Tutup Saja

Purbaya membeberkan bahwa Kepala BGN, Nanik S. Deyang telah mengajukan efisiensi anggaran Program MBG. Selain itu, Kemenkeu juga akan ikut mengawasi langsung SPPG.
Berawal dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN di Jaksel Wakili Indonesia di Kompetisi Sekolah Sehat Asia

Berawal dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN di Jaksel Wakili Indonesia di Kompetisi Sekolah Sehat Asia

Sebuah kebiasaan sederhana di lingkungan sekolah berhasil membawa SDN Cipedak 01 Jakarta Selatan mewakili Indonesia di ajang Asia.
Purbaya Tempatkan Lagi Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara: Likuiditasnya Mulai Kekeringan

Purbaya Tempatkan Lagi Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara: Likuiditasnya Mulai Kekeringan

Menkeu Purbaya menyebut, keputusan untuk kembali menempatkan dana di Himbara diambil setelah banyak menerima keluhan dari bank-bank mengenai keringnya likuiditas.
Prambanan Jazz Festival 2026 Siap Digelar Pekan Depam, Wisatawan Mulai Siapkan Akomodasi di Yogyakarta

Prambanan Jazz Festival 2026 Siap Digelar Pekan Depam, Wisatawan Mulai Siapkan Akomodasi di Yogyakarta

Prambanan Jazz Festival kembali menjadi salah satu sorotan utama kalender pariwisata musik Indonesia pada 3-5 Juli 2026.

Trending

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe Convention Hall dalam gelaran Kapolda Jateng Cup 2026, turnamen eSports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menjadi ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026.
Selengkapnya

Viral