News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan PT BAC Dikabulkan, PN Jakbar Nyatakan Pesohor Malaysia Vie Shantie Khan Lakukan Wanprestasi

Dalam amar putusan, para tergugat termasuk Vie Shantie Khan dinyatakan melakukan wanprestasi dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar USD$00.000 kepada penggugat, termasuk biaya perkara.
Jumat, 1 Mei 2026 - 15:38 WIB
Kolase foto Vie Shantie Khan (kanan) dan pihak PT BAC bersama Kuasa Hukum Hasudungan Manurung di Kompleks Kantor Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Selasa (1/7/25).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) mengabulkan gugatan perdata yang diajukan PT Bara Asia Contractor (BAC) terhadap warga negara Malaysia, Datin Seri Vie Shantie Khan, bersama dua tergugat lainnya. Putusan tersebut menegaskan adanya wanprestasi dalam kerja sama bisnis yang disengketakan.

Dikutip dari SIPP PN Jakbar, putusan itu terkait perkara nomor 485/Pdt.G/2025/PN Jkt.Brt yang juga melibatkan Direktur PT Ratu Mega Indonesia Abdul Haris serta PT Ratu Mega Indonesia (RMI). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang pembacaan putusan sebenarnya digelar pada 23 April 2026. Majelis hakim mengabulkan Sebagian gugatan yang diajukan PT BAC di bawah pimpinan Direktur Wahyudi Nariandas.

Dalam amar putusan, para tergugat dinyatakan melakukan cidera janji dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar USD$00.000 kepada penggugat, termasuk biaya perkara.

Hakim juga menegaskan dokumen kesepakatan pembayaran yang telah dibuat sebelumnya sah dan mengikat secara hukum.

Vie Shantie Khan diketahui merupakan seorang pesohor sekaligus pengusaha asal Malaysia yang memiliki perusahaan Blackstone Dagangan Sdn Bhd. Ia juga menjalankan bisnis di Indonesia melalui PT Ratu Mega Indonesia. Dalam perkara ini, ia tercatat sebagai Tergugat I, bersama Abdul Haris sebagai Tergugat II, serta PT RMI sebagai Tergugat III.

Kuasa hukum PT BAC, Hasudungan Manurung, menyampaikan apresiasi atas putusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa majelis hakim menolak seluruh eksepsi tergugat, mengesahkan surat pernyataan kesediaan membayar ganti rugi, serta mengakui bahwa dana sebesar US$500.000 telah diterima para tergugat.

“Kami mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Majelis Hakim sudah mengabulkan gugatan wanprestasi yang diajukan oleh BAC terhadap para tergugat," kata Hasudungan dalam konferensi pers yang digelar di PN Jakbar, dikutip Jumat (1/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, majelis hakim juga memerintahkan para tergugat untuk melunasi ganti rugi paling lambat tujuh hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap, serta membayar biaya perkara sebesar Rp751.500.

Selama proses persidangan berlangsung, Hasudungan menyebut para tergugat tidak selalu hadir secara langsung dalam agenda sidang. Ia menilai sikap tersebut mencerminkan kurangnya itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Tudingan Andi Gani, Cucun Sebut Semua Parpol di DPR Dukung RUU Ketenagakerjaan

Respons Tudingan Andi Gani, Cucun Sebut Semua Parpol di DPR Dukung RUU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal menanggapi pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea soal ada partai politik (parpol) yang tidak memiliki keberpihakan kepada buruh.
Perpres Ojol Fokus Roda Dua untuk Angkut Penumpang, Wamenkomdigi: Pengantaran Makanan dan Barang Beda Bisnis

Perpres Ojol Fokus Roda Dua untuk Angkut Penumpang, Wamenkomdigi: Pengantaran Makanan dan Barang Beda Bisnis

Pemerintah masih mematangkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi online. Dalam pembahasan awal, regulasi tersebut difokuskan pada layanan ojek online (ojol) roda dua untuk mengangkut penumpang. 
Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, DPR Sebut Bisa Balik Rp238 Triliun dan Atasi Kekurangan Guru

Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, DPR Sebut Bisa Balik Rp238 Triliun dan Atasi Kekurangan Guru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyebut anggaran pendidikan yang kembali jika tidak dipakai program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai sekitar Rp238 triliun.
Dukung Sektor Pertahanan Tanah Air, IDE 2026 Tampilkan Drone Militer Teknologi UAV

Dukung Sektor Pertahanan Tanah Air, IDE 2026 Tampilkan Drone Militer Teknologi UAV

Indonesia Drone Expo (IDE) 2026 yang berlangsung pada 11–13 Agustus 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) turut menampilkan berbagai perkembangan teknologi drone yang menyokong kebutuhan industri, pertanian, pertahanan, dan lainnya.
Pertamina Terima 539 Peserta Internship 2026, Berikan Pengalaman Kerja bagi Talenta Muda

Pertamina Terima 539 Peserta Internship 2026, Berikan Pengalaman Kerja bagi Talenta Muda

Sebagai bentuk nyata komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, PT Pertamina (Persero) kembali menyelenggarakan program Internship Pertamina 2026.
Targetkan 100 Truk Peti Kemas, Pelindo Terminal Petikemas dan Pelindo Regional 3 Gelar Uji Emisi di TTL dan TPS

Targetkan 100 Truk Peti Kemas, Pelindo Terminal Petikemas dan Pelindo Regional 3 Gelar Uji Emisi di TTL dan TPS

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, PT Pelindo Terminal Petikemas (PTP) berkolaborasi dengan Pelindo Regional 3 melaksanakan pengujian emisi gas buang kendaraan angkutan peti kemas yang beroperasi di TTL dan TPS.

Trending

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026 besok.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Selengkapnya

Viral